Otsus Papua Jilid II Harus Tetap Berlanjut
Oleh : Rebecca Marian )*
Pemerintah pusat memberi isyarat bahwa akan memperpanjang Otonomi Khusus Papua Jilid II. Masyarakat pun mendukung keberlanjutan Otsus Papua karena dianggap telah menyejahterakan masyarakat Papua.
Sebagian orang mengatakan bahwa Otonomis Khusus (Otsus) Papua gagal. Namun hal ini dibantah oleh tokoh adat atau Ondoafi Kampung Yoka, Kota Jayapura Titus Mebri. Dirinya mengklaim bahwa implementasi UU Nomor 21 tahun 2001 terkait otsus Papua tidak sepenuhnya gagal.
Ia mengatakan, banyak bukti nyata kalau otsus berhasil merubah kesejahteraan masyarakat secara perlahan.
Apalagi dengan adanya otsus Papua, pembangunan di tanah Papua begitu pesat, adanya pemekaran daerah hingga mempersingkat rentang kendali pemerintahan dan membuat orang-orang Papua yang ada di kampung-kampung bisa mengenyam pendidikan baik dari pendidikan dasar hingga ke perguruan tinggi.
Termasuk pula dalam ranah pelayanan kesehatan, dengan hadirnya sejumlah petugas kesehatan di kampung-kampung dan banyak anak-anak Papua yang kini menjadi tenaga medis seperti Perawat hingga Dokter.
Titus juga menghimbau agar semua pihak dapat saling bergandengan tangan guna mendukung keberlanjutan ostus yang belakangan ini disebut sebagai otsus Papua jilid II.
Mengingat bahwasanya selama ini, otsus telah membawa perubahan banyak bagi Papua. Jika tidak ada otsus dan hanya berharap pada APBD serta APBN, maka Papua akan banyak tertinggal dengan daerah lain di Indonesia.
Meski demikian, Titus juga menyarankan agar ada evaluasi terkait dengan kekurangan dan kelebihan, sehingga nantinya keberlanjutan otsus bisa lebih maksimal dan bisa membuat orang Papua semakin maju dan tidak termarjinalkan.
Dukungan terhadap otsus Papua jilid II juga datang dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, pihaknya telah meminta dukungan semua pihak untuk mendukung otsus Papua, dimana dalam waktu dekat akan dibahas pemerintah pusat bersama Pemprov Papua Barat dan Papu.
Gubernur juga menagaskan, ada dua hal yang perlu dilakukan dalam hal Otsus Jilid II selain pendanaan. Pertama, pemberian kewenangan lebih besar pada Pemprov di Tanah Papua dalam hal seperti SDM dan SDA dan kedua, pelibatan kementerian lembaga (K/L) lain.
Menanggapi adanya suara yang mengatakan bahwa otsus Papua gagal, Dominggus mengatakan bahwa sebagai pelaku di kalangan birokrasi pemerintahan, dirinya mengatakan bahwa selama ini otsus di Papu berhasil.
Di sektor pendidikan misalny, ada banyak orang asli Papua (OAP) yang menempuh pendidikan baik di dalam dan luar negeri. Lalu pembangunan infrastruktur yang menyambungkan berbagai daerah, termasuk daerah terpencil dan pesisir yang terus dilakukan.
Dominggus mengatakan, bahwa kesan kegagalan otsus tersebut muncul lantaran kekurangan pemerinta dalam mengekspos ke masyarakat tentang penggunaan dana otsus.
Misalnya, jalan ini dibangun dengan dana otsus, puskesmas ini dengan dana otsus, beasiswa ini dengan dana otsus dan sekolah ini dibangun dengan dana otsus.
Dari sini kita sudah mengetahui bahwa otsus Papua ini diperuntukkan bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di Papua, khususnya masyarakat asli Papua. Oleh karena itu otsus Papua Jilid II merupakan hal yang sangat penting demi mempercepat pembangunan di wilayah paling timur Indonesia tersebut.
Pada kesempatan berbeda, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa seluruh kementerian dan lembaga di tingkat pusat telah menyiapkan skema khusus untuk memajukan dan mempercepat pembangunan Papua.
Tito juga menuturkan, otonomi khusus di papua masih sangat diperlukan. Ia mengklaim pemerintah menaruh perhatian kepada kemajuan pembangunan di Bumi Cenderawasih.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan jajarannya untuk mengevaluasi kembali efektivitas penyaluran dana otsus untuk Papua dan Papua Barat. Karena, dana yang selama ini digelontorkan oleh pemerintah untuk kedua wilayah tersebut cukup besar.
Jumlah dana otsus yang digelontorkan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat mencapai Rp 94,24 triliun sejak 2002 sampai 2020. Dana tersebut berasal dari APBN setiap tahunnya.
Pemerintah juga telah menetapkan dana otsus Papua dalam RAPBN 2021 sebesar Rp 7,8 triliun. Angka ini naik dari APBN Perubahan 2020 yakni Rp 7,6 triliun.
Dana ini diarahkan untuk mendanai infrastruktur dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, erta pendanaan pendidikan, sosial dan kesehatan.
Otsus Papua memang sudah sepantasnya diberikan kepada Papua, hal ini semata demi percepatan pembangunan agar Papua tidak menjadi wilayah yang termarjinalkan.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta