Pelonggaran Aktivitas Masyarakat Harus Tetap Prokes Ketat
Oleh : Dian Ahadi )*
Setelah dua tahun pandemi dan situasi aman, maka ada pelonggaran aktivitas masyarakat, salah satunya peniadaan tes antigen maupun Polymerase Chain Reaction (PCR). Kendati demikian, pelonggaran aktivitas ini diharapkan dapat dibarengi dengan Prokes ketat karena Covid-19 masih ada di sekitar kita.
Aktivitas masyarakat saat pandemi berbeda jauh sebelum ada serangan Corona. Kita diminta untuk mengurangi mobilitas karena pergerakan masyarakat secara massal bisa menyebabkan penularan virus Covid-19. Setelah era new normal maka aturan diubah, boleh beraktivitas di luar tetapi saat akan naik pesawat, kereta api, dan alat transportasi lain harus tes PCR terlebih dahulu.
Akan tetapi aturan ini direvisi kembali. Menko Manives Luhut B Pandjaitan menyatakan bahwa jika masyarakat ingin naik pesawat atau moda transportasi apapun, tidak butuh tes PCR terlebih dahulu. Mereka cukup menunjukkan kartu vaksin (sudah dua kali vaksin) atau scan aplikasi peduli lindungi.
Pelonggaran ini diterapkan karena sudah lebih dari 50% WNI yang sudah divaksin, sehingga sebentar lagi kita sudah memiliki status kekebalan kelompok. Selain itu, kasus Covid-19 terus menurun. Jika bulan Februari 2022 lalu pasien Corona mencapai 36.000-an per hari, maka per 7 Maret 2022 pasiennya hanya 20.000-an per harinya.
Akan tetapi pelonggaran ini jangan membuat kita euforia lalu melepaskan masker. Jika ada perubahan aturan oleh pemerintah maka wajib ditaati, dan termasuk juga masih menaati Protokol Kesehatan (Prokes). Pasalnya, pandemi masih belum dinyatakan usai, karena Corona masih berada di negeri ini.
Kita harus tetap waspada dan taat Prokes karena masih ada Corona, khususnya varian Omicron. Ingatlah bahwa Omicron lebih cepat menular sampai 70 kali daripada Delta, sehingga harus dilawan dengan imunitas tubuh yang kuat dan penerapan protokol kesehatan.
Jangan sampai ada pelanggaran Prokes karena hanya memakai masker saat bertemu dengan petugas, tetapi setelah itu dilepas. Masker harus dipakai ketika keluar rumah, bahkan saat hanya ke warung sebelah atau menyapu halaman. Saat bepergian yang agak jauh (misalnya ke supermarket) maka kenakan masker ganda dengan posisi masker disposable di dalam dan yang dari kain di luar.
Mirisnya saat ini banyak yang bepergian tanpa masker dengan alasan tidak ada pengawasan ketat seperti dulu. Padahal kita tetap harus memakainya karena untuk perlindungan, bukan karena takut didenda. Persiapkan selusin masker disposable sehingga saat naik transportasi umum bisa diberikan ke mereka yang tidak memakai masker, jadi akan sama-sama sehat.
Saat traveling juga selalu ingat untuk menjaga jarak. Di rest area, jangan mendekati kerumunan. Setelah mengantri ke kamar kecil, maka cari tempat yang lebih lapang untuk beristirahat atau memakan bekal.
Selain itu, tetaplah ingat untuk mencuci tangan dan bawa hand sanitizer di dalam tas. Jadi setelah membuka handle pintu mobil, pakai hand sanitizer. Pakailah lagi setelah memegang makanan yang diberikan oleh pramugari, dll. Jika memang tidak boleh membawa cairan maka bawa saa tisu basah karena mengandung alkohol yang bisa mensterilkan tangan.
Pilihlah juga maskapai yang memiliki standar Prokes yang tinggi agar lebih aman, walau harga tiketnya lebih mahal. Uang bisa dicari lagi tetapi keselamatan lebih utama.
Semua aturan yang diterapkan adalah untuk melindungi masyarakat dari bahaya Corona. Ketika ada pelonggaran aturan dan boleh bepergian tanpa harus tes PCR terlebih dahulu, bukan berarti bebas keluyuran tanpa masker. Akan tetapi harus taat Prokes agar tubuh sehat tanpa dihinggapi virus Covid-19 varian Omicron atau yang lain.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute