Otsus Bentuk Komitmen Pemerintah Sejahterakan Papua
Penulis: Gani Kaisiepo*
Komitmen pemerintah Republik Indonesia untuk memajukan dan mensejahterakan Papua tidak perlu diperdebatkan. Otonomi Khusus yang diberikan pemerintah kepada Provinsi Papua dan Papua Barat untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat Papua menjadi bukti komitmen tersebut.
Kebijakan Otonomi Khusus Papua merupakan titik temu, jalan tengah untuk menguatkan integrasi Papua sekaligus jembatan untuk meniti perdamaian dan membangun kesejahteraan di Tanah Papua. Otsus sendiri sudah berlangsung di Papua sejak tahun 2001. Pemerintah mencatat penyaluran dana otsus serta dana tambahan infrastruktur ke Papua dan Papua Barat dalam 20 tahun terakhir mencapai Rp138,65 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 26 Januari 2021 menyebut, dana otsus dan dana tambahan infrastruktur tersebut belum termasuk dana transfer ke daerah dan dana desa sejumlah Rp702,3 triliun, belanja kementerian/lembaga di Papua dan Papua Barat sebesar Rp251,29 triliun dalam periode 2005-2021. Dana otsus ini untuk memenuhi kebutuhan belanja pendidikan, kesehatan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat.
Menkeu juga menjelaskan angka partisipasi murni (APM) di Papua dan Papua Barat tumbuh tiap tahun masing-masing 1,08% dan 0,68% per tahun. Rata-rata peningkatan APM Papua sudah lebih baik dari nasional sebesar 0,74% per tahun. Sedangkan bidang kesehatan, rata-rata peningkatan tingkat umur harapan hidup Papua dan Papua Barat masing-masing menjadi 0,15 tahun dan 0,14 tahun. Angka tersebut di atas rata-rata nasional yang masih 0,17 tahun per tahun.
Sesuai dengan komitmen pemerintah untuk mensejahterakan warga Papua dan Papua Barat, dana otsus akan diperpanjang hingga 2041 dengan estimasi total Rp234,6 triliun atau hampir dua kali lipat lebih besar dibandingkan sebelumnya. Hingga saat ini dana Otsus Papua telah membawa perubahan bagi Papua. Sebagai contoh infrastruktur yang berhasil dibangun adalah Jalan Trans Papua 3.534 km, Jalan Perbatasan Papua 1.098 km, dan Jembatan Youtefa 1,3 km.
Otonomi khusus (Otsus) untuk Papua dan Papua Barat dinilai sebagai pengakuan negara terhadap Papua sebagai daerah yang memiliki sifat khusus. Hal itu bisa dimaknai bahwa negara, menghormati masyarakat adat beserta hak tradisional dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia.
Otsus merupakan keputusan politik antara Papua dan pemerintah pusat, yang sama-sama saling menguntungkan, dengan diterapkan secara rasional, moderat, demokratis, sebagai bagian jalan tengah. Jika pun ada kekurangan, maka kedua belah pihak bisa sama-sama duduk bersama.
Selama ini, dana Otsus sudah cukup membantu dan bermanfaat untuk pendidikan kesehatan infrastruktur dan afirmasi atas orang asli Papua dimana melalui dana otsus juga digunakan membiayai Majelis Rakyat Papua.
implementasi Otsus di Papua juga sudah berhasil dan Otsus perlu berlanjut, karena tingkat ketergantungan pada fiskal otsus cukup besar. Apalagi berkat dana Otsus, pemerintah daerah Papua bisa menyekolahkan anak-anak ke luar negeri. Memajukan orang Papua, perbaikan infrastrutur, kesehatan. Karena itu, dana Otsus ke depan harus benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Papua.
*Penulis adalah Pemerhati sosial, ekomi dan politik