Pelaku Rasisme Terhadap Mahasiswa Papua Telah Diproses Hukum
Oleh : Abner Sambom )*
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera menyatakan, pihaknya turut mengejar pelaku ujaran rasis ke mahasiswa Papua di Asrama Papua Surabaya tersebut, khususnya yang terekam dalam video viral beberapa waktu belakangan itu, dan sejauh ini sudah ada 6 orang yang diperiksa perihal tersebut.
Barung mengatakan, bahwa pihaknya akan bergerak cepat menuntaskan kasus dugaan adanya tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua.
6 orang yang diperiksa salah satunya adalah korlap aksi yang bernama Tri Susanti. Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut, Polda Jatim belum menjelaskan hasil penyelidikan dan sampai saat ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka.
Barung mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap oknum yang diduga melontarkan kata – kata berbau rasisme kepada Mahasiswa Papua di asrama Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur.
Pengungkapan kasus tersebut, menurut Barung perlu dikedepankan demi kestabilan keamanan pasca kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat, yang dipicu perlakuan diskriminatif dan tidak adil terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
Terlebih, Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajarannya untuk menindak oknum pelaku rasialisme kepada Mahasiswa Papua di Surabaya agar segera diungkap.
Hal tersebut menunjukkan bahwa aparat kepolisian tidak main – main dan senantiasa siap untuk menjalankan instruksi dari Presiden Republik Indonesia.
Pada kesempatan yang lain, Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi, dianataranya saksi dari organisasi kemasyarakatan (ormas), saksi dari kecamatan tambaksari, dan masyarakat di sekitar asrama Papua.
Mengenai penetapan tersangka, Barung mengatakan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan akan menyampaikan langsung di hadapan publik.
Sementara untuk terduga pelaku yang disinyalir merupakan anggota TNI, dirinya mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kepada POM TNI. Yang jelas, baik TNI dan Polri melakukan koordinasi dalam pengusutan ujaran bernada rasis kepada Mahasiswa Papua yang ada di Surabaya.
Kodam V Brawijaya juga telah memutuskan untuk melakukan skorsing sementara terhadap ke 5 anggotanya. Kelima anggota tersebut yakni Komandan Koramil Tambaksar bersama dengan 4 personel koramil lainnya.
Kapendam V/Brawijaya, Letkol Imam Haryadi mengatakan bahwa keputusan untuk melakukan skorsing terhadap lima anggota TNI itu berdasarkan hasil penyelidikan atas video yang viral.
Dari 5 personel tersebut, Imam Menyimpulkan ada 2 orang yang terlihat emosional dan begitu reaktif ketika ketegangan terjadi antara massa dan mahasiswa Papua. Kedua orang tersebut lantas dijadikan terduga.
Kedua anggota TNI yang menjadi terduga tersebut telah dilakukan penyelidikan lebih lanjut karena dianggap terpancing emosi dan menampilkan sikap yang tidak semestinya dilakukan oleh aparat keamanan.
Meski demikian, Imam mengatakan bahwa reward and punishment di TNI sudah jelas dan tidak bisa ditawar lagi, apabila anggotanya terbukti bersalah, jelas nanti akan ada sanksinya.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah memanggil Kapolri, Panglima TNI dan Menko Polhukam Wiranto untuk membicarakan hal tersebut. Moeldoko menduga bahwa tindakan rasis tersebut terjadi lantaran terdapat oknum yang tidak paham situasi di lapangan.
Kasus ini berawal dari dugaan adanya perusakan Bendera Merah Putih oleh Mahasiswa hingga ratusan kelompok ormas memadati asrama mereka sehari sebelum peringatan HUT ke-74 kemerdekaan Indonesia.
Namun, hal tersebut sudah dibantah oleh mahasiswa asal Papua tersebut. Kerusuhan di Surabaya itu kemudian memicu amarah warga Papua, dan berimbas pada kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat, salah satunya yang memanas adalah Manokwari, Sorong dan Jayapura.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasisme yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap mahasiswa Papua di Malang, Surabaya dan Semarang, dalam beberapa waktu terakhir.
Upaya penegakkan ini tentu sebagai wujud penegakkan hukum di Indonesia, dimana sudah sejak lama Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai keragaman suku bangsa dan agama.
Dengan memberikan cacian ataupun ujaran rasis kepada suku lain, tentu merupakan sebuah penodaan terhadap sesama warga negara. Oleh karena itu segala proses hukum yang tengah dikembangkan oleh aparat kepolisian, diharapkan tidak menyisakan bibit dendam.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua, tinggal di Yogyakarta.