Pemerintah Jamin Kondusivitas dan Kepastian Investasi di Indonesia
Oleh : Alif Fikri )*
Pemerintah menjamin investasi di Indonesia akan aman dan berkembang, termasuk dengan menginisiasi lahirnya UU Cipta Kerja. Para penanam modal asing tidak usah ragu untuk masuk ke Indonesia, karena sudah ada payung hukum bagi para investor.
Ciri khas dari pemerintahan Presiden Jokowi adalah genjotan investasi di segala bidang, juga diterapkan di Jawa maupun luar Jawa. Publik tidak kaget karena sebenarnya sejak era orde baru sudah ada penanaman modal asing. Hanya saja saat ini lebih banyak investor masuk, karena mereka yakin akan perlindungan investasi dari UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa beliau mengundang para investor untuk menanamkan modal di Indonesia. Pemerintah menjamin keamanan investasi dan penanaman modal sangat tumbuh subur. Buktinya adalah realisasi investasi tumbuh sembilan persen pada tahun 2021. Angka ini lebih tinggi daripada tahun sebelumnya.
Para investor mau masuk ke Indonesia berkat adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Adanya klaster investasi pada UU ini benar-benar menguntungkan mereka karena perizinan usaha dipermudah dan bisa diurus secara online.
Dengan jaminan langsung dari Presiden maka para penanam modal asing percaya, karena pemimpin negaranya sendiri yang memberi garansi. Dengan begitu, mereka merasa aman karena dilindungi dan diayomi. Jika presiden sudah bertitah maka kepercayaan dari penanam modal asing akan naik. Mereka tak takut lagi akan pungli atau hal-hal negatif lain karena KKN sudah diberantas di era pemerintahan Presiden Jokowi.
Apalagi ketika realisasi investasi terus tumbuh. Hal ini menandakan bahwa banyak negara yang masuk ke Indonesia dan menanamkan modalnya. Mereka percaya dan mau berbisnis di negeri kita karena memiliki banyak potensi. Mulai dari sumber daya alam dan hasil tambang yang melimpah, sumber daya manusia yang cerdas, dan perizinan yang dipermudah.
Kondusivitas investasi memang harus dijamin oleh pemerintah karena pengusaha asing karakternya jelas berbeda dengan Indonesia. Mereka tidak mau berurusan dengan birokrasi yang melelahkan apalagi ditarik iuran atau pungli lainnya. Jika ada jaminan maka dipastikan proses investasi akan berjalan dengan mulus, dan ada reformasi birokrasi sehingga segala pengurusan akan jadi mudah.
Ketika realisasi investasi terus tumbuh maka menandakan bahwa ada banyak kepercayaan dari negara-negara lain untuk menanamkan modal. Dengan begitu, negara yang belum pernah berinvestasi di Indonesia akan percaya lalu membuat proyek kerja sama yang saling menguntungkan.
Presiden Jokowi menambahkan, investasi yang paling bagus adalah di IKN atau ibu kota negara baru, yakni di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pemerintah sudah pasang badan dan menjamin keamanan untuk penanaman modal di sana. Jika pemerintah sudah menjamin maka kepercayaan dari para investor akan terus tumbuh.
Investasi di ibu kota negara baru amat berpotensi karena di Kalimantan terkenal akan hasil tambangnya yang berkualitas bagus seperti batu bara. Diharap dengan proyek penanaman modal tersebut maka akan ada kerja sama yang saling menguntungkan antara pengusaha lokal dengan pengusaha asing.
Ketika ada investasi di ibu kota negara baru maka yang diuntungkan jelas masyarakatnya karena mereka bisa melamar kerja di sana. Jelas hal ini akan mengurangi tingkat pengangguran. Apalagi saat pandemi banyak warga yang kehilangan pekerjaan, sehingga ketika ada lowongan kerja, disambut dengan senang hati.
Pemerintah sudah menjamin kondusivitas dan kepastian investasi. Presiden Jokowi sendiri yang pasang badan dan mempersilahkan para investor untuk masuk ke Indonesia dan memulai proyek-proyek kerja sama. Kepercayaan mereka akan terus meningkat karena terbukti bahwa investasi di Indonesia sangat menguntungkan.
)* Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute