Pembentukan 3 DOB Papua Ikhtiar untuk Percepatan Pembangunan
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, pemekaran 3 DOB di provinsi Papua merupakan bahagian dari ikhtiar dari Pemerintah untuk melakukan percepatan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Selama ini pelayanan publik dan hambatan birokrasi terkendala dengan luasnya wilayah Papua dan infrastruktur yang belum memadai.
Dengan penambahan 3 DOB baru di Papua akan membuka akses pembangunan yang memberikan dampak kesejahteraan bagi rakyat Papua.
“Harapannya dengan adanya pemekaran provinsi baru ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat Papua dan political will dari pemerintah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang makin terarah, terpadu dan berkelanjutan ” ungkap Guspardi saat tampil sebagai nara sumber bersama Dr Filep wamafma ( anggota DPD RI) dan Harris Azhar, SH,MH (Founder Lokataru) dalam webinar Advokat Konstitusi bertema ” Urgensi Pemekaran Provinsi Papua” di Jakarta, Sabtu (6/8).
Menurutnya dimekarkannya 3 DOB Papua, merupakan amanat dan implementasi atas Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, tepatnya Pasal 76. UU no 2/2021 merupakan Lex Specialis .
” Disaat provinsi lain pemekaran dihentikan sementara (moratorium), Provinsi Papua mendapatkan perlakuan khusus dengan di mekarkan 3DOB di Papua oleh Pemerintah,” tegas Politisi PAN ini.
Anggota KomIsi II DPRRI itu pun menjelaskan pemekaran 3 DOB Papua ini sangat memberikan afirmasi khusus kepada Orang Asli Papua (OAP) dengan memasukkan aturan khusus di bidang aparatur negara. Dimana formasi pengisian ASN akan di isi 80% oleh OAP.
Tidak sekedar itu saja, untuk pertama kalinya pengisian ASN dengan penerimaan Asli Orang Papua yang berusia 48 tahun untuk calon ASN dan usia 50 tahun untuk tenaga honorer. Dimana sebelumnya batas usia kedua formasi ini adalah 35 tahun. Kemudian, pemerintah juga telah menyusun ‘roadmap’ pelaksanaan operasionalisasi penyelenggaran pemerintah di 3 Provunsi baru ini.
Mulai dari pelantikan Pj Gubernur, peresmian provinsi, manajemen ASN sampai dengan pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan lain sebagainya. Hal ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah untuk mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP) memang sangat diperjuangkan dengan sungguh-sungguh.
Selain itu, bentuk perhatian khusus lainnya dimana Komisi II DPR RI bersama pemerintah juga menyepakati seluruh anggaran untuk 3 DOB Papua bersumber dari APBN.
“Jadi bisa dikatakan terwujudnya 3 DOB Papua ini sepenuhnya dianggarkan dari APBN dan tidak tergantung dari APBD”, terang Legislator asal Sumatera Barat itu.
Ia menambahkan, tidak dipungkiri selama ini dana otonomi khusus belum dikelola dengan baik dan terjadi tarik menarik kepentingan diantara elit-elit di Papua.
Ditambah lagi disinyalir kebanyakan para pejabat Papua lebih banyak di Jakarta daripada didaerahnya. Sehingga wajar jika masyarakat merasa khawatir dengan penambahan 3 DOB ini tidak akan berpengaruh kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
Menurut dia, memang perlu dilakukan pebaikan mentalitas pemerintah daerah dan refomasi birokasi serta tata kelola dana pemerintah pusat secara akuntabel, efisien dan efektif serta dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
Saat ini pemerintah sudah membentuk sebuah badan khusus yang bertugas melakukan sinkronisasi, harmonisasi,evaluasi, pelaporan da koordinasi terpadu untuk pelaksanaan pembangunan di wilayah Papua. Badan khusus ini langsung diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakn para Menteri kabinet, pejabat Kemendagri serta pejabat dari Papua.
Jika masyarakat Papua merasakan adanya perbaikan yang signifikan dari segi ekonomi, pendidikan, akses kesehatan, pelayanan birokrasi/pemerintahan dan lain sebagainya, diyakini pembemtukan Daerah otonomi Baru ini akan dapat mereduksi kecemburuan sosial yang berujung sebagai pemicu konflik yang selama ini terjadi di Papua. Sementara itu, Pemerintah harus melakukan pendampingan dan supervisi agar pembangunan di daerah otonomi baru Papua dapat berjalan optimal dalam merealisasikan dana pembangunan dalam berbagai bidang.
“Karena selaras dengan program pembangunan yang akan dilaksankan dalam berbagai sektor mulai infrastruktur, kesehatan, pendidika, pelayanan birokrasi yang cepat dan lain sebagainya, diharapakan akan dapat mempercepat saudara-saudara kita di bumi cendrawasih, bisa mengejar ketertinggalan dengan daerah lain di Indonesia,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. (*)