Pemerintah Kucurkan Bansos Tahap II
Oleh : Raditya Rahman )*
Pemerintah mulai mengucurkan bantuan sosial (Bansos) tahap II bagi masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Jakarta. Berbeda dengan Bansos tahap pertama, Bansos tahap kedua ini pemerintah membagikan beras saja kepada masyarakat.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Pendampingan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial Pepen Nazaraudin menyampaikan, Bantuan beras 25 Kg untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) wilayah Jakarta yang langsung disalurkan Bulog.
Saat ini progres penyaluran bantuan sudah mencapai 32%, disaat yang bersamaan, Kemensos juga melakukan sinkronisasi data untuk penyaluran Bansos tahap ketiga dalam bentuk sembako, dimana pembagiannya bersinergi dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Kemensos akan membagikan bantuan sosial kepada 1,2 juta kepala keluarga (KK), sedangkan Pemprov DKI 938 ribu KK. Penerima Bansos Covid-19 di Jakarta tahap kedua bertambah hampir satu juta KK dari Bansos tahap I yang tadinya hanya 1,194 juta KK.
Pepen mengatakan bantuan tahap ketiga diberikan dalam bentuk sembako. Penyalurannya akan dilakukan dua kali dalam satu bulan, masing-masing senilai Rp 300 ribu, dimulai sejak April 2020 hingga Juni 2020.
Di tengah masa pandemi Covid-19, pemerintah menyiapkan tiga jenis Bansos khusus bagi masyarakat terdampak. Pertama, bantuan sembako dari pemerintah pusat untuk warga DKI Jakarta sebesar Rp 600.000 per bulan berlaku selama 3 bulan.
Kedua, Bansos untuk masyarakat di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sebesar Rp 600 ribu per bulan, selama tiga bulan. Ketiga, Bansos untuk masyarakat di luar Jabodetabek dalam Bentuk BLT untuk 9 juta KK sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan.
Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama menyampaikan, hingga saat ini BLT telah diberikan kepada 2 juta KK dari target 9 juta KK. Penyaluran Bansos tunai ditarget akan selesai pada pekan ketiga bulan Mei 2020 sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Asep menuturkan Bansos ini ditujukan kepada keluarga miskin yang terkena dampak Covid-19. Untuk penyalurannya, pihaknya bekerjasama dengan PT Pos Indonesia dengan strategi salur ataupun didistribusikan ke tempat yang telah ditentukan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memastikan penyaluran bantuan sosial Presiden bagi masyarakat terdampak Covid-19 berjalan baik.
Menteri PMK juga menyebutkan, bahwa sinkronisasi antara Bansos Presiden dengan Bansos dari Provinsi dan kota sudah sangat baik.
Salah satu contoh, mekanisme penyaluran Bansos di Kota Tangerang Selatan dipastikan tidak ada yang tumpang tindih dengan bantuan dari Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, baik bantuan sembako maupun bantuan langsung tunai, sejumlahh Rp 600 ribu.
Menindaklanjuti laporan Walikota Tangerang Selatan bahwa masih ada kuota tersisa sebanyak 12 ribu KK, dari pagu 75.000. Hingga saat ini, jumlah keluarga terdampak Covid-19, yang datanya sudah ada di Kemensos 63 ribuan KK, dan sudah disalurkan sampai 14 Mei Pukul 12.00 sebanyak 35.089 Kk atau 55,7%
Muhadjir menginstruksikan agar sisa kuota tersebut dapat dimanfaatkan sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Utamanya kepada mereka yang terdampak karena kehilangan pekerjaan akibat PHK, Ojol dan juga para pedagang atau buruh harian.
Terkait dengan data penerima, dirinya berjanji akan terus disempurnakan pada penyaluran berikutnya dan yang penting Bansos tersebut, dapat sesegera mungkin disalurkan kepada masyarakat yang betul-betul terdampak dan sangat membutuhkan.
Muhadjir menuturkan, kalau ada yang tidak tepat sasaran maka akan kita benahi, kalau ada yang belum masuk daftar pada putaran pertama, nanti akan diusulkan pada tahap selanjutnya, mengingat saat ini keadaan darurat sehingga harus dibuat luwes.
Kendati demikian, ia menambahkan bahwa pemerintah sangat terbuka atas kritik dan masukan demi kelancaran proses penyaluran Bansos terutama masalah perbaikan data di lapangan.
Bantuan sosial ini merupakan stimulus yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terimbas pandemi Covid-19, meningkatnya PHK membuat daya beli masyarakat menurun, sehingga pemerintah pusat ataupun daerah perlu turun tangan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Besar harapan kita semua agar bantuan sosial tersebut dapat disalurkan ke masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan dan tidak salah sasaran.
)* Penulis adalah Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor