Pemekaran Wilayah Pilihan Cerdas Wujudkan Kesejahteraan Papua
Oleh : Abner Wanggai )*
Pemekaran wilayah di Papua dan Papua Barat diharapkan tidak hanya sekadar wacana, karena program tersebut dapat memicu pembangunan di Papua. Langkah tersebut juga menjadi pilihan cerdas untuk mewujudkan kesejahteraan Papua.
Ketertinggalan pembangunan di Papua harus segera dikejar oleh pemerintahan Joko Widodoi, apalagi presiden Jokowi memiliki otoritas untuk melaksanakan program tersebut.
Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mengatakan bahwa pemerintah telah menerima berbagai masukan maupun aspirasi untuk pemekaran Provinsi Papua. Bahkan usulan tersebut juga telah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Tito juga menyoroti perlu adanya grand design dari aspek pendidikan dan kesehatan karena IPM Papua belum optimal peningkatannya selama kurun waktu 20 tahun. Pemerintah juga berharap agar 1 persen block grand dan 1,25 persen spesific grand perlu dimuat secara detail penggunaannya dalam menjelaskan RUU Otsus Papua.
Kemudian, norma terkait grand design, pelaksanaan tata kelola data Otsus harus termuat dalam RUU serta jelas jangka waktu, sehingga target dan pecapaiannya jelas jangka waktu, sehingga target dan capaiannya dapat diukur. Sampai saat ini, Tito mengungkapkan bahwa pemerintah tetap berpedoman pada substansi usulan revisi Otsus Papua yang sudah disampaikan melalui surat Presiden Nomor- 4-47/Pres/12/2021.
Ketua Tim Percepatan Pemekaran calon Provinsi Papua Barat Daya, Lambert Jitmau menuturkan, Dukungan Gubernur Dominggus dibuktikan dengan diterbitkannya SK Gubernur Papua Barat Nomor 125/72/3/2020 tentang Persetujuan Pembentukan provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi Papua Barat Daya pada tanggal 12 Maret 2020, dan SK tersebut sudah diserahkan kepada Presiden melalui Mendagri serta kepada kementerian dan lembaga terkait.
Lambert mengatakan bahwa SK Gubernur Papua Barat tersebut guna melengkapi atau memenuhi serta melakuan pembaruan berkas yang dibutuhkan dalam rangka Pembentukan Daerah Otonom Baru Provinsi Barat Daya.
Sebab syarat utama pemekaran daerah otonom baru Provinsi Papua Barat Daya harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur Provinsi Papua Barat kareja daerah-daerah yang akan menjadi wilayah (DOB) Papua Barat Daya saat ini berada di wilayah Provinsi Papua Barat.
Lambert juga menjelaskan bahwa dalam surat keputusan Gubernur tersebut menyebutkan Ketua Tim Percepatan adalah Wali Kota Sorong, Wakil Ketua adalah Bupati Sorong Selatan, Sekretaris Tim adalah Bupati Tambrauw, Wakil Sekretaris adalah Bupati Raja Ampat, Bendaharan adalah Bupati Maybrat dan wakil bendahara adalah bupati Sorong.
Pemekaran Papua pernah diusulkan Gubernur Papua Barat, Abraham Ataruli pada awal 2012. Dirinya pernah mengusulkan agar Papua dimekarkan menjadi 3 provinsi. Provins tersebut adalah Papua Utara, Papua Tengah dan Papua Selatan. Pemekaran ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah keamanan dan pemerintahan Papua.
Abraham juga menilai, bahwa pemekaran tersebut diharapkan akan menjadi solusi konflik di wilayah tersebut. Pasalnya suku – suku di Papua tak cukup hanya diperhatikan oleh 2 pemerintah daerah seperti saat ini yakni Papua dan Papua Barat.
Wilayah Provinsi Papua begitu luas dengan kondisi geografis yang sangat sulit serta kompleksitas masalah yang dihadapi oleh warga Papua, hal tersebut tentu membutuhkan kehadiran pemerintah provinsi yang tanggap setiap saat untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada.
Tokoh Masyarakat Mimika Athanasius Allo Rafra memandang wacana pembentukan sejumlah provinsi baru di Papua seperti Papua selatan dan Papua tengah, perlu mendapat dukungan dan perhatian khusus pemerintah pusat untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah ujung timur Indonesia tersebut.
Mantan Pejabat Bupati Mappi tersebut menilai, sepintar apapun para pejabat di tingkat provinsi, ia akan kewalahan karena Papua terlalu luas. Belum selesai satu masalah, timbul masalah lain lagi. Itu semua tentu membutuhkan perhatian dan energi untuk menyelesaikannya.
Hal itu terjadi lantara kondisi geografis yang sulit, akses perhubungan yang sulit dan mahal, bahkan sejumlah lokasi juga hanya bisa dijangkau dengan pesawat terbang. Hal tersebut ditambah pula dengan terbatasnya sumber daya manusia dan masih seringnya terjadi gangguan keamanan.
Pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat merupakan pilihan yang cerdas, selain bertujuan untuk memudahkan pengawasan dan pengurusan administrasi, pemekaran provinsi Papua juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan menuju kesejahteraan.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta