Pemerintah Ingatkan Dampak Negatif Judol Sebabkan Kerusakan Mental dan Finansial
JAKARTA – Kapolsek Pasar Minggu, Anggiat Sinambela, memberikan penjelasan terkait maraknya praktik judi online yang kini semakin berkembang, terutama di kalangan masyarakat yang memanfaatkan akses internet. Menurut Anggiat, judi online adalah sebuah permainan yang menggunakan uang sebagai taruhan dengan ketentuan tertentu, yang dilaksanakan melalui media internet. Hal ini semakin mudah dijangkau karena adanya berbagai aplikasi dan situs web yang menawarkan permainan judi secara daring.
Anggiat Sinambela mengungkapkan bahwa wilayah dengan tingkat praktik judi online terbanyak di Indonesia adalah Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur. “Judi online ini sangat meresahkan, bukan hanya karena melanggar hukum, tetapi juga karena dampaknya yang sangat buruk bagi masyarakat, baik secara individu maupun sosial,” ujarnya.
Kapolsek Pasar Minggu menjelaskan beberapa dampak negatif dari judi online, antara lain gangguan kesehatan mental, kerusakan kondisi keuangan, serta peningkatan potensi tindakan kriminal. “Judi online sering kali menyebabkan pelakunya terjerat dalam masalah keuangan yang parah, dan lebih buruk lagi, bisa memicu perilaku kriminal. Bahkan, banyak kasus yang menunjukkan hubungan antara judi online dan meningkatnya angka perceraian serta masalah keluarga,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Anggiat juga mengingatkan bahwa dampak yang lebih ekstrem dari judi online adalah meningkatnya risiko bunuh diri di kalangan para pemain yang terjebak dalam kecanduan judi. “Banyak korban judi online yang merasa tertekan karena kehilangan uang atau tidak mampu mengendalikan kebiasaan mereka. Ini adalah masalah yang harus ditangani dengan serius,” tambahnya.
Sementara, adanya pelayanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus judi online dapat menghubungi layanan melalui Whatsapp dengan nomor 085283555830, Email [email protected], dan Instragram dengan akun @fie_indonesiaemas, serta Telegram t.me/ForumIndonesiaEmas.