Pancasila Sudah Final, Tolak Komunisme dan Radikalisme
Oleh : Edward Krey )*
Pancasila merupakan ideologi bangsa yang sudah final dan tidak bisa diganggu gugat. Apalagi digantikan oleh ideologi lain. Tentu bukan Indonesia namanya jika bukan pancasila.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menegaskan bahwa pemerintah tetap akan menolak kebangkitan komunisme melalui Rancangan undang-undang (RUU).
Pancasila sudah tentu tidak bisa diganti atau ditukar dengan ideologi lain. Menjaga dan mengamalkan Pancasila sudah merupakan keniscayaan. Karena dengan pancasila Indonesia mampu bergerak menuju kesejahteraan dan kemakmuran.
Biarkan pancasila gagah dan perkasa menjadi dasar negara. Jangan pernah lukai nilai-nilai pancasila yang luhur dan terpuji. Sehingga buah pikir dari founding father Indonesia ini wajib dilindungi dari berbagai ideologi ingin merusak nilai-nilai pancasila.
Bangsa Indonesia pernah terluka dengan ideologi komunis pasca kemerdekaan, kekejaman Partai Komunis Indonesia tidak pernah terlupakan oleh buku sejarah Indonesia.
Sekjen PBNU Abdul Mun’in DZ mengatakan, ada beberapa alasan komunisme tidak boleh muncul kembali di Indonesia.
Pertama, Komunisme telah melawan prinsip ketuhanan. Hal ini karena komunisme tidak mengenal adanya Tuhan. Sedangkan di Indonesia sudah jelas tertulis pada sila pertama Pancasila yang menyebutkan “Ketuhanan yang Maha Esa”. Dari sila pertama saja, konsep komunisme sudah tertolak.
Komunisme sendiri dibangun atas dasar filsafat logika dialektika materialisme. Yang memahami segala sesuatu itu terbentuk dari materi konkrit indrawi. Sehingga bagi penganut komunisme mereka tidak percaya pada hal yang bersifat ghoib karena hal itu tidak materi indrawi.
Islam sudah sangat jelas menolak cara berpikir komunisme yang menganggap agama sebagai candu. Karena Islam meyakini, bahwa dengan agama manusia akan mengetahui nilai kebenaran dan kebaikan serta dapat membedakan mana yang mudharat dan munkar.
Kedua, dari sisi sosial, Komunisme mengajarkan pertentangan kelas. Misalnya, pertentangan kelas antara buruh dan majikan, kaya dan miskin, tuan dan bawahan. Padahal prinsip tersebut akan terus mengadu domba antara pihak yang merasa tertindas dan ditindas, sehingga tidak tercipta suasana yang harmonis.
Ketiga, komunisme jelas mengajarkan bagaimana melakukan agitasi dan propaganda kepada lawan politik. Sedangkan hal tersebut tidak dibernarkan. Pasalnya, Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai kebenaran dan jujur termasuk dalam berpolitik. Sejarah mencatat PKI telah melakukan pemberontakan hingga memakan korban jenderal TNI dan masyarakat sipil.
Selain paham komunis, paham radikal juga sangat besar dampaknya jika sampai menyebar ditengah masyarakat. Apalagi paham ini tidak mengenal apa yang namanya toleransi dalam beragama.
Gerakan radikalisme ini telah meresahkan banyak orang karena mereka melakukan penyerangan dengan tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Padahal membuat keadaan menjadi tidak nyaman dan meresahkan merupakan kegiatan yang mengganggu tatanan hidup orang banyak.
Jika ada sekelompok orang yang mengatasnamakan Tuhan dalam melakukan aksi radikalnya, tentu saja radikalisme menjadi bukti bahwa ideologi ini seakan menghilangkan rasa kasih sayang antar sesama manusia.
Kita semua tentu harus sadar bahwa dalam beragama tidak bertujuan untuk membenci sesama manusia yang berbeda pemahaman, justru dalam belajar beragama haruslah mampu menguatkan perdamaian sesama makhluk Tuhan.
Ideologi Pancasila menolak semua paham radikalisme dan terorisme. Kedua paham ideologi ini terbukti membahayakan negara Indonesia dan banyak negara lainnya. Hal ini dikarenakan radikalisme merupakan paham yang mengesahkan ketegaan. Secara ilmiah biasanya dikaitkan dengan tawaran – tawaran solusi yang mendasar dalam memperbaiki masyarakat.
Nyatanya, secara sosial dan politik paham radikalisme justru menjebak masyarakat dalam perilaku tega kepada sesama manusia. Terorisme identik dengan kejahatan pengrusakan fasilitas yang berdampak timbulnya rasa takut yang meluas dan mengarah kepada atau mengakibatkan terbunuhnya manusia.
Ideologi memegang peranan vital kekuatan negara. Para pendiri bangsa dan negara melalui musyawarah untuk mufakat mencapai kesepakatan luhur tentang pancasila sebagai dasar negara, Bangsa yang sangat besar dan majemuk ini berhak dan membutuhkan sebuah payung integratif yang kuat dengan norma – norma yang dapat menopang sebuah peradaban besar.
Indonesia beruntuk memiliki pancasila yang menjadi ideologi bangsa dan menyatukan segala ragam suku, bangsa dan agama. Kekayaan ini tentu harus dijaga dengan tetap berpegang teguh pada Pancasila.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta