Pakar Ekonomi UI Sebut Pemerintah Telah Melakukan Antisipasi Gejolak Harga Sembako Saat Ramadhan dan Lebaran
Jakarta, lsisi.id – Dalam konteks antisipasi dari sisi kelangkaan produksi dan masa tanam yang tertunda, kebijakan strategis pemerintah dinilai sudah cukup antisipatif.
Pakar Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Fithra Faisal Hastadi mengatakan bahwa dana bansos yang dikucurkan pemerintah tahun ini hampir mencapat Rp. 498 Triliun, atau hampir setara dengan tahun 2021 saat pandemi Covid-19.
“Hal ini menjadi langkah antisipatif pemerintah untuk menjaga agar produk makanan sembako tidak terlalu bergejolak, terutama di masa-masa yang paling krusial seperti Ramadhan dan Lebaran,” kata Fithra dalam wawancara dengan radio Elshinta (13/3).
Fithra juga menjelaskan bahwa untuk kebutuhan pokok masyarakat pastinya akan tetap mengeluarkan spending, sehingga meskipun harga beras mengalami kenaikan maka porsi spending masyarakat justru akan meningkat juga.
“Justru akan sangat degradatif untuk masyarakat yang menengah ke bawah. Karena ketika harga naik maka kebutuhan pokok menjadi prioritas utama atau disebut dengan pergeseran expenditure spending masyarakat yang akan lebih banyak ke staple food dalam hal ini beras,” jelasnya.
Menuurtnya, kehandalan membaca data road map menjadi utama karena ketahanan pangan bukan masalah di jangka pendek saja, tetap menjadi jangka menengah dan panjang.
“Sehingga, hal itu akan menghasilkan kebijakan baik jangka pendek, menengah hingga jangka panjang,” tutur Fithra.
Sebelumnya, jelas Fithra, lembaga internasional terkemuka pernah mengungkapkan bahwa tahun 2022 dan 2023 akan terjadi el nino. Dan pemerintah telah menindaklanjutinya dengan strategi yang benar, akan tetapi permasalahan yang terjadi di lapangan adalah distribusinya yang masih perlu untuk dibenahi.
“Dari sisi anggaran bantuan dana sosial seharusnya sudah memadai, hanya saja dari sisi implementasi dan eksekusi saja yang sering menjadi masalah,” ucapnya.
Secara umum, Fithra berpendapat bahwa pemerintah telah melakkan Langkah-langkah yang benar untuk mengantisipasi gejolak bahan pokok dan sembako, juga dalam rangka memperkuat program ketahanan nasional.