Patuhi Imbauan Pemerintah Terapkan New Normal
Oleh : Dodik Prasetyo )*
Istilah era new normal sering dibicarakan akhir-akhir ini. Pemerintah berencana menormalkan kendali keadaan dan memulai era ini dengan membuka pasar dan perkantoran lagi. Masih banyak yang meragukan peraturan ini, karena virus covid-19 belum pergi dari Indonesia. Namun sebagai warga negara yang baik, tentu kita harus menaatinya, karena pemerintah tentu sudah mempertimbangkannya dengan matang.
Era new normal sudah dimulai dan kita bisa beraktivitas lagi di luar rumah, walau dengan banyak persyaratan. Di antaranya wajib pakai masker dan dianjurkan untuk sering mencuci tangan atau membawa hand sanitizer. Para pegawai yang sebelumnya bekerja dari rumah juga boleh pergi lagi ke kantor. Pasar dan tempat umum lain juga kembali dibuka.
Ketika era ini dimulai, maka muncul banyak perdebatan di masyarakat. Ada yang setuju karena sudah merasa jenuh karena beraktivitas hanya di rumah saja. Namun ada pula yang kontra karena masih takut akan keganasan virus covid-19 di luar sana. Perdebatan ini pun jadi sengit dan menghebohkan dunia nyata maupun dunia maya.
Sebagai warga negara yang baik, tentu kita wajib mematuhi setiap aturan pemerintah, termasuk new normal. Jangan merasa takut keluar rumah, karena kita tidak mungkin hanya bersembunyi hingga vaksin dari virus covid-19 ditemukan. Apalagi pandemi ini diperkiraka bisa berjalan selama 2 tahun.
Badan Interaksi Sosial Masyarakat (Bisma) juga mengajak masyarakat untuk menaati imbauan pemerintah dalam memasuki era new normal. Ketua harian Bisma, Dr. John Palinggi menyatakan bahwa roda ekonomi harus digulirkan kembali. Jika ada yang protes, bahkan menghina keputusan pemerintah, maka harus dihentikan. Karena belum tentu penghinanya jika diberi tugas memimpin akan bisa berbuat yang lebih baik.
Langkah awal dari era new normal adalah membuka pasar karena itu adalah tempat untuk menggerakkan perekonomian. Namun tentu butuh waktu untuk membuat keadaan seperti semula. Jika kita ingin semua kembali normal dan perekonomian berjalan dengan lancar, maka harus mau menaati pemerintah.
Jangan sampai ada blokade atau tindakan untuk menutup pasar hanya gara-gara takut corona. Toh pembukaan pasar ini sudah sesuai dengan protokol kesehatan, seperti semua pedagang dan pembeli wajib pakai masker, disediakan tempat cuci tangan, dan ada jarak minimal 1 meter ketika mengantri dan berjalan di area pasar.
Di pasar juga sudah dijaga oleh petugas yang berwenang, jadi ketika ada yang lalai dan tidak pakai pelindung di wajahnya, segera diberi selembar masker kain. Diharap semua orang tertib dan tetap memakainya dan tidak menurunkan masker itu hingga ke dagu, agar terhindar dari droplet yang bisa menularkan virus covid-19 dari orang yang sakit.
Selain merazia orang-orang yang tidak pakai masker, di pasar juga diadakan tes untuk mengetahui apakah pedagang kena corona atau tidak. Semua pedagang wajib mengikutinya. Jika diketahui ada 1 saja yang terkena virus covid-19, maka pasar itu wajib ditutup dan disterilkan terlebih dahulu. Pedagang yang sakit itu juga wajib dirawat di RS.
Jadi, dalam memasuki era new normal, sudah dipikirkan caranya agar pasar dibuka lagi tapi tetap aman dan tidak menularkan corona. Kita wajib menaati protokol kesehatan ketika berada di sana dan juga di luar rumah, seperti memakai masker. Jangan malah hanya mengomel dan menyalahkan pemerintah yang dianggap membuat peraturan yang aneh-aneh, karena tujuannya adalah keselamatan kita bersama.
Keitika era new normal dimulai, maka seluruh warga Indonesia diharap bisa tertib dan menaati aturan yang berlaku. Pembukaan pasar jangan dihujat karena itu adalah tempat untuk menggerakkan roda perekonomian Indonesia. Lagipula pembukaanya sudah sesuai dengan standar kesehatan dan seluruh pedagang sudah dites apakah terkena corona atau tidak.
)* Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)