Papua Bagian Integral NKRI, Tolak Provokasi Menjelang HUT OPM
Oleh : Janet Theresia )*
Papua merupakan salah satu provinsi dan bagian integral NKRI. Masyarakat pun menolak provokasi separatisme Papua, utamanya menjelang peringatan HUT OPM.
Gerakan untuk memisahkan Papua dari NKRI memang gerakan separatis yang harus diwaspadai, gerakan ini pun seakan meminta bantuan dari luar negeri dengan menyebarkan narasi bahwa Papua layak merdeka.
Direktur Eropa I Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Ida Bagus Made Bimantara, yang akrab disapa Sade, menegaskan, bahwa berbagai isu di Papua seutuhnya merupakan urusan dalam negeri dan semua negara memahami dan menghormati posisi Indonesia. Sade menegaskan, Papua saat ini sudah bebas secara politik, dan di sana sudah dijalankan pilkada, pilpres, diberikan hak otonomi khusus, juga pemerintah pusat terus melakukan kebijakan afirmatif action dengan upaya sekuat tenaga memenuhi hak dasar, termasuk hak asasi manusia.
Berbagai akses juga sepenuhnya diberikan seperti menghadirkan BBM dengan harga sama seperti di daerah lain di Indonesia, akses transportasi dan infrastruktur terus dibangun, layanan kesehatan dijalankan. Sementara OPM dan gerakan separatis di Papua justru terus mengkampanyekan kemerdekaan Papua.
Tindakan tersebut tentu saja sama halnya dengan menista proses demokrasi yang sudah dijalankan oleh rakyat Papua ketika memilih dalam proses Pilkada, Pilpres, Pilihan Legislatif DPR, yang notabene merupakan orang asli Papua. Sementara kelompok separatis itu yang hidup di luar Papua, mengklaim dan seringkali mengatasnamakan seperti seorang raja.
Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo memberikan perhatian besar untuk Papua dan Papua Barat. Hal itu ia sampaikan saat membuka sosialisasi Permendesa Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 di Swiss-Belhotel Sorong pada November 2020 lalu.
Menurutnya, salah satu kepedulian Presiden Jokowi dalam melakukan pemerataan di seluruh wilayah Indonesia, diwujudkan melalui dana desa yang dialokasikan khusus dalam APBN. Dana desa pertama kali dikucurkan pada tahun 2015 dengan jumlah anggaran sebesar Rp 20,76 triliun. Dana desa terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, pada 2021, anggaran dana yang akan dikucurkan mencapai Rp 72 triliun.
Karena kesempatan itu sudah diberikan melalui dana desa, tentunya ini harus bisa dimanfaatkan oleh seluruh desa di Indonesia. Ia berharap desa-desa di Papua Barat bisa tergerak untuk menjadi bagian dari negara maju.
Selain dana desa, bentuk perhatian lain dari Presiden adalah terkait internet atau infrastruktur digital. Di Indonesia sendiri masih ada 12.000 lebih desa di Indonesia yang belum memiliki akses internet dan mayoritas berada di daerah timur Indonesia.
Ketika Jokowi mendapatkan data tersebut, maka dalam kesempatan rapat terbatas kabinet mantan walikota Surakarta tersebut sudah menugaskan Kemenkominfo. Dimana pada tahun 2022, Jokowi meminta agar seluruh desa di Indonesia harus memiliki akses internet.
Kedaulatan NKRI di Papua haruslah dibangun di dunia Internasional. Banyaknya pemberitaan miring tentang Indonesia terhadap Orang Asli Papua dan beredarnya berita hoax maupun hate speech terhadap aparat baik TNI dan Polri belum diimbangi dengan narasi positif atas kinerja Pemerintah dalam menangani Papua.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah berkomitmen dalam menciptakan perdamaian dan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat. Komitmen ini tentu tidak hanya wacana, mengingat pemerintah cukup concern dalam membangun infrastruktur di Papua. Termasuk membangun sarana olahraga yang diperuntukkan untuk perhelatan PON dan PEPARNAS.
Presiden Jokowi juga sempat meminta kebijakan terkait otonomi khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat agar dikonsultasikan terlebih dahulu dengan seluruh komponen masyarakat setempat. Hal ini diperlukan guna menemukan rumusan sebuah kebijakan yang terbaik, yang nantinya akan membuat provinsi Papua dan Papua Barat menjadi Provinsi yang semakin maju dan sejahtera.
Salah satu bukti bahwa Papua adalah anak kandung dari NKRI adalah kalimat pembuka bung Karno dimana hampir di setiap Pidato Ir Soekarno yang disiarkan melalui RRI, kalimat dari Sabang sampai Merauke amat kerap dikumandangkan sebagai bukti kedaulatan NKRI.
Separatisme di Papua merupakan gerakan yang inkonstitusional, Papua dan Papua Barat merupakan bagian tak terpisahkan dari bingkai NKRI, sampai kapanpun Papua dan Papua Barat merupakan anak kandung bumi pertiwi.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Bandung