Pemberantasan Narkoba Implementasi Program Asta Cita
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam mendukung program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin ketujuh yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba dari hulu hingga hilir, sebagai langkah konkret untuk mencapai tujuan yang diharapkan dalam program Asta Cita.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyampaikan bahwa instruksi ini mencakup penanganan komprehensif, mulai dari sisi supply hingga demand, sehingga dapat menutup seluruh akses peredaran narkotika di Indonesia.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti, dimulai dari sisi supply maupun demand. Dengan begitu, pemberantasan ini bisa dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya beberapa waktu lalu di Jakarta.
Lebih lanjut, Wahyu menekankan perlunya kerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Bea Cukai dan Baharkam, guna menutup jalur masuk narkoba melalui laut, udara, dan darat. Upaya ini sejalan dengan target 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mewujudkan reformasi politik, hukum, dan birokrasi yang lebih kuat.
“Penutupan jalur peredaran narkotika, khususnya melalui laut, memerlukan upaya kolaboratif. Kami bekerja sama dengan Bea Cukai yang memiliki fasilitas kapal dan dengan Baharkam yang memiliki satuan Polisi Perairan dan Udara,” jelas Wahyu.
Selain itu, Wahyu juga memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengubah wilayah-wilayah yang dikenal sebagai kampung narkoba menjadi daerah bebas narkoba. Dalam periode September hingga Oktober, Polri telah melakukan operasi gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi lainnya, dengan mengungkap 80 kasus narkoba, termasuk tiga jaringan internasional.
“Kita berkomitmen mengubah kampung-kampung yang menjadi tempat peredaran gelap menjadi kampung yang bebas dari narkoba. Ini memberikan daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran narkoba,” tambahnya.
Komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo diharapkan dapat menjaga kesehatan mental dan fisik generasi muda, mengingat mereka adalah harapan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Wahyu menegaskan bahwa upaya ini bukan hanya soal penangkapan semata, melainkan juga pemberantasan jaringan hingga ke aktor utama yang terlibat dalam perdagangan narkoba.
“Penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap satu pelaku. Kita harus menuntaskan jaringannya hingga ke akar-akarnya,” tegas Wahyu