Pembukaan Sekolah Tatap Muka Harus Dengan Prokes Ketat
Oleh : Edi Haryadi )*
Anak sekolah bisa kembali melakukan pembelajaran tatap muka dengan syarat harus dengan protokol kesehatan yang ketat. Para guru, murid, dan segenap pihak diharap tertib dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan guna mencegah tren positif pengendalian pandemi Covid-19.
Ketika pandemi mencengkram seluruh penduduk Indonesia, maka para murid harus melakukan pembelajaran online. Terhitung hampir 3 semester mereka school from home dan mendapatkan pengajaran via Zoom atau Google Meet, sementara PR disetor via WA. Sepintas memang terlihat mudah tetapi ternyata ada beberapa problem, seperti koneksi internet yang jelek sampai guru yang belum punya gadget yang memadai untuk mengajar.
Rencananya september 2021 ini semua permasalahan saat belajar daring bisa terselesaikan karena Kementrian Pendidikan memperbolehkan sekolah tatap muka. Mendikbud Nadiem Makarim memperbolehkan pembelajaran tatap muka dan merevisi aturan sebelumnya, yang bilang bahwa hanya murid berusia 12 tahun ke atas yang boleh sekolah offline. Berarti nantinya semua murid dari level TK hingga universitas bisa belajar langsung seperti biasa.
Sekolah yang boleh untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) adalah yang berada di wilayah PPKM level 1-3 dan wewenangnya diberikan langsung ke kepala daerah. Selama ini belajar secara daring berbuntut panjang ketika murid malas-malasan untuk mengerjakan PR dan tidak semua orang tua bisa mendampingi karena harus bekerja. Oleh karena itu PTM diharap bisa membangkitkan lagi motivasi mereka.
Akan tetapi proses pembelajaran tatap muka harus dengan protokol kesehatan yang ketat. Tujuannya agar tidak terbentuk klaster Corona baru di sekolah tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi mensyaratkan, selain mematuhi prokes, di sekolah yang mulai dimasuki para murid, harus memiliki setidaknya 80% guru yang sudah divaksin.
Ketika para guru dan segenap staf sudah divaksin maka diperkirakan aman, karena mereka tidak akan menularkan atau tertular Corona. Untuk lebih meminimalisir penularan maka semuanya wajib memakai masker, bahkan masker double (masker medis dan masker kain) dan tidak boleh hanya memakai face shield.
Selain itu, semua orang yang masuk ke dalam area sekolah wajib untuk mencuci tangan dengan sabun antiseptik dan membawa hand sanitizer di dalam tasnya. Para murid juga belum diperkenankan untuk membeli camilan di kantin atau di pedagang di luar sekolah dan disarankan untuk membawa bekal sendiri, agar lebih higienis. Selain itu, dengan mengkonsumsi bekal di kelas akan meminimalisir kerumunan saat mengantri membeli makanan.
Poin paling penting dari pembelajaran tatap muka adalah sekolah belum 100% dilakukan full offline alias masih setengahnya online. Untuk menghindari kerumunan maka dalam sekelas akan dibagi 2 sesi, jadi masuknya bergantian. Ketika di grup pertama masuk sekolah offline maka di grup kedua masih belajar secara online, begitu pula sebaliknya.
Semua langkah ini dilakukan agar mencegah penularan Corona di sekolah, sehingga para murid bisa belajar dengan aman, nyaman, dan tetap sehat. Selain murid maka wali murid juga wajib paham untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak melanggar aturan. Misalnya anak-anak dibawakan bekal dan tidak hanya diberi uang saku untuk membeli jajan sendiri.
Pelaksanaan sekolah tatap muka di wilayah PPKM level 1-3 sudah mulai diperbolehkan. Namun pembelajaran offline memiliki syarat, yakni mayoritas guru sudah divaksin dan semua orang mematuhi protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster Corona baru di sekolah.
)* Penulis adalah Kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini