Papua Sangat Ideal Dimekarkan jadi 3 Provinsi
NABIRE – Bupati Nabire Mesak Magai menilai Papua sangat ideal dimekarkan menjadi 3 provinsi, seiring adanya Daerah Otonomi Baru (DOB). Demikian disampaikan Magai pada Jumat (10/6/2022), lewat gawainya dari Nabire.”Bagi saya dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang ada, Papua sangat ideal apabila dimekarkan menjadi 3 provinsi baru, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah,” kata Mesak. Sementara untuk Papua Barat, kata dia, apabila dilihat dari luas wilayah dan jumlah serta kepadatan penduduk, maka tambahan satu provinsi sudah cukup.
“Namun khusus untuk Provinsi Papua, maka rencana pemekaran menjadi 3 provinsi yang sementara Pemerintah Pusat akan sahkan ini, yah sudah cukup baik,” katanya. Hanya, kata Magai, penentuan ibu kota Provinsi Papua Tengah semestinya di Kabupaten Nabire, karena secara historis daerah ini merupakan induk telah pemekaran dari tujuh kabupaten terdekat.
“Sedangkan kita bentuk DOB Papua Tengah ini untuk siapa? Kalau itu bagi masyarakat Papua maka ditinjau dari komposisi warga, dan di Timika juga ada perusahaan asing yang pasti tidak ingin diganggu, lalu keterjangkauan antar daerah hinterland,” paparnya. Pemekaran Papua menjadi 3 provinsi, sambung Magai, akan dapat mengatasi jumlah pengangguran, SDM, kesehatan, infrastruktur, pendidikan dan lainnya menjadi lebih baik. Disinggung soal figur potensial kepala daerah di Papua, menurutnya juga sudah banyak. Hanya, semua perlu mendapatkan kesempatan lebih luas sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial. Mesak menegaskan dirinya mendukung penuh DOB Papua.
Sebab ia telah mengalami perjalanan carut marut implementasi Otonomi Khusus (Otsus) yang ujung kebijakannya diambil alih Pemerintah Pusat. “Karena masalah DOB adalah kewenangan Pemerintah Pusat, sehingga kami sebagai Pemerintah Daerah hanya menunggu kebijakan pusat,” akunya.
“Kalau masalah pemekaran, saya pikir jangan hanya 3 provinsi saja, justru dari Kabupaten Nabire, kalau dilihat dari potensinya, jumlah penduduk, dan luas wilayah maka saya ajukan agar bisa pemekaran kabupaten, tidak hanya provinsi,” sambungnya. Pria kelahiran Kegata, 5 Mei 1979 tersebut menuturkan, Pemerintah Pusat jangan hanya mencabut moratorium pemekaran provinsi, bila perlu juga berlaku bagi moratorium pemekaran kampung. “Karena dana desa yang diturunkan ini, tentunya benar-benar sampai di masyarakat, maka itu saya selaku pimpinan daerah Kabupaten Nabire menunggu kebijakan Pemerintah Pusat soal DOB,” kata Mesak. (*)