Otsus Wujudkan Perbaikan Kehidupan Sosial Masyarakat Papua
Oleh : Moses Waker )*
Pemerintah memperpanjang dan meningkatkan dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua. Dengan adanya program Otsus, maka perbaikan kehidupan sosial masyarakat Papua dapat segera diwujudkan.
Pelaksanaan pembangunan di Tanah Papua, terlihat cenderung lebih lamban dibandingkan dengan pelaksanaan pembangunan di provinsi lain. Oleh sebab itu, pemerintah menerbitkan UU No 2 tahun 2021 yang merupakan perubahan kedua atas UU no 21 yang merupakan perubahan kedua atas UU no 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua.
Dr. Sony W Manalu, MM selaku Staf Ahli Menteri Sosial RI mengatakan, apa yang dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo selama periode pemerintahannya seperti menggenjot pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Tanah Papua, membangun jalan trans Papua, membangun pelabuhan laut maupun udara di Papua.
Hal tersebut tentu saja merupakan sebuah terobosan luar biasa yang menggambarkan bahwa Jokowi merupakan seorang negarawan yang benar-benar menginginkan seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke hidup sejahtera baik sosial maupun ekonominya.
Sony menuturkan, lahirnya UU tentang otonomi khusus ini merupakan wujud daripada keadilan, supremasi hukum dan pemenuhan hak-hak asasi manusia serta percepatan pembangunan di tiga sektor utama, yaitu infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
Sony juga mengungkapkan, hanya dengan sumber daya manusia yang baiklah anak-anak di Papua yang ada sekarang di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA bahkan Perguruan Tinggi pada waktunya nanti mereka yang akan melanjutkan pembangunan di tanah Papua sehingga hidup sejahtera sosial maupun ekonomi sejajar dengan provinsi lain yang ada di Indonesia.
Senada dengan Sony, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Zulkarnain mengatakan pemberian otonomi berarti memberikan keleluasaan yang cukup luas kepada masyarakat Papua dan Papua Barat untuk menentukan arah dan kebijakan pembangunan terutama pembangunan ekonomi secara menyeluruh.
Oleh karenanya, tanah Papua dan Papua Barat dapat merencanakan pembangunan ekonomi secara infrastruktur yang mumpuni sehinga akan mewujudkan kehidupan masyarakat Papua dan Papua Barat yang sejahtera seperti yang dicita-citakan.
Menurutnya, secara umum, pemberian otonomi khusus kepada Papua dan Papua Barat memiliki beberapa tujuan yaitu pertama, mewujudkan masyarakat Papua dan Papua Barat yang maju, sejahtera dan damai, kedua, mewujudkan masyarakat Papua dan Papua Barat agar dapat menentukan arah pembangunannya dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat Papua dan Papua Barat dan ketiga mewujudkan kesediaan dalam penentuan percepatan pembangunan yang mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebelumnya, Tokoh pemuda Papua, Izak R Hikoyabi menuturkan, kebijakan yang diambil oleh Presiden Jokowi dinilai membawa harapan dan kemajuan Papua. Pasalnya, pemerintah pusat dinilai telah banyak memberikan perhatian positif bagi bumi cenderawasih. Izak juga menilai, ada beberapa hal dalam perubahan masyarakat Papua. Salah satunya, keleluasaan dalam mengelola anggaran dana otonomi khusus (otsus) bagi pemerintah Papua.
Dirinya mengungkapkan, bahwa langkah yang diambil oleh presiden Jokowi merupakan langkah yang efektif dengan melakukan pendekatan dialog guna mengurai persoalan dan merumuskan solusi alternatif.
Menurut Izak, Integrasi nasional dan NKRI harga mati merupakan pondasi yang dibangun atas dasar kesejahteraan, keadilan di atas tatanan hukum yang menghargai konteks sosial budaya. Otsus perlu dilanjutkan agar masyarakat Papua bisa memperoleh manfaat, seperti kesempatan mengakses pendidikan hingga perguruan tinggi bagi anak muda Papua.
Kebijakan Otsus Papua memang sudah sepantasnya dilanjutkan. diharapkan beragam masalah yang bersumber dari lemahnya regulasi otsus dan aturan turunannya dapat diperbaiki sehingga otsus dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua dan beragam penyimpangan yang terjadi sebelumnya dapat dihindari.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Gorontalo