Papua Tanah Surga Akan Makin Sejahtera Berkat Daerah Otonomi Baru (DOB)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa Papua adalah kepingan surga yang jatuh ke bumi. Melalui akun Instagram pribadinya, Presiden Jokowi mengungkap “Tanah Papua, Surga Kecil Jatuh ke Bumi,”
Ungkapan ini bukan tanpa alasan, ini sesuai dengan fakta dan kondisi sosial geografis yang berada di bumi Cendrawasih, ini juga digambarkan dalam sebuah bait lagu”Tanah Papua” ciptaan mediang Fransky Shailatua.
Surga kecil ini harus tetap lestari, jangan beri ruang kelompok-kelompok suka memecah belah persatuan, harus ada gerak pasti dan nyata agar Papua tercinta selamanya akan terus damai dan sejahtera rakyatnya.
Pemerintah pusat di bawah rezim Presiden Jokowi selalu memberikan ruang lebih untuk masyarakat Papua melalui kebijakan-kebijakannya yang pro-Papua. Sebut saja melalui Otsus dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua dan Papua Barat. Ini akan menjadi momentum baik bagi kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat paling timur di Indonesia ini.
DOB adalah kebijakan positif baik masyarakat adat Papua maupun masyarakat secara umum lainnya. Pemerintah menghadirkan DOB untuk kesejahteraan masyarakat Papua yang harus didukung oleh semua pihak.
Gayung bersambut, dari anggota DPRD, Bupati, hingga Tokoh Masyarakat Papua serta stake holder lainnya dukung pemekaran DOB menuju Papua damai, sejahtera, bermartabat dan menjadi tuan di negeri sendiri. Ini keren banget ! masyarakat Papua kompak untuk menyongsong masa depan yang lebih cerah.
Seperti diberitakan kompas.com sebelumnya bahwa sejumlah tokoh yang turut menandatangani adalah Bupati Maybrat Bernard Sagrim, Bupati Teluk Wondama Hendrik Syake Mambor, Bupati Manokwari Hermus Indou, Bupati Kaimana Freedy Thie, Wakil Bupati Sorong Selatan Wempi Wely Rengkung, tokoh masyarakat Ayamaru Marthen Nauw, tokoh agama Pdt Zadrak Simbiak, serta sejumlah tokoh lainnya.
Yang harus menjadi perhatian, DOB dan Otsus Papua harus dijalankan sesuai amanat konstitusi nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus bagi Papua dan Papua Barat untuk percepatan pembangunan kesejahteraan orang asli papua (OAP) dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Terakhir, sebagai penutup dari tulisan ini penulis ingin menyampaikan Otsus dan DOB adalah lampu hijau yang nantinya akan dapat mengubah OAP dari gelap menjadi terang. Karena itu, hemat penulis tidak ada alasan untuk menolak dari kebijakan ini.
Salam Merah Putih, NKRI Harga Mati.