Pembentukan Pemekaran 3 Provinsi di Papua Dipercepat
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap adanya aspirasi agar provinsi di Papua dimekarkan menjadi tujuh provinsi. Masukan dua terakhir ialah provinsi Papua Barat Daya dan Papua Utara. “Yang sudah ada kan dua, Papua dan Papua Barat. Sekarang kita bahas tiga, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan Tengah. Ada aspirasi lain Papua Barat Daya dan Papua Utara,” kata Tito kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).
Tito menyebut saat ini pemerintah dan DPR RI tengah membahas tiga provinsi yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan Tengah. Tito menyebut akan mengupayakan agar Provinsi Papua Barat Daya juga bisa turut disahkan pada prolegnas yang sama. “Tiga ini sudah jalan, yang satu aspirasi Papua Barat Daya kita akan upayakan kalau memang bisa waktunya pas karena harus sesuai dengan siklus anggaran,” ucapnya. “Kita akan bahas menjadi undang-undang syukur kalau bisa cepat, karena gap-nya itu ya, time gap-nya ini cukup kecil,” lanjut dia.
Tito mengatakan, jika memang tidak bisa diselesaikan pada prolegnas periode ini, Provinsi Papua Barat Daya dan Papua Utara akan dimasukkan ke dalam prolegnas berikutnya. “Kalau misalnya drafnya belum ada dan belum ada pembahasan ya kita bahas masuk prolegnas tahun depan. Kemarin waktu saya diskusikan Pak gubernur, Pak gubernur oke menyampaikan itu. Cuma banyak pesannya ‘Pak, kalau bisa kami ujungnya tujuh’, yang penting beliau mendukung artinya,” imbuhnya.