Pembuat Hoax Ingin Ganggu Pemilu 2019
Oleh : Rizal Arifin*
Jelang Pemilu 2019 yang tinggal beberapa bulan lagi, atmosfer politik semakin meningkat tinggi. Satu persatu berita bohong yang mengancam keberlangsungan Pemilu ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Harapannya membuat opini di publik bahwa KPU bukanlah penyelenggara yang kredibel dan independen. Ini berpotensi kuat dijadikan alasan untuk membuat kerusuhan apabila hasil Pemilu tidak sesuai yang diharapkan. Tentu kita semua sangat tidak menginginkan hal itu terjadi.
Awal tahun 2019, tepatnya tanggal 2 Januari 2019 publik dikejutkan dengan cuitan Andi Arief (Sekretaris TKN Prabowo-Sandi) di laman twitter menyebut mendapatkan informasi ada tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos. Ini sangat menggegerkan publik, semua pihak bertanya-tanya apakah benar sebobrok ini demokrasi di Indonesia. Gerak cepat KPU dan Bawaslu menyelamatkan asimetris informasi patut diacungi jempol, tidak membiarkan publik berlarut dalam keraguan. KPU memastikan berdasarkan keterangan dari pihak Bea Cukai bahwa tidak benar berita tujuh kontainer surat suara tercoblos. Jelas ini adalah berita bohong untuk mengacaukan Pemilu dan membuat ketakutan masyarakat, serta black campaign untuk menyerang Capres petahana Joko Widodo.
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mengungkapkan berita hoax terkait tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos berpotensi menyudutkan Presiden Joko Widodo sebagai petahan sekaligus mendelegitimasi KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2019. Oleh karena itu, polisi harus menghukum berat kreator hoax tujuh kontainer kertas surat suara tercoblos.
Harapan kita semua adalah Pemilu berjalan dengan penuh integritas sesuai asas jujur dan adil. Bukan hanya tugas KPU, tetapi juga peserta Pemilu. Tidak elok semestinya elit Parpol atau figur publik meramaikan berita hoax hanya karena alasan berseberangan preferensi politik dengan pemerintah, atau memang ini adalah skenario untuk menurunkan popularitas dan elektabilitas Joko Widodo di Pilpres 2019. Memenangkan kontestasi politik idealnya dilakukan dengan cara yang elegan, bukan dengan menghalalkan segala cara. Sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui. Itulah gambaran dampak dari berita hoax yang disebarkan oleh kelompok oposisi. Merusak kredibilitas KPU, menimbulkan ketakutan di masyarakat, mengancam keselamatan penyelenggara Pemilu, dan menyudutkan salah satu Capres.
Direktur Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini mendukung langkah KPU yang membawa kasus ini ke jalur hukum. KPU tidak boleh menganggap ini sebuah kejadian biasa, apalagi dengan dampak panjang dan serius yang mungkin terjadi. KPU harus bertindak cepat, terukur, dan legal dalam meresponsnya. Menanggapi cuitan Andi Arief di laman twitter yang dianggap sebagai himbauan, Titi Anggraini menegaskan seharusnya elit politik melaporkan ke KPU. Tidak mungkin elit politik tidak memiliki akses ke penyelenggara Pemilu.
Tampak kesengajaan Andi Arief sebagai Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Sandiaga memiliki niat untuk menimbulkan kekacauan dan menyudutkan Capres petahana Presiden Joko Widodo. Skenario ini disiapkan untuk menurunkan popularitas dan elektabilitas Joko Widodo pada Pilpres 2019 atau sebagai alasan untuk membuat chaos jika Capres-Cawapres yang diusungnya kalah pada Pilpres 2019. Cara ini adalah bukti ketidakdewasaan berpolitik yang tidak siap kalah di sebuah kontestasi. Ini sangat tidak patut dicontoh oleh elit Parpol lainnya.
Tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menangkap pelaku penyebaran hoax surat suara yang sudah tercoblos. Sampai hari ini polisi sudah menangkap empat orang pelaku pada kasus ini. Salah satunya adalah Bagus Buwana Putra (BBP), adalah Wakil Ketua Umum Koordinator Pusat Koalisi Relawan Nasional Prabowo (KORNAS PRABOWO). Bagus Bawana berperan membuat audio soal hoax dan menyebarkannya di grup Whatsapp dan media sosial. Setelah membuat hoax, tersangka BBP membuang ponselnya sebagai upaya penghapusan alat bukti dan kabur ke Sragen.
Jelas ini adalah sebuah kesengajaan untuk menyudutkan Presiden Joko Widodo. Dilakukan dengan perencanaan yang matang oleh tim pemenangan Prabowo-Sandiaga. Ini tidak bisa dibiarkan, polisi harus menindak tegas dan mendalami kasus ini hingga aktor intelektualnya. Apabila tidak ada ketegasan polisi menyelesaikan kasus ini, tidak bisa dibayangkan betapa banyak kebohongan dan kebodohan yang beredar di ruang publik. Tentu kita tidak menginginkan kontestasi politik dilakukan dengan menghalalkan berbagai cara. Menyudutkan petahana dengan menyerang penyelenggara Pemilu adalah jalan mundurnya demokrasi. Mari kita dukung Polri untuk menindak tegas semua pelaku yang menyebarkan kebohongan-kebohongan demi iklim demokrasi yang semakin membaik.
*Penulis adalah Aktivis Pegiat Demokrasi