Pasca Pengesahan UU DOB 3 Provinsi di Papua , Tokoh Agama Papua Sebut Itu Adalah Berkat Tuhan
Menyikapi kondisi situasi politik di Tanah Papua Khususnya di Provinsi Papua, pasca pengesahan dob, sebagai pemuka agama yang juga tokoh agama di Papua Pendeta Yones wenda minta masyarakat selalu menjaga kamtibmas dan tidak terpengaruh oleh isu isu yang berkembang. Selain itu dob dan otsus ini merupakan berkat dari tuhan. Hal ini sampaikan oleh pdt. Yones wenda di jayapura, 12/09.
“Mengenai persoalan pesoalan penetapan / pengesahan otsus dan dob ini, merupakan berkat dari tuhan yang harus kita nikmati dan syukuri bersama, tentunya masyarakat papua harus bisa merawatnya sesuai mekanisme yang sudah berjalan,” ungkapnya.
Pendeta yones wenda yang juga merupakan sekretaris gereja kingmi papua juga mencermati perkembangan dan dinamika yang sedang berlangsung pada akhir -akhir ini di wilayah papua sehingga untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan di tiga wilayah dob, pendeta yones wenda sebagai tokoh agama menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Mengajak semua masyarakat yang tinggal dan menetap di atas tanah papua untuk turut serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di provinsi papua.
2.Semua elemen masyarakat papua tidak boleh melakukan aksi-aksi yang dapat mengganggu situasi kamtibmas dan kelompok ilegal di negeri ini, seperti komite nasional papua barat (knpb), united liberation movement for west papua (ulmwp), petisi rakyat papua (prp) jangan menjual atau memprovokasi isu isu penolakan otsus dan dob di atas tanah papua.
3. Pembentukan otsus dan daerah otonomi baru di wilayah papua merupakan program strategis nasional berdasarkan aspirasi masyarakat. Dengan melalui pendekatan pemekaran dan otsus akan mengakselerasi kesejahteraan dan pembangunan secara merata.
4. Kita sebagai hamba tuhan harus taat kepada tuhan seperti halnya kita harus mendukung program pemerintah pusat. Maka kalian kelompok ilegal (knpb, prp dan ulmwp) stop memanfaatkan situasi atau isu isu yang terjadi di papua hanya untuk kepentingan pribadi.
Demikianlah pernyataan sikap yang kami buat.
Jayapura, 12 september 2022.