Pembangunan IKN Tetap Mengakomodir Kepentingan Masyarakat Adat
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan proyek besar yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat ekonomi serta memajukan negara, dan disisi lain bahwa pembangunan IKN tersebut telah mempertimbangkan kepentingan dan mengakomodir kepentingan masyarakat adat.
Pemerintah menyadari bahwa masyarakat adat memiliki hak-hak yang harus tetap dihormati dan dilindungi. Oleh karena itu, dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan IKN, pemerintah telah melibatkan semua perwakilan dari masyarakat adat untuk memberikan masukan dan memastikan bahwa kepentingan mereka diakomodir pemerintah.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono mengatakan masyarakat adat agar memahami bahwa dalam Pembangunan IKN akan berdampak kepada wilayah mereka, sehingga akan berdampak juga kepada semua orang dalam meningkatkan perekonomiannya. Selain itu, Pembangunan IKN juga sebagai wujud pemerataan Pembangunan nasional Indonesiasentris.
Perlu diketahui bahwa dalam pembangunan IKN pemerintah menggunakan sebagian tanah adat, tetapi pemerintah sudah memastikan bahwa masyarakat adat tidak akan terganggu atau diusir dari tanah mereka. Pemerintah juga sudah mengambil langkah-langkah untuk melindungi hak-hak masyarakat adat terkait dengan kepemilikan tanah. Masyarakat adat diberikan jaminan bahwa mereka akan tetap memiliki akses dan kontrol terhadap tanah mereka, serta mendapatkan kompensasi yang adil jika ada penggusuran yang diperlukan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Dampak positif pembangunan IKN bagi masyarakat adat sangat signifikan. Salah satunya adalah peningkatan aksesibilitas dan infrastruktur. Pembangunan IKN akan membawa perubahan besar dalam hal transportasi, seperti pembangunan jalan raya dan jaringan kereta api yang lebih baik. Hal ini akan memudahkan masyarakat adat untuk mengakses layanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan. Selain itu, pembangunan infrastruktur yang lebih baik juga akan membuka peluang baru bagi masyarakat adat dalam sektor pariwisata dan ekonomi.
Penting untuk dicatat bahwa pembangunan IKN tidak mengganggu kehidupan masyarakat adat. Dalam proses pembangunan ini, pemerintah telah memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan keberlanjutan budaya masyarakat adat. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa lingkungan dan budaya masyarakat adat tetap terjaga dan dilestarikan. Misalnya, pemerintah tetap melibatkan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam di sekitar wilayah pembangunan IKN.
Selain itu, pemerintah juga telah mengadakan program-program untuk memperkuat budaya masyarakat adat. Program-program ini mencakup pelatihan dan pendidikan tentang budaya masyarakat adat, serta dukungan untuk upaya pelestarian dan pengembangan budaya masyarakat adat. Dengan demikian, pembangunan IKN tidak hanya memberikan dampak positif secara ekonomi, tetapi juga memperkuat identitas dan budaya masyarakat adat
Kepala Biro Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Joko Subagyo, mengatakan ada dua mekanisme pengadaan tanah di IKN yaitu kawasan hutan dan area penggunaan lain. Untuk perolehanannya melalui dua cara, yakni pelepasan kawasan hutan dan pengadaan tanah. kedua cara tersebut tentu memperhatikan masyarakat hukum adat atau individual yang telah eksis di IKN. Sedangkan untuk pengadaan tanah tentu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yakni UU Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Pembangunan IKN juga diharapkan dapat meningkatkan kemajuan masyarakat adat. Dengan adanya pembangunan infrastruktur yang lebih baik, masyarakat adat akan memiliki akses yang lebih mudah ke sumber daya dan peluang ekonomi. Pemerintah juga telah berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan pendidikan kepada masyarakat adat agar mereka dapat memanfaatkan peluang-peluang baru ini secara optimal. Dengan demikian, pembangunan IKN dapat menjadi katalisator untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antara masyarakat adat dan masyarakat lainnya.
Selain itu, pembangunan Ibu Kota Nusantara juga telah membawa kemajuan bagi masyarakat adat. Dalam proses pembangunan ini, masyarakat adat telah diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dan mendapatkan manfaat yang sebanding. Dampak positif pembangunan IKN bagi masyarakat adat meliputi peningkatan pendapatan, aksesibilitas infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, serta pelestarian budaya.
Tokoh adat Sepaku, Sibukdin mengatakan pihaknya percaya Kepala Otorita IKN melalui Deputi Sosbudpemas akan memperjuangan hak-hak masyarakat adat di Sepaku yang merupakan sebagian daerah dari IKN. Pihaknya berharap juga ingin tetap tinggal di tengah-tengah ibu kota dan tidak disisihkan, karena bagaimana pun ini tanah leluhurnya serta adanya IKN diharapkan akan membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat adat.
Dalam kesimpulan, pembangunan Ibu Kota Nusantara sudah mengakomodir kepentingan masyarakat adat dengan baik. Dampak positif pembangunan ini bagi masyarakat adat sangatlah signifikan, seperti terciptanya lapangan kerja baru, peningkatan aksesibilitas infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, serta pelestarian budaya. Penting untuk terus melibatkan masyarakat adat dalam proses pembangunan ini, serta memastikan keberlanjutan lingkungan dan budaya masyarakat adat. Dengan demikian, pembangunan IKN dapat menjadi contoh yang baik dalam membangun kesejahteraan masyarakat adat dan meningkatkan kemajuan bangsa.
)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Ekonomi