Pembangunan IKN Tetap Menjaga Keanekaragaman Hayati Kalimantan
Oleh : Putri Dewi Nathania )*
Ibu kota negara akan dipindah dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pemindahan ini tentu dilengkapi dengan pembangunan infrastruktur. Namun masyarakat tidak usah kahwatir karena pembangunan IKN tetap menjaga keanekaragaman hayati di Kalimantan. Pemerintah akan tetap menjaga status Kalimantan sebagai salah satu paru-paru dunia.
Saat ibu kota negara (IKN) akan dipindah dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, maka banyak yang terkejut. Penyebabnya karena sejak zaman pra kemerdekaan, Jakarta yang dulu bernama Batavia sudah menjadi pusat pemerintahan.
Akan tetapi masyarakat tak perlu kaget sebenarnya, karena pada masa Orde Lama Bung Karno juga pernah ingin memindahkan ibu kota ke Kalimantan. Alasannya karena kota itu berada di tengah-tengah Indonesia sehingga jika ibu kota di sana tujuannya agar ada keadilan pada rakyat.
Pemindahan ibu kota merupakan proyek raksasa dan membuat pembangunan masif di Penajem Paser Utara. Wilayah yang akan diganti namanya menjadi Nusantara ini akan dibuat menjadi kota yang modern tetapi tetap asri, karena pemerintah akan membangun forest city. Pemerintah tetap menjaga keaslian alam di Kalimantan dan berjanji tidak akan membuatnya kering-kerontang ketika ada pembangunan di IKN.
Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono menyatakan bahwa berkomitmen melindungi orang utan melalui kerja sama dengan Yayasan Arsari dalam mengembangkan pusat suaka di Pulau Kalawasan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan pengembangan pusat suaka orang utan itu bertujuan untuk menyediakan tempat perlindungan orang utan jantan dewasa.
Orang utan merupakan salah satu spesies endemik Indonesia yang perlu dijaga dan dilestarikan. Meskipun kawasan IKN bukanlah habitat alami dari orang utan, tapi pemerintah sangat berkomitmen untuk mendukung perlindungan bagi orang utan
Pusat suaka orang utan tersebut memberikan fasilitas dan pengelolaan yang memenuhi prinsip kesejahteraan satwa terutama bagi orang utan yang telah ditetapkan tidak dapat dilepasliarkan ke habitat alaminya karena alasan tertentu.
Bambang melanjutkan, pengembangan pusat suaka orang utan itu menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan yang sangat memperhatikan lingkungan. Akan ada kerja sama antara Otorita IKN dan Yayasan Arsar, tidak hanya dalam pengembangan pusat suaka orang utan, tapi juga dalam mewujudkan IKN Forest City sebagai model pembangunan kota yang fokus terhadap netralitas karbon, keanekaragaman hayati, dan tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs.
Pemerintah juga sangat membuka diri untuk bekerjasama dengan lembaga pemerhati lingkungan baik yang berskala internasional maupun nasional untuk bersama-sama menjaga lingkungan di wilayah IKN dan sekitarnya.
Dalam artian, pemerintah menjaga betul agar keanekaragaman hayati di Kalimantan terjaga, terutama karena orang utan adalah hewan yang dilindungi. Hutan Kalimantan sebagai habitat asli para orang utan akan tetap dijaga kelestariannya.
Masyarakat tidak usah khawatir akan pembangunan IKN yang sangat masif, karena pemerintah berjanji tidak akan menggunduli hutan Kalimantan demi membuat kota yang modern. Penyebabnya karena konsep IKN tidak hanya smart city tetapi juga forest city. Di mana kotanya sangat ramah lingkungan dan menjaga keseimbangan alam.
Konsep kota hutan atau forest city yang dikembangkan di Ibu Kota Nusantara merupakan langkah Indonesia untuk melakukan mitigasi perubahan iklim. Sebesar 65 persen wilayah Ibu Kota Nusantara akan menjadi hutan tropis melalui reforestasi, sebesar 10 persen menjadi area taman dan produksi pangan, dan 25 persen untuk area kota.
Sementara itu, Nikolas Agung SR, Direktur Utama PT Amarta Karya, menyatakan bahwa pembangunan IKN akan memadukan tiga konsep perkotaan, yakni smart city, forest city, dan sponge city. Dalam artian, pembangunan IKN tidak sekadar membuat gedung-gedung beton yang tinggi. Namun ada konsep yang ramah lingkungan sehingga Kalimantan akan tetap menjadi paru-paru dunia.
Pengertian dari forest city adalah kota yang berada di dalam hutan. IKN Nusantara sangat menarik karena posisinya berada di tengah hutan yang asri. Jadi, tidak akan ada pemotongan pohon-pohon di Penajam Paser Utara, demi membangun sebuah gedung pemerintahan. Justru gedung tersebut ‘dimasukkan’ di tengah hutan dan diatur agar tidak ada pepohonan yang ditebang dengan semena-mena.
Masyarakat tidak usah khawatir karena pemerintah akan terus menjaga status Kalimantan sebagai salah satu paru-paru dunia. Untuk mengatasi global warming maka dilarang keras menggunduli hutan, demi alasan apapun, termasuk pembangunan sebuah ibu kota. Menjaga keseimbangan lingkungan adalah salah satu janji Presiden Jokowi pada pemilu 2019 lalu, dan akan terus ditepati ketika beliau jadi kepala negara.
Dengan konsep forest city maka gedung-gedung pemerintahan akan dikelilingi pepohonan, sehingga para ASN bisa bekerja dengan maksimal, karena mereka betah di kantor yang sejuk walau tanpa AC. Pemindahan ibu kota tidak akan membuat Penajam Paser Utara dipaksakan seperti DKI Jakarta yang kota megapolitan, panas, dan penuh dengan gedung tinggi. Justru pemindahan akan mengubah konsep ibu kota menjadi lebih hijau.
Pembangunan IKN terus berlanjut dan pemerintah berjanji tetap menjaga keanekaragaman hayati Kalimantan. Terutama dalam melindungi orang utan sebagai hewan yang sudah langka. Mereka tidak akan diusir dari hutan Kalimantan yang menjadi habitat aslinya. IKN Nusantara akan menjadi forest city yang menjaga status Kalimantan sebagai salah satu paru-paru dunia.
)* Penulis adalah Analis Lembaga Media Perkasa