Panggil Dubes, Kemenlu: RRT Berkomitmen Beri Info Kondisi Terkini Warga Uighur
LSISI.ID, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri RI telah memanggil perwakilan Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT), pada 17 Desember 2018 lalu, terkait warga Uighur, Xinjiang, RRT.
Disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), Arrmanantha Nasir, pihak Kedubes RRT bersedia dan berkomitmen memberikan informasi terkait kondisi warga Uighur yang sebenarnya.
Selain itu, dalam pertemuan pihak RRT juga menyampaikan sikap mereka yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
“Dalam hal ini Kedubes RRT juga menyampaikan komitmen RRT terhadap perlindungan HAM dan sependapat dengan kondisi masyarakat Uighur perlu diketahui oleh publik,” kata pria yang kerap disapa Tata di Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Indonesia dalam hal ini, telah menyampaikan simpati dari berbagai kelompok, atas kejadian yang cukup menyita perhatian masyarakat dunia.
“Walaupun ini isu dalam negeri di RRT, Kemlu mencatat keinginan dubes RRT di Jakarta, untuk terus memperluas komunikasi dengan berbagai kelompok yang ada di Indonesia, menyampaikan informasi kondisi warga Uighur di RTT,” jelas Tata.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kesimpangsiuran informasi atas kondisi warga muslim di sana, membuat Indonesia belum bisa menentukan sikap tegas. Namun ia memastikan Indonesia prihatin apabila benar terjadi pelanggaran HAM.
Sumber : Tribunnews.com