Pemekaran Wilayah di Papua Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Oleh : Liben Misael )*
Pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua bertujuan untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat karena akan semakin dekat dengan pusat pemerintahan. Penambahan DOB baru di Papua juga akan membuka akses pembangunan yang memberikan dampak kesejahteraan bagi rakyat Papua. Karena, selama ini hanya dua provinsi Papua dan Papua Barat yang menjadi fokus pembangunan. Selain itu, akses untuk transportasi dari kabupaten ke provinsi juga sangat terbatas.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Mesakh Mirin mengatakan pemekaran wilayah bertujuan untuk mendekatkan pelayanan bagi kesejahteraan masyarakat di Papua. Dengan adanya DOB di Papua akan memberi harapan pembangunan yang merata. Kebijakan pemekaran Papua merupakan amanat dan implementasi atas Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, tepatnya Pasal 76.
Dengan demikian, fondasi utama pemekaran tersebut harus menjamin dan memberikan ruang kepada orang asli papua. Regulasi yang dibuat diharapkan dapat menjadi payung hukum yang konkret, terutama dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan pada tahap awal dan masa-masa selanjutnya pada tiga provinsi tersebut.
Adanya DOB tersebut merupakan kesempatan emas bagi generasi di Papua untuk dapat memperoleh kesejahteraan lebih baik. Karena itu, pihaknya terus mengajak pihak-pihak di Papua Pegunungan untuk mendukung proses pembangunan yang ada.
Keberadaan provinsi baru di Papua diharapkan mendorong akses pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin cepat dan masif. Dengan adanya pemekaran maka ada penunjukan pejabat gubernur baru di masing-masing provinsi baru sehingga masyarakat akan lebih terayomi.
Sebenarnya, masyarakat Papua memiliki kualifikasi tenaga kerja dengan beragam keterampilan serta pengetahuan yang handal guna mendukung kinerja perusahaan. Sehingga, bukan tidak mungkin anak muda Papua akan menjadi generasi penerus bangsa yang dapat diandalkan
Pada kesempatan berbeda, Ketua Umum DPN Pemuda Adat Papua Jan Christian Arebo mengatakan DOB Papua merupakan kebijakan yang sangat luar biasa yang diberikan pemerintah untuk membangun kesejahteraan masyarakat. DOB Papua diyakini akan dapat menyerap sumber daya manusia masyarakat asli lebih optimal.
Pelaksanaan DOB Papua merupakan cara paling tepat guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat asli Papua, serta mewujudkan upaya pemerintah dalam pemerataan pembangunan.
Kemajuan setelah pembangunan DOB dikarenakan masyarakat akan semakin dekat dengan sentra pelayanan publik, dan tentu saja akan diikuti dengan pembangunan fasilitas yang lain seperti puskesmas, terminal dan beragam fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Tugas utama pemerintah melayani masyarakat, sehingga pembangunan DOB menjadi upaya dalam mempercepat proses pelayanan yang ada di Papua.
Pembangunan di Papua harus terus digalakkan, karena dapat merangsang kemajuan yang berdampak pula pada peningkatan mutu di segala hal. Adanya percepatan pembangunan DOB tentu saja akan memberikan kesempatan baru bagi putra daerah untuk mengembangkan potensinya. Pembangunan DOB juga bertujuan untuk membagi tugas pemerintah daerah yang semakin spesifik dan fokus pada wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.
Upaya pembangunan DOB ini diharapkan mampu mengurangi jarak tempuh masyarakat sehingga masyarakat Papua dapat menghemat uang, waktu dan tenaga ketika hendak mengakses fasilitas umum. Apalagi setiap provinsi baru yang dibentuk, seluruhnya sudah memiliki kantor dan pusat pelayanan publik tersendiri, sehingga akan semakin memudahkan keterjangkauan bagi masyarakat.
Pemerintah mengehendaki sedikitnya 80 persen ASN di Papua merupakan orang asli Papua, agar peningkatan kesejahteraan masyarakat betul-betul terwujud. Pemerataan pembangunan wajib dilakukan karena yang mendapat sentuhan modernisasi bukan hanya di Jayapura, Merauke, atau Wamena saja. Namun juga sampai ke Yahukimo dan daerah-daerah lain di Papua. Pembangunan harus dilakukan sampai ke pelosok agar masyarakat merasakan manfaatnya.
Infrastruktur yang dibuat dalam rangka pemerataan pembangunan bukan hanya jalan raya dan jembatan. Namun juga aliran listrik, jaringan internet, dan berbagai fasilitas lain. Masyarakat akan maju dalam berbagai bidang karena mendapatkan dukungan dari pemerintah, dan warga Papua tak lagi identik dengan kehidupan yang masih tradisional.
Pada kesempatan berbeda, Muhammad Ridwan Rumasukun selaku Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua mewujudkan komitmennya untuk mendorong percepatan pembangunan di DOB. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan menyerahkan penggunaan Sistem Informasi Program (Bangga Papua) dan Sistem Aplikasi Berbagi pakai lainnya kepada pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas program perlindungan hari tua (PAITUA) yang merupakan program perlindungan sosial serta implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penyerahan ini juga menjadi bukti bahwa Papua telah mengalami kemajuan.
Dalam sistem ini, terdapat fitur-fitur yang memudahkan pengelolaan data, penjadwalan penyaluran ke penerima manfaat dan pelaporan. Sistem ini juga memiliki kemampuan untuk mengintegrasikan data dengan sistem informasi lembaga penyalur dan/atau sistem informasi lainnya, sehingga memungkinkan analisis yang lebih holistik dan pengambilan keputusan yang lebih tepat.
Dalam hal pembangunan DOB, Kementerian PUPR tentu saja tidak bergerak sendiri, melainkan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pembangunan DOB dapat berjalan maksimal.
Keinginan kuat Pemerintah, yang meliputi pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, dan dukungan kebijakan pembangunan yang adil bagi kepentingan masyarakat Papua, menjadi modal utama pembangunan kesejahteraan Tanah Papua.
Semua hal itu sudah tersaji pada era Kabinet Indonesia Maju. Dengan demikian, Papua dapat segera menjadi wilayah yang maju secara ekonomi maupun SDM, dengan kehidupan masyarakat yang sejahtera..
)* Penulis adalah mahasiswa Universitas Bina Insani