Otsus Berkah Bagi Papua
Oleh : Moses Waker )*
Anggaran Otonomi Khusus (Otsus) Papua merupakan berkah bagi provinsi yang berada di wilayah paling timur Indonesia tersebut. Oleh karena itu sudah sepantasnya para pejabat yang menyelewengkan anggaran haruslah ditindak secara hukum.
Pdt Albert Yoku selaku tokoh masyarakat Papua, meminta agar pemerintah dapat menegakkan hukum di Papua, khususnya bagi pejabat yang menyalahgunakan amanat dana otsus.
Hal ini disampaikan saat forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei Papua. Audiensi itu dihadiri oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, di Hotel Sari Pan Pacific.
Tokoh perempuan yang juga merupakan Ketua Persekutuan Wanita Gereja Injili (PW GKI) Papua Dorince Mehue, meminta agar pemerintah pusat mengevaluasi penggunaan dan pengelolaan dana otsus.
Dorince menuturkan, bahwa Otsus adalah berkah dari Tuhan melalui pemerintah pusat, tapi disalahgunakan oleh sejumlah orang sehngga dampaknya tidak sampai ke rakyat Papua.
Pemerintah tentu harus mulai mengevaluasi masalah ini bersama dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat. Dorince mengaku bahwa dirinya tetap mendukung kebijakan dari pemerintah pusat nantinya.
Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M Azis Syamsudin meminta kepada pemerintah agar memperhatikan temuan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait dugaan penyimpangan anggaran dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, pemerintah dapat melakukan pengawasan secara ketat dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparansi.
Dalam keterangan tertulisnya, dirinya menyatakan, jika perlu kita ikut sertakan komisi pemberantasan korupsi (KPK) dan aparat penegakan hukum lainnya dalam mengawasi dana Otsus Papua agar tidak ada penyimpangan terhadap penggunaan dana otsus.
Dirinya juga menambahkan, bahwa DPR juga terbuka terhadpa pemerintah yang ingin melakukan revisi terhadap Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.
Azis menilai, bahwa Otsus Papua memiliki tujuan untuk menciptakan terwujudnya kesejahteraan dan kesetaraan bagi masyarakat Papua dan Papua Barat secara keseluruhan.
Legislator asal Lampung tersebut mengungkapkan, semua pihak ingin agar Papua dan Papua Barat menjadi lebih sejahtera. Ia mengaku tidak ingin melihat perbedaan dan diskriminasi terhadap masyarakat Papua.
Jika perbedaan dan diskriminasi terhadap masyarakat Papua dihapus, tentu saja kesejahteraan Papua bisa tercapai sepenuhnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengajukan usulan revisi UU Otsus Papua kepada DPR RI. Lembaga legislatif tersebut menindaklanjutinya dengan membuat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas revisi UU tersebut.
Dalam Rapat Paripurna DPR Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, 10 Februari 2021 lalu, telah diambil keputusan pembentukan Pansus RUU tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.
Meski Pansus telah terbentuk dari berbagai perwakilan fraksi, mereka belum bisa langsung bekerja karena disahkan pembentukannya dalam rapat paripurna, sementara itu DPR juga masih harus melaksanaan reses hingga 6 Maret 2021.
Sementara itu, Ketua MPR RI For Papua Yorrys Raweyai menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di Bumi Cenderawasih tersebut, khususnya jelang berakhirnya Otonomi Khusus Papua pada 2021.
Ia mengungkapkan, saat itu MPR RI for Papua mendapat kesepakatan bersama Menko Polhukam bersama Mendagri, Kapolri dan Panglima TNI. Artinya, MPR for Papua dipercaya sebagai fasilitator dan komunikator terkait persoalan Papua antara pemerintah pusat dan daerah.
Adanya otsus Papua dari tahun 2001 merupakan sebuah tututan orang papua yang merasa tertinggal dari berbagai aspek. Menurutnya, dalam kurun waktu 20 tahun sampai saat ini, kehadiran otsus diakui memang memberikan manfaat yang begitu besar bagi bumi cenderawasih.
Billy Mambrasar selaku staf khusus Presiden Joko Widodo pernah mengatakan, hasil survey dengan sampel 500 kalangan milenial Papua, mereka berpandangan bahwa otsus merupakan proses dan perlu perbaikan yang terus-menerus. Misal penggunaan anggaran yang harus diperbaiki.
Otsus merupakan proses membangun jiwa raga. Karena itu, hal baik yang sudah didapat dari otsus, seperti pada sektor pendidikan yang merupakan investasi sumber daya manusia, sehingga otsus Papua kelak dapat menghancurkan sekat-sekat yang menghalangi anak muda Papua yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Gorontalo