Pasca Pemungutan Suara Pemilu 2024, Masyarakat Wajib Jaga Persatuan
Oleh: Mesaya Lia Indira )*
Meskipun momentum pencoblosan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) telah usai, rangkaian Pemilu masih berlangsung. Hal yang perlu menjadi sorotan yakni menjaga kondusivitas dan kedamaian pasca pemungutan suara. Aparat keamanan memiliki peran yang sangat penting dalam mengajak warga untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kondusivitas pasca Pemilihan Umum (Pemilu).
Kondusivitas pasca Pemilu merupakan fondasi yang sangat penting bagi negara demokratis seperti Indonesia. Kondusivitas ini menciptakan lingkungan yang aman dan stabil bagi proses penghitungan suara, serta memastikan bahwa hasil Pemilu benar-benar mencerminkan kehendak rakyat. Selain itu, kondusivitas pasca Pemilu juga penting untuk mencegah konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
Aparat keamanan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kondusivitas pasca Pemilu. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya tindakan provokatif yang dapat memicu konflik. Selain itu, aparat keamanan juga berperan dalam mendukung proses hukum terkait dengan pelanggaran Pemilu yang mungkin terjadi.
Untuk menjaga kondusivitas pasca Pemilu, aparat keamanan telah melakukan berbagai langkah, seperti meningkatkan patroli di berbagai wilayah untuk memantau situasi keamanan dan mencegah terjadinya gangguan keamanan. Aparat keamanan juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk KPU, Bawaslu, dan partai politik, untuk memastikan bahwa proses pasca Pemilu berjalan lancar. Selain itu, aparat keamanan juga aktif dalam melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kedamaian pasca Pemilu dan cara-cara untuk menghindari konflik.
Satuan Tugas (Satgas) Operasi Mantap Brata Candi (OMBC) Polres Batang mengintensifkan patroli dialogis sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah pasca Pemilu tahun 2024. Dalam kegiatan ini, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa) turut serta untuk berinteraksi langsung dengan warga masyarakat.
Tujuan dari patroli dialogis ini adalah untuk memantau perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca Pemilu serta mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan sekitar. Kapolres Batang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nur Cahyo melalui Kasatbinmas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sukamto, menekankan pentingnya peningkatan kegiatan patroli pasca pemungutan suara Pemilu tahun 2024. Pihaknya mengajak personel untuk aktif melaksanakan patroli guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif juga mengajak masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah.
Kegiatan patroli dialogis ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman di tengah-tengah masyarakat pasca pelaksanaan Pemilu. Sukamto juga mengatakan dengan melakukan patroli dialogis secara rutin, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Batang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dari komitmen Polres Batang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Meskipun peran aparat keamanan sangat penting, kita semua juga memiliki peran yang dapat turut berperan dalam menjaga kondusivitas pasca Pemilu. Beberapa hal yang dapat kita lakukan antara lain:
Selain itu, Bhabinkamtibmas Desa Gunungkuning dari Polsubsektor Sindang Polsek Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar, Bripka Pedi Fedillah, S.IP, turut berperan dalam menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayahnya. Bripka Pedi Fedillah melakukan patroli dialogis sambil mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di Desa Gunungkuning, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.
Dalam patroli dialogisnya, Bripka Pedi Fedillah berinteraksi langsung dengan warga, memberikan himbauan, dan menyampaikan pesan-pesan penting tentang pentingnya menjaga kedamaian dan ketertiban pasca-Pemilu. Dia menekankan pentingnya kerukunan dan solidaritas antarwarga, serta menghindari konflik yang dapat merugikan bersama.
Bripka Pedi juga menyampaikan aparat keamanan bersama-sama dengan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga kondusifitas di wilayah. Tidak hanya itu, Bripka Pedi Fedillah juga mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap kejadian atau situasi yang dapat mengganggu ketertiban kepada pihak berwajib, sehingga tindakan preventif atau penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, melalui Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar, menyambut baik inisiatif Bripka Pedi Fedillah dalam menjaga keamanan dan kondusifitas di Desa Gunungkuning pasca-Pemilu. Erik menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat sangat penting untuk membangun kepercayaan dan kerjasama antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama
Dengan adanya patroli dialogis seperti ini, diharapkan masyarakat Desa Gunungkuning semakin menyadari pentingnya peran aktif dalam menjaga kedamaian dan ketertiban, serta menjaga harmoni antarsesama warga untuk kemajuan bersama.
Maka dari itu, kondusivitas pasca Pemilu merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga kedamaian dan stabilitas negara. Peran aparat keamanan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan stabil, namun kita semua juga memiliki peran yang dapat turut berperan dalam mewujudkan kondusivitas pasca Pemilu. Dengan bersama-sama menjaga kedamaian, kita dapat memastikan bahwa hasil Pemilu benar-benar mencerminkan kehendak rakyat dan negara dapat tetap berjalan dengan baik.
)* Penulis adalah kontributor Ruang Media Utama