Polemik Politik

Pancasila: Vaksin Imunitas Melawan Paham Radikalisme dan Komunisme


Oleh: Alfin Riki (Ketua Gerakan Literasi Terbit Regional Surabaya)

Di tengah krisis akibat pandemi yang tidak kunjung surut, masih saja ada kelompok yang memanfaatkan kondisi pandemi ini untuk menebar propaganda radikalisme dan isu komunisme. Dengan dalih bahwa kelompok tersebut menebarkan janji-janji manis ideologi transnasional khilafah islamiyyah sebagai sistem ketatanegaraan. Di sisi lain, muncul isu kebangkitan komunisme yang dikait-kaitkan dengan RUU HIP, padahal tidak benar adanya.

Namun demikian, isu-isu tersebut menjadi pengingat bagi kita untuk senantiasa menjaga Nusantara dari paham atau ajaran yang ingin menghancurkan toleransi di tengah keberagaman suku, budaya, dan agama yang ada di Indonesia. Sehingga patut disyukuri NKRI dapat berdiri kokoh dengan Pancasila sebagai dasar negara walaupun badai pahal radikal selalu menyerang. Melalui simbolisme persatuan dalam kebinnekaan yang kita butuhkan dalam detak napas perjalanan kebangsaan, sekarang waktunya membangun Indonesia tangguh di Era New Normal berdasarkan Ideologi Pancasila.

Imunitas Kebangsaan: Pancasila Harga Mati, Tolak Komunisme dan Khilafah.

Bangsa Indonesia adalah bangsa berideologi Pancasila, maka setiap nilai-nilai sila harus dapat diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Artinya, penggunaan hak-hak sipil dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah selalu disertai dengan rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menurut keyakinan agama masing-masing. Selain itu, rakyat Indonesia perlu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat kemanusiaan, menjamin dan memperkokoh persatuan bangsa yang harus dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan sosial

Pancasila adalah vaksin imunitas atas beragam problematika kebangsaan yang dengannya, NKRI senantiasa berdiri tegak hingga saat ini. Melalui Pancasila inilah semua perbedaan dapat dirangkul dalam konsep persatuan dan kemufakatan. Pancasila merupakan wujud kompromi beragam ideologi yang telah tertanam di sanubari setiap rakyat Indonesia.

Fakta sejarah mencatat, meskipun Pancasila pernah dihadapkan secara vis a vis dengan ancaman ideologi sosialisme dan komunisme, serta juga sempat ditentang para pengusung ideologi Islam pada masa awal kemerdekaan, Republik Indonesia dengan ideologi Pancasila masih tegak berdiri sampai saat sekarang, dan menyatukan elemen-elemen bangsa. Bahkan, dengan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia di tengah keberagaman, menjadi rujukan banyak negara sebagai negeri yang rukun damai abadi dengan menjunjung tinggi toleransi dan gotong royong.

Tidak ada negara yang memiliki keberagaman suku, budaya, agama, hingga bahasa mampu memiliki visi dan misi sama kecuali Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini merupakan satu kebanggaan besar bangsa Indonesia. Pola pikir seperti inilah yang harus terus ditanamkan kepada generasi muda agar mampu menjaga Indonesia dan melanjutkan perjuangan para leluhur bangsa.

Di sisi lain, Pancasila ialah falsafah kebangsaan yang mampu mengakomodasi berbagai aspirasi warga negara. Hal ini menjadi catatan penting, mengingat guna menunjang kemajuan negara, konfrontasi aspirasi dan kritik sangat diperlukan meskipun dengan batasan-batasan toleransi.

Dari sini, jelas bahwa keberadaan Pancasila dalam sistem politik di Indonesia merupakan bentuk penyatuan kebinnekaan NKRI secara jenius dan bijaksana. Pancasila berdiri secara netral dan fleksibel di antara beragam ideologi. Pancasila juga berdiri sebagai falsafah yang digali dari berbagai budaya di Nusantara. Pancasila juga selaras dengan agama-agama dan aliran kepercayaan yang berkembang di Indonesia.

Maka, Pancasila harus kita jaga dan ditempatkan sebagai vaksin anti-radikalisme. Artinya, nilai-nilai Pancasila harus kita praktikkan serta pemahaman terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila juga harus disebarluaskan dalam kehidupan sehari-hari. Selain dapat menjadi benteng kokoh menangkal radikalisme-komunisme, internalisasi nilai-nilai Pancasila merupakan ikhtiar untuk memutus dan mematahkan narasi maupun nalar ideologi anti-Pancasila yang kian tumbuh subur di tengah kemajuan teknologi.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih