Papua Barat Bagian NKRI Sudah Final
Oleh : Edward Krei )*
Pada 6 Agustus 2019 lalu, Benny Wenda menyempatkan diri untuk bertemu dengan Perdana Menteri Solomon Islands, Hon. Manaseh Sogavare di Kantor Perdana Menteri Solomon Islands di Honiara.
Selain itu, dirinya juga bertemu dengan pimpinan oposisi pemerintah Solomon Islands, Hon Mathew Wale.
Ia juga didampingi oleh NCD Governor Port Moresby PNG, Hon Powes Parkop. Hon Powes Parkop mengatakan bahwa perjalanan pertemuan tersebut merupakan kampanye kemerdekaan Papua untuk ke level berikut demi masa depan yang makmur dan damai.
Setelah pertemuan tersebut, kelompok oposisi membuat surat kepada pemerintah Solomon Island untuk memberikan dukungan terhadap Isu di Papua.
Mr Wale yang sebelumnya menjadi kandidat PM Solomon Islands meminta agar Perdana Menteri untuk bergabung dengan pemerintah Vanuatu dalam memperjuangkan dorongan di tingkat regional untuk forum Pulau Pasifik guna mengambil sikap yang lebih kuat dalam masalah menghadapi Indonesia.
Masalah tersebut kabarnya disuarakan oleh Menteri Luar Negeri Vanuatu yang memberi catatan bahwa pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat meningkat sehingga pihaknya akan memastikan bahwa resolusi yang ada yang disahkan sebelumnya oleh Forum Kepulauan Pasifik agar diperkuat.
Kepulauan Solomon dan lainnya dapat mengambil peran dalam memberikan tekanan pada Indonesia untuk memungkinkan penyelidikan transparan terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat melalui Forum Kepulauan Pasifik.
Namun Dukungan dari Kepulauan Solomon tampaknya sebatas pada dukungan akan Isu HAM, Bukan kepada kemerdekaan Papua Barat.
Nyatanya tidak semua rekan – rekan sesama anggota Melanesian Spearhead Group (MSG) memberikan dukungan atas kemerdekaan Papua Barat. Karena kondisi politik domestik dan intervensi Indonesia di kawasan Pasifik turut mempengaruhi sikap mereka.
Pada 2018 lalu, Pertemuan MSG pada Februari 2018 di Port Moresby menyatakan bahwa pendaftaran ULMWP sebagai anggota MSG akan diproses di bawah pedoman baru mengenai keanggotaan organisasi tersebut.
Menanggapi itu, Indonesia meminta agar MSG menghormati kedaulatannya bagi Indonesia, dimana Isu Papua merupakan urusan dalam negeri. Tapi Benny Wnda saat itu menyatakan bahwa Papua adalah Isu Melanesia, yang mesti dituntaskan oleh orang – orang Melanesia – Indonesia bukan Melanesia.
Sebaiknya Beny Wenda menghentikan upayanya dalam gerakan separatisnya, karena secara historis Provinsi Papua dan Papua Barat sudah final menjadi bagian dari wilayah NKRI.
Jika kita Flashback pada tahun 1962 bendera Belanda diturunkan dari wilayah Papua Barat dan sebagai gantinya dikibarkanlah bendera Indonesia Merah Putih berdampingan dengan bendera PBB pada bulan Februari 1963.
Sekjen PBB akhirnya menuju Jayapura untuk memperjelas bahwa PBB akan menjamin kelancaran proses alih kekuasaan dari Untea kepada Pemerintah Indonesia. Sebab pedoman integrasi Papua 1 Mei 1963 maupun hasil PAPERA 1969 yang melahirkan resolusi PBB 2405.
Hasil Papera tersebut akhirnya disahkan oleh Majelis Umum PBB melalui resolusi 2505 pada 19 November 1969, yang artinya Papua telah kembali ke Pangkuan Indonesia dan sudah didukung penuh oleh masyarakat Internasional PBB.
Kebijakan pemerintah RI terhadap status Papua di tinjau dari Hukum Internasional sudah final yaitu, Papua dan Papua Barat merupakan begian dari wilayah NKRI. Mengingat ketika proses berintegrasinya hukum Internasional ke dalam hukum Nasional.
Oleh karena itu hukum Internasional tersebut juga harus menghormati hukum Nasional suatu negara. Termasuk Indonesia dalam hal ini.
Pada 2017 silam, Pemerintah Inggris melalui Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik mengungkapkan, bahwa kebijakan Pemerintah Inggris jelas mendukung persatuan Indonesia dan Papua sudah mutlak menjadi bagian dari NKRI
Meski Benny Wenda meminta suaka ke negara Inggris, namun Moazzam Malik secara pribadi telah menyampaikan kepada Pemerintah Kota Oxford kalau pemerintah pusat Inggris mendukung persatuan Indonesia dan pihaknya akan melawan kampanye atau permintaan kemerdekaan Papua.
Kabar menyedihkan bagi Beny Wenda adalah, pada pertengahan Juni lalu salah satu panglima tinggi OPM, Telangga mengaku keluar dari OPM karena prihatin dengan kondisi keluarganya. Ia merasa selama bergabung dengan organisasi separatis tersebut tidak memiliki jaminan hidup terutama untuk keluarganya.
Ia dan ketiga mantan anggota OPM yang lain telah menandatangani ikrar kembalinya dirinya ke bumi nusantara sebagai bagian dari NKRI.
)*Penulis adalah Mahasiswa Papua, tinggal di Yogyakarta