Pembangunan Papua Libatkan Keterwakilan Perempuan di Ruang Politik
Oleh : Clara Anastasya Wompere )*
Pembangunan Papua terus terjadi, Pemerintah, baik pada tingkat pusat ataupun daerah juga turut melibatkan keterwakilan dari para perempuan di ruang politik dalam konteks suksesi pengembangan wilayah berjuluk Bumi Cenderawasih itu.
Keterlibatan atas keterwakilan perempuan di ruang politik tersebut merupakan hal yang sangat penting, utamanya yakni untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam segi kebijakan pembangunan di Papua.
Sehingga dengan demikian, nantinya wilayah berjuluk Surga Kecil yang Jatuh ke Bumi itu akan menjadi daerah yang maju sebagaimana daerah lain, yang salah satunya yakni terlihat dari adanya kesamarataan derajat antara laki-laki dan perempuan di berbagai bidang.
Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus berupaya untuk mempercepat pembangunan di wilayahnya demi terwujudnya peningkatan akan kualitas hidup para perempuan dan anak di daerah tersebut melalui kolaborasi dengan instansi terkait seperti Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Rakyat Papua (MRP).
Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun mengatakan bahwa kualitas hidup para perempuan dan anak di Bumi Cenderawasih terus bertahap mengalami perubahan dari waktu ke waktu, yakni meningkat dan membaik.
Dengan demikian, maka pihak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat bisa terus menyediakan wadah bertukar informasi yang strategis antara pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Majelis Rakyat Papua.
Apabila wadah untuk saling bertukar informasi strategis tersebut terwujud, maka bukan tidak mungkin bisa mendorong percepatan peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak di Papua.
Pihak Pemprov Papua terus berusaha untuk secara maksimal bisa mendorong percepatan peningkatan kualitas hidup bagi para perempuan dan anak. Hal penting lain yang terus pemerintah upayakan yakni mengenai pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau Kota (DPRK).
Sebagaimana dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) tentang 30 persen kuota perempuan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2024, Pemprov Papua menegaskan kepada lembaga penyelenggara Pemilu dan semua komponen yang terlibat agar terus memberikan ruang dan akses bagi perempuan.
Bukan tanpa alasan, sebab, keterwakilan perempuan akan menjadikan adanya pengawalan dan pemantauan serta bisa memastikan pelibatan perempuan di setiap tahapan pesta demokrasi demi pembangunan daerah.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk terus memperjuangkan isu perempuan dan anak di Bumi Cenderawasih.
Pemerintah terus mengawal bahwa MRP memiliki kekuatan yang luar biasa sebagaimana dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) sehingga harus terus terimplementasi untuk memperjuangkan isu, perempuan, adat dan agama.
Dalam sebuah pertemuan menjelang puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2024, pemerintah terus menindaklanjuti untuk mengawal beberapa isu dan kewenangan MRP dalam kaitannya dengan upaya untuk mendorong pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Sesuai dengan tugas dan fungsi serta kewenangan MRP berdasarkan dengan UU Otsus, maka Majelis Rakyat Papua itu memiliki potensi yang berfungsi besar dalam mengawal isu perempuan dan anak.
Apresiasi tinggi terucap pada pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan yang tergabung ke dalam MRP sehingga bisa mengetahui dengan jelas beragam isu yang terjadi dan para perempuan serta anak-anak Papua itu alami saat ini.
Berangkat dari adanya Pokja Perempuan itu, maka kemudian menjadi titik awal bagi pemerintah untuk menyelesaikan berbagai isu yang berkaitan dengan perempuan dan anak di Bumi Cenderawasih.
Di sisi lain, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere memberikan pesan khusus kepada para ibu dan kaum perempuan. Dirinya menekankan pentingnya peran serta dan kontribusi nyata kaum perempuan untuk membangun Bumi Cenderawasih dari lingkungan paling kecil, yakni keluarga dan masyarakat terlebih dahulu.
Karena memang sejatinya suatu daerah akan bisa terus mengalami kemajuan dan perkembangan secara signifikan, namun hal itu harus berlangsung dari sejak lingkungan terkecil seperti keluarga dan masyarakatnya sendiri.
Apabila dari lingkungan keluarga sudah mengalami didikan yang baik dan berkualitas, terlebih dari seorang perempuan yang menjadi ibu, maka anak-anak di dalam sana akan tumbuh dan berkembang menjadi sumber daya manusia (SDM) muda berkualitas demi kemajuan Papua.
Oleh karenanya, seluruh perempuan harus terus mengalami pemberdayaan, yang mana langkah awal dalam upaya pemberdayaan itu yakni harus terjadi perubahan mindset atau pola pikir terlebih dahulu.
Jika berbicara soal pemberdayaan perempuan, maka bukan hanya sekedar memberikan akses saja, tetapi bagaimana juga mengubah cara berpikir hingga bertindak mereka. Perlu ada transformasi nilai-nilai yang secara terus menerus agar perempuan dapat tampil sebagai agen perubahan.
Saat ini, pemerintah terus mengupayakan terwujudnya percepatan pembangunan di Papua, yang mana bukan hanya membangun berbagai macam infrastruktur secara fisik saja, melainkan juga pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan keterwakilan para perempuan di ruang politik sehingga mewujudkan kesetaraan gender.
)* Penulis adalah Mahasiswa Papua Tinggal di Yogyakarta