Patuhi Protokol Kesehatan, Pandemi Masih Belum Berakhir
Oleh : Sofyan Wanandi )*
Kita harus sepakat bahwa pandemi covid-19 belum berakhir. Ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan justru dapat mengakibatkan angka penularan meningkat seiring waktu.
Guru Besar Statistika Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Prof. Dedi Rosadi menyampaikan prediksi terbaru timnya terkait akhir pandemi virus corona. Dirinya menyebutkan prediksi akhir pendemi bergantung pada kebijakan pemerintah dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Dari penuturan tersebut, kita bisa mengambil kesimpulan awal bahwa protokol kesehatan harus tetap diterapkan karena pandemi covid-19 belum berakhir.
Presiden RI Joko Widodo juga kembali mengingatkan serta mengajak kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam mematuhi anjuran dan protokol kesehatan di tengah pandemi. Dalam upaya menangani pandemi covid-19 di Indonesia, masyarakat juga berperan besar dalam menekan jumlah kasus serta penyebarannya.
Presiden Jokowi juga menuturkan, bahwa kita harus menyadari ancaman covid-19 yang belum berakhir. Bahkan setidaknya, masih terdapat beberapa provinsi yang diketahui memiliki angka penyebaran Covid-19 yang tinggi hingga saat ini.
Oleh karena itu, pemerintah bersama dengan masyarakat harus terus berupaya dan bersinergi bersama dalam menghadapi pandemi ini. Masyarakat juga harus saling mengingatkan antarsesama supaya kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan haruslah dilakukan.
Peringatan dari Presiden ini juga diikuti oleh Ketua Lembaga Adat Dalihan Natolu Kabupaten Tapanuli Utara Maslan Sinaga, dirinya menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat terkhusus warga taput untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang digariskan oleh pemerintah demi pencegahan penyebaran virus covid-19.
Mantan walikota Surakarta tersebut juga telah memberikan himbauan kepada jajarannya agar terus menggencarkan kampanye penggunaan masker di masyarakat dalam dua pekan ke depan. Dia ingin publik benar-benar paham ihwal pentingnya penggunaan masker demi mencegah penularan akibat covid-19
Maslan juga mengatakan, Pandemi covid-19 ini belum berakhir, kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan agar kita dapat memutus penyebaran virus corona.
Menurutnya, seluruh pihak wajib mengapresiasi tindakan cepat pemerintah, khususnya Pemkab Taput dalam upaya penananganan Pandemi covid-19.
Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta kepada masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus corona. Menurutnya, hal itu lebih penting dilakukan daripada bertanya kapan pandemi akan berakhir.
Wiku juga telah memberikan penegasan bahwa virus corona merupakan virus yang ganas dan sangat berbahaya. Virus ini menyerang tidak memandang usia dan tidak memandang identitas, sehingga bisa menginfeksi siapapun.
Ia juga mengingatkan bahwa upaya termudah dan termurah untuk menghindari penularan adalah dengan mengubah perilaku masyarakat. Protokol kesehatan tentu menjadi kunci untuk menghindari penularan.
Pada kesempatan yang sama, wiku juga mengatakan bahwa akhir dari pandemi akibat virus corona ini tidak ada yang bisa memprediksi. Sejauh ini, belum ada pula obat atau vaksin yang bisa menangkal virus tersebut.
Pada kesempatan berbeda, Bhabinkamtibmas, Polsek Tewah telah melakukan sosialisasi serta penyukuhan kesehatan di desa binaan masing-masing.
Kapolres Gumas AKDP Rudi Asriman S.I.K melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, S,H, menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas yang berada di desa binaannya hadir di tengah-tengah masyarakat.
Kapolsek juga berharap dengan apa yang dilakukan oleh Bhabinkambtibmas dapat dipahami dan dipatuhi oleh masyarakat sebab pancemi belum berakhir, agar terhindar dari penyebarannya di tengah era adaptasi kebiasaan baru yang sedang diterapkan oleh pemerintah.
Belakangan ini, cluster covid-19 di perkantoran juga tengah ramai diperbincangkan karena kasusnya terus bertambah. Menyikapi hal tersebut, pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan mekanisme aturan untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan di lingkungan kantor.
Aturan tersebut akan mulai diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Jawa Tengah yang melanggar protokol kesehatan. Tidak menutup kemungkinan, denda dalam bentuk uang akan diterapkan bagi ASN Jateng yang didapati tidak mengenakan masker atau tidak memperdulikan physical distance.
Saat ini, cluster perkantoran memang menjadi sorotan karena adanya peningkatan cukup besar kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal ini sudah sangat jelas menunjukkan bahwa virus corona masih menjadi ancaman bagi semua pihak. Dengan mematuhi segenap protokol kesehatan, maka kita turut serta dalam menjaga diri dan orang lain.
)* Penulis aktif dalam Lingkar Pers dan Mahasiswa Jakarta