Pemekaran Wilayah Papua Bukti Hadirnya Negara
Oleh : Alfred Jigibalom )*
Papua akhirnya memiliki 3 provinsi baru secara resmi, yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan. Pemekaran wilayah ini merupakan aspirasi masyarakat Papua yang telah didengar Pemerintah sebagai wujud kehadiran negara dalam memajukan bumi Cenderawasih.
Setelah menunggu selama beberapa tahun akhirnya rakyat Papua patut bergembira karena mereka memiliki 3 provinsi baru. Penetapan ketiga Daerah Otonomi Baru ini dilakukan tanggal 30 Juni 2022 lalu dan RUU DOB Papua diresmikan menjadi UU. Dengan adanya 3 DOB maka Papua memiliki 5 provinsi dan ini sangat baik karena wilayah seluas 309 KM persegi lebih bisa diatur jika pemerintah daerahnya ada 5.
Dengan adanya pemekaran wilayah maka menjadi bukti hadirnya pemerintah di Papua, karena permintaan dari Orang Asli Papua untuk memiliki provinsi baru telah dikabulkan. Sejak tahun 2019 para tokoh masyarakat Papua meminta pemekaran wilayah dan mereka beraudensi secara langsung dengan Presiden Jokowi, di Istana Negara. Ketika penambahan provinsi benar-benar terjadi maka mereka merasa lega karena suaranya didengarkan.
Pemerintahan Presiden Jokowi terbukti memberi perhatian penuh ke rakyat Papua, karena beliau ingin ada pemerataan pembangunan dari Sabang sampai Merauke. Terlebih, Papua adalah wilayah yang potensial sehingga pemekaran wilayah akan memajukannya. Diharap masyarakat akan lebih tertata dan memiliki taraf hidup yang lebih tinggi, pasca penambahan 3 daerah otonomi baru.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pemekaran wilayah bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan di Papua. Selain itu, peresmian RUU DOB jadi UU adalah upaya untuk mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP).
Dalam artian, ketika ada provinsi baru maka dipastikan ada peningkatan pelayanan karena penambahan provinsi berarti penambahan kantor pemerintah daerah juga. Jika jumlah kantornya bertambah maka servisnya makin baik, karena mereka melayani lebih sedikit masyarakat. Selain itu juga mendekatkan masyarakat dengan pemerintah daerah karena jarak antara rumah warga dengan ibu kota provinsi makin dekat.
Ketika ada peningkatan pelayanan dari pemerintah daerah ke masyarakat maka juga menguntungkan karena warganya akan lebih tertib dalam mengurus surat-surat penting. Mereka akan lebih taat membayar pajak, memiliki KTP dan KK yang update, karena untuk pengurusannya lebih dekat. Jika jaraknya dekat otomatis akan memangkas biaya transportasi.
Sementara itu, saat UU DOB diterapkan maka akan memprioritaskan OAP karena mereka akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) di 3 provinsi baru Papua. Pemberian prioritas ini amat wajar karena saat ini para pemuda Papua sudah berpendidikan dan layak diangkat jadi abdi negara. Terlebih, rata-rata mereka bisa kuliah lewat beasiswa Otsus (otonomi khusus) sehingga setelah lulus akan mengabdi di Papua sebagai rasa terima kasih.
Pemberian prioritas bagi warga asli Papua akan memajukan mereka karena mendapat gaji UMR beserta tunjangan. Dengan taraf hidup yang lebih baik maka warga Papua lebih sejahtera dan bisa menyekolahkan anaknya setinggi-tingginya. Prioritas ini juga menghapus pameo bahwa warga Papua terpinggirkan ketika ada pembangunan, karena kenyataannya justru mereka yang dipilih oleh pemerintah.
Prioritas bagi para OAP sejalan dengan UU Otsus yang memberi 24 kewenangan khusus bagi warga Papua. Di antaranya, gubernur dan wakil gubernur harus dipilih dari masyarakat asli Papua. Selain itu juga ada pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai tempat mendengarkan suara orang Papua. Kedudukan MRP di sini setara dengan DPRD.
Pengamat politik Karyono Wibowo menyatakan bahwa pemekaran wilayah Papua adalah sesuatu yang penting, sehingga harus didukung oleh seluruh rakyat Indonesia. Jika ada penambahan provinsi baru di Papua maka akan ada pemerataan pembangunan dan tidak ada daerah yang terisolir dari modernitas.
Dalam artian, ketika ada provinsi yang baru dibentuk maka pemerintah daerahnya lebih fokus dalam membangun seluruh wilayah Papua. Dengan rentang kendali pemerintah yang lebih rendah maka justru menguntungkan, karena lebih fokus. Di daerah pelosok sekalipun akan mendapat perhatian dari pemerintah dan akan dibangun berbagai infrastruktur, sebagai modal untuk mencapai kemajuan dan kemakmuran. Dengan adanya berbagai kontribusi positif ini, maka percepatan daerah Papua diharapkan dapat segera terealisasi.
Pembangunan infrastruktur sangat penting karena kondisi geografis Papua yang cukup unik adan ada sebagian wilayah yang berada di perbukitan dan pegunungan. Diharap, jika ada pembangunan jalan raya dan jalan tol yang masif, maka akan mengurangi ketergantungan transportasi udara. Dengan demikian maka harga barang-barang bisa turun karena bisa diangkut via jalur darat, bukan pesawat terbang yang mahal.
Pemekaran wilayah adalah bukti nyata perhatian pemerintah bagi seluruh rakyat Papua. Jika ada provinsi baru maka dana APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) juga baru, sehingga bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pembentukan program-program yang mensejahterakan rakyat. Seluruh warga Papua mendukung pemekaran wilayah dan mereka berterima kasih karena pemerintah telah mengabulkan keinginannya.
)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Bali