Polemik Politik

Papua Bagian Integral NKRI Yang Tak Terbantahkan

Oleh : Ronald Owens )*


Papua, sebuah pulau yang terletak di ujung timur Indonesia, memiliki sejarah yang kompleks. Sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Papua memiliki kedudukan yang sah dan final. Tidak dapat dipungkiri bahwa Papua adalah bagian yang tak terpisahkan dari Indonesia, dan integritasnya tidak bisa diganggu gugat dengan di akui oleh dunia Internasional.

Sejak awal kemerdekaan Indonesia, Papua telah menjadi bagian tak terpisahkan dari perjuangan bangsa untuk meraih kedaulatan penuh. Dengan berbagai dinamika politik dan proses diplomasi yang berat, Papua akhirnya diintegrasikan secara sah ke dalam wilayah NKRI pada tahun 1969 melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera), yang diakui secara internasional. Papua, dengan kekayaan alamnya yang melimpah, merupakan salah satu aset penting bagi Indonesia. Pulau ini kaya akan sumber daya alam seperti minyak, gas, dan tambang emas.

Penting untuk mencatat bahwa pengakuan Papua sebagai bagian dari Indonesia bukanlah hal yang baru. Sejak Papua bergabung dengan Indonesia pada tahun 1969, seluruh negara di dunia telah mengakui Papua sebagai bagian integral dari NKRI. Hal ini terbukti dengan dukungan yang diberikan oleh berbagai negara dan organisasi internasional kepada Indonesia dalam menjaga kedaulatan dan integritas wilayah Papua.

Salah satu bentuk pengakuan tersebut adalah melalui berbagai pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh negara-negara di dunia. Sebagai contoh, pada tahun 1969, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi No.250 yang mengakui Papua sebagai bagian dari Indonesia. Selain itu, banyak negara anggota PBB juga secara resmi mengakui Papua sebagai wilayah Indonesia, termasuk Amerika Serikat, Australia, dan negara-negara di Asia Tenggara.

Tokoh pemuda Papua, Ali Kabiay mengatakan bahwa integrasi dan status tanah Papua sebagai bagian integral NKRI merupakan sebuah jalan yang sudah ditakdirkan dan menjadi anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Menurutnya posisi wilayah Papua sebagai bagian Integral NKRI sudah sepatutnya untuk mampu terus dijaga dengan sebaik mungkin oleh seluruh pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat asli Papua.

Sebagai bagian integral dari NKRI, Papua tunduk pada hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Hukum nasional mengatur segala aspek kehidupan di Papua, termasuk politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Hukum internasional juga mengakui integritas Papua sebagai bagian dari Indonesia. Sejak Papua menjadi bagian dari Indonesia pada tahun 1969, berbagai resolusi dan deklarasi internasional telah mengakui Papua sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI.

Di sisi lain, pada tanggal 1 Mei salah satu hari bersejarah bagi pemerintah Republik Indonesia karena pada tanggal tersebut wilayah Papua secara resmi menjadi bagian dari wilayah NKRI melalui penentuan pendapat rakyat atau Pepera tahun 1969. Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan bahwa pemerintah Kota Jayapura menginisiasi peringatan hari 1 Mei dengan tujuan menyampaikan kepada seluruh dunia bahwa Papua adalah bagian resmi Negara Kesatuan Republik Ini.

Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa membangun Papua juga menghadapi banyak tantangan dan konflik yang kompleks, karena masih ada beberapa kelompok di Papua yang mengklaim bahwa Papua seharusnya merdeka dan tidak lagi menjadi bagian dari Indonesia. Namun, klaim ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak sesuai dengan kenyataan sejarah. Sejak Papua menjadi bagian dari Indonesia, pemerintah pusat telah berkomitmen untuk memajukan Papua dan meningkatkan kesejahteraan penduduknya. Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin juga menegaskan bahwa konflik yang terjadi adanya tuntutan oleh organisasi papua merdeka (OPM) untuk kemerdekaan Papua sama sekali sudah tidak relevan. Aksi yang dilakukan oleh OPM sama sekali tidak bisa mewakili masalah di Tanah Papua untuk keluar dari bagian NKRI.

Dalam menghadapi tantangan ini, Indonesia telah mengambil berbagai langkah untuk memperkuat keberadaan Papua sebagai bagian integral dari NKRI. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di Papua. Melalui program pembangunan yang komprehensif, Indonesia berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua dan mengurangi ketegangan yang ada di wilayah tersebut.

Pemerintah Indonesia juga telah membuka akses bagi media dan organisasi internasional untuk melaporkan situasi di Papua, sehingga dunia internasional dapat melihat secara langsung perkembangan di wilayah tersebut. Di sisi lain, Pakar hukum Internasional, Eddy Pratomo mengatakan bahwa gerakan OPM dalam menggaungkan referendum tidak ada dasarnya.

Pemahaman inilah yang harus diglorifikasikan kepada seluruh masyarakat Papua sehingga memiliki persepsi yang sama bahwa Papua adalah bagian integral NKRI yang tidak terpisahkan. Hal ini telah diakui oleh dunia internasional melalui berbagai pernyataan resmi, hubungan diplomatik, dan partisipasi dalam forum internasional. Meskipun masih ada tantangan dan masalah yang perlu diatasi, Indonesia terus berkomitmen untuk memperkuat keberadaan Papua sebagai bagian integral dari NKRI. Dengan kerjasama dan kerja keras, menunjukkan kepada dunia bahwa Papua adalah bagian sah dari Indonesia.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih