Pembentukan DOB Papua Demi Meredam Separatisme
Papua – Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua dinilai menjadi upaya dalam meredam aksi Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua. Selain itu pembentukan DOB juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Papua.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai bahwa pembentukan DOB mampu mengurangi aksi teror dari KST, serta bertujuan untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat Papua.
Hal tersebut disampaikan oleh Listyo kala dirinya memberikan tanggapan tentang insiden pembakaran pesawat Susi Air yang terjadi di Distrik Paro, Nduga, Papua pegunungan. Listyo mengatakan, pengembangan daerah operasi daerah otonom baru sudah semestinya diiringi dengan pengembangan wilayah kesejahteraan, tentu saja diharapkan jumlah KST akan berkurang.
Pada 2022, pemerintah telah menetapkan 4 DOB Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya. Dirinya juga sudah memastikan bahwa TNI dan Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap kelompok yang mengganggu keamanan di Papua, termasuk KST.
Selain itu, Listyo juga menegaskan bahwa TNI-Polri akan memperketat pengamanan dan menambah personel di daerah rawan Papua. Dirinya juga berharap agar tidak ada lagi korban dari aksi teror KST atau kelompok separatis lainnya.
Pada kesempatan berbeda, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri berharap agar pembangunan DOB yang merupakan pemekaran dari Papua dapat menciptakan rasa aman di Tanah Papua. Karena pejabat beserta tokoh agama dan tokoh masyarakat di daerah akan langsung terasa di masyarakat.
Ia mengaku, bahwa dengan dilakukan pendekatan secara menyeluruh, diharapkann gangguan keamanan yang selama ini dilancarkan oleh KST dapat menurun bahkan menjadi aman.
Hal ini disebabkan karena anggota KST banyak yang memiliki hubungan kekerabatan dengan para pejabat di daerah sehingga bila mendapat sentuhan langsung diharapkan luluh dan mau kembali bergabung dan turut serta membangun daerahnya.
Diakui pula, bahwa keberadaan DOB akan semakin mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat karena makin cepat terlayani dan merasakan dampak dari pembangunan.
Anggota KST dapat dirangkul untuk kemudian dilibatkan dalam berbagai program pembangunan sehingga nantinya tidak lagi mengganggu aktivitas masyarakat serta pembangunan.
Perlu diketahui bahwa luas tanah Papua yang berukuran 3,5 kali Pulau Jawa, tentu saja akan sangat sulit untuk mengatur serta mengamankan wilayah Papua jika hanya dibagi menjadi 2 provinsi saja, sehingga diperlukan pemekaran atau pembangunan DOB.
Sebelumnya, Kepala Suku MeePago Hans Mote menyatakan bahwa dirinya sangat setuju dan akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk pemekaran wilayah otonomi baru di tanah Papua.
Dengan adanya pemekaran daerah otonomi baru ini diharapkan Papua menjadi semakin maju dan perkembangannya merata di setiap lini sehingga masyarakatnya dapat ikut maju.
Senada dengan Hans Mote, Ondofolo Yanto Eluay yang merupakan tokoh Adat Tabi juga turut mendukung rencana pemerintah untuk pemekaran daerah Otonomi baru di Papua.
Pada kesempatan berbeda Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap pembentukan empat daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Papua bisa menjadi cara mengubah atau game changer penyelesaian masalah yang ada di Papua, baik persoalan kesejehteraan maupun keamanan.
Ma’ruf juga berharap, pembentukan provinsi baru di Papua akan membuat pelayanan kepada masyarakat Papua semakin massif. Sebab, selama ini pelayanan di wilayah Papua yang begitu luas hanya terpusat di Provinsi Papua dan satu Papua Barat.
Realisasi Daerah Otonom Baru di Papua dapat menjadi upaya terbaik dalam menghadirkan percepatan pembangunan dan pemerataan sebagai hak yang harus dan wajib diterima oleh warga Papua yang menjadi bagian dari NKRI.
Dengan adanya DOB tentu saja hal ini akan memberikan kesempatan-kesempatan baru bagi Putra Daerah untuk semakin mengembangkan potensinya.
Terlebih, pemekaran ini mengandung tujuan pembagian tugas Pemerintahan Daerah yang semakin spesifik dan menjangkau lebih fokus pada wilayah-wilayah dan masyarakat daerah yang lebih detail.
Banyak aspirasi yang berkembang di masyarakat untuk pembentukan DOB di Papua. Spirit pemekaran Papua muncul karena luasnya wilayah dan perlu adanya percepatan pembangunan di Tanah Papua, serta upaya dalam memperteguh keutuhan wilayah Indonesia.
Gangguan keamanan di Papua merupakan akar masalah utama selain masalah ekonomi dan kemiskinan. Sehingga pembangunan DOB menjadi salah satu ikhtiar pemerintah untuk mempercepat pembangunan serta mempermudah birokrasi.
Setelah DOB dibangun, diharapkan masyarakat yang hendak mengurus administrasi bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat karena adanya pemangkasan jarak.
Pembentukan DOB pastinya akan disertai dengan pembangunan kantor Polda yang baru, sehingga diharapkan keamanan di Papua akan semakin kuat dan gangguan keamanan di wilayah paling timur Indonesia tersebut dapat diredam. Dengan mempertimbangkan luasnya wilayah Papua serta isu keamanan dan ekonomi, pembangunan DOB diharapkan dapat menjawab permasalahan tersebut, sehingga pembangunan akan semain merata dan keamanan juga akan semakin kuat.