Pembatalan Haji 2021 untuk Menjamin Keselamatan Rakyat
Oleh : Dodik Prasetyo )*
Keberangkatan calon jamaah haji Indonesia tahun 2021 dibatalkan oleh pemerintah. Keputusan ini diambil demi keselamatan dan kesehatan para calon jamaah, karena saat ini masih masa pandemi. Keselamatan rakyat jauh lebih penting dan para calon jamaah yang batal berangkat diminat untuk bersabar.
Sebentar lagi idul adha, berarti musim haji sudah dekat. Para muslimin dari seluruh dunia berangkat ke Saudi Arabia, untuk beribadah haji dan menunaikan rukun islam kelima. Namun karena masih masa pandemi, penyelenggaraan haji diperketat oleh Kerajaan Saudi, karena jumlah jamaah yang datang sangat dibatasi. Sehingga hanya sedikit yang boleh untuk berhaji dan syaratnya mereka sudah mendapatkan vaksin Corona.
Calon jamaah haji dari Indonesia sudah harap-harap cemas, apakah mereka boleh berangkat ke Saudi Arabia, mengingat tahun lalu tidak ada slot jamaah dari Indonesia. Namun mereka harus ikhlas karena sekali lagi gagal berangkat, karena pemerintah memutuskan bahwa seluruh calon jamaah haji dari Indonesia tidak jadi berangkat ke tanah suci.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rilis resminya menyatakan bahwa kesehatan calon jamaah haji Indonesia terancam oleh pandemi covid-19, dan pemerintah bertanggung jawab menjaga seluruh WNI baik di dalam maupun luar negeri dari ancaman Corona. Sehingga dengan berat hati, pemberangkatan calon jamaah dibatalkan untuk tahun 2021 ini.
Pernyataan ini sangat mengejutkan karena para jamaah yang tidak jadi berangkat tahun 2020 sekali lagi menelan kekecewaan. Namun mereka harus legowo karena bagaimana lagi, masih masa pandemi. Apalagi virus covid-19 sudah bermutasi menjadi macam-macam varian, sehingga makin mengancam kesehatan masyarakat jika nekat pergi ke luar negeri.
Keselamatan dan kesehatan para calon jamaah haji jauh lebih penting. Walau ibadah haji itu hukumnya wajib bagi yang mampu, tetapi saat ini masih pandemi. Menteri Yaqut menambahkan, dalam agama Islam, menjaga jiwa adalah salah satu dari lima syariah. Dalam artian, keselamatan jiwa para calon jamaah tentu diutamakan.
Bayangkan jika jamaah haji Indonesia tetap nekat berangkat. Maka akan lebih banyak waktu yang dihabiskan. Karena mereka harus melakukan isolasi mandiri di hotel minimal selama 7 hari, sehingga pelaksanaan ibadah haji tidak bisa hanya dilakukan dalam 40 hari seperti biasa. Sedangkan untuk cuti tahunan agak sulit diberikan dalam waktu selama itu, bagi pekerja kantoran.
Selain itu, biaya haji saat pandemi juga lebih tinggi, karena harus membeli masker sekali pakai berlusin-lusin. Belum lagi hand sanitizer, cairan pembunuh kuman, dan peralatan lain untuk mendukung protokol kesehatan.
Pelaksanaan ibadah haji dibatasi jamaahnya karena takut menimbulkan klaster Corona baru. Sehingga calon jamaah dari Indonesia diharap pengertian dan tidak lagi protes akan keputusan pemerintah. Karena saat ini situasi masih berbahaya, dan pemerintah tentu memikirkan keselamatan rakyatnya.
Ibadah haji bisa ditunda tahun depan, insya Allah, dengan syarat pandemi sudah berakhir dan semoga saat itu tidak ada lagi virus covid-19. Baik di Saudi Arabia, Indonesia, maupun di seluruh dunia. Akan tetapi, nyawa manusia hanya 1, sehingga harus dijaga baik-baik dan jangan sampai malah kena Corona pasca berhaji.
Perlu diingat bahwa Allah maha pengampun dan maha pengertian, sehingga jika ada yang batal berangkat haji, bukan berarti akan mendapatkan murka. Ibadah haji adalah panggilan istimewa dari-Nya. Sehingga ketika keberangkatan harus dibatalkan, sesungguhnya sudah menjadi takdir Sang Kuasa.
Pembatalan keberangkatan calon jamaah haji Indonesia adalah keputusan terberat yang diambil oleh pemerintah, juga Kementrian Agama. Namun demi kesehatan dan keselamatan calon jamaah, akhirnya mereka harus legowo. Insya Allah tahun depan bisa berangkat dan menjadi haji yang mabrur.
)* Penulis adalah kontributior Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)