Pemerintah Memaksimalkan Pemerataan Investasi di Indonesia
Oleh : Aldia Putra )*
Investasi merupakan motor pengembangan perekonomian Indonesia secara nasional, meski demikian realisasi investasi di Indonesia jangan sampai hanya terpusat di pulau Jawa saja, tetapi juga merata di wilayah yang lain demi terwujudnya pemerataan pembangunan yang bersifat indonesia sentris.
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mendorong pembangunan yang bersifat Indonesia-sentris. Sejalan dengan ini, pemerataan investasi juga terus dikedepankan.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pernah mengungkapkan, bahwa Presiden Joko Widodo telah memerintahkan dirinya agar membangun Indonesia tidak boleh membangun satu wilayah tertentu, harus Indonesia-sentris, sehingga yang dibangun haruslah dari Aceh sampai Papua.
Menteri Investasi tersebut juga memaparkan, dari target investasi sebesar Rp 1.200 triliun pada tahun 2022, pada kuartal I telah terealisasi sekitar Rp 283 triliun. Di luar Jawa 52 persen dan di Jawa 48 persen. Adapun provinsi dengan realisasi investasi penanaman modal asing (PMA) terbesar adalah Riau, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah dan Maluku Utara.
Bahlil juga menegaskan bahwa investasi yang datang ke Indonesia tidak hanya berasal dari satu negara saja. Masih ada Singapura, Hongkong, Tiongkok, Amerika, Korea Selatan. Sehingga tidak benar ketika ada informasi yang berhembus mengatakan bahwa Indonesia hanya dikuasai satu negara saja.
Di samping aspek ketenagakerjaan dan lingkungan, kolaborasi dengan pelaku usaha lokal sampai pada level UMKM menjadi salah satu persyaratan Kementerian Investasi bagi para calon investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia. Bahlil juga sempat menuturkan mengenai penyusunan peta peluang investasi untuk proyek prioritas strategis nasional.
Dengan adanya peta peluang investasi tersebut, investor tentu dapat lebih mudah menetapkan keputusannya dengan proyek yang strategis. Tentu saja investasi tidak boleh terpusat pada daerah Jawa, harus ada pemerataan investasi daerah. Oleh karena itu dengan adanya peta peluang investasi tersebut, harus ada keterlibatan pengusaha lokal daerah.
Berdasarkan kajian dengan informasi yang komprehensif, peta peluang investasi proyek prioritas strategis ini diharapkan dapat membantu promosi investasi Indonesia menjadi lebih tepat sasaran serta mempermudah pengambilan keputusan para investor untuk terlibat dalam berbagai proyek di daerah.
Hal ini rupanya mendapatkan dukungan dari anggota DPR Komisi VI Nusron Wahid, ia mendukung Kementerian Investasi untuk secara aktif mendatangkan investasi ke daerah-daerah yang sebenarnya punya potensi ekonomi namun belum begitu dilirik oleh investor. Nusron menuturkan, kementerian investasi mesti menggali potensi investasi di berbagai daerah dan membuat investor berminat untuk menanamkan modal di Indonesia.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingatubun mengapresiasi sejumlah langkah yang akan dilakukan Kementerian Investasi dalam meningkatkan investasi di dalam negeri, terlebih yang melibatkan sektor UMKM. Salah satunya adalah pendirian OSS (Online Single Submission) untuk pelaku usaha mikro dan kecil, ini tentu saja bisa menjadi salah satu upaya mengharmonisasi proses perizinan di pusat dan daerah.
Ikhsan berharap, di samping mendorong sinergi pusat dan daerah, Kementerian investasi juga dapat membantu mempermudah proses perizinan untuk UMKM dalam menjalankan usahanya. Sebab selama ini, aspek perizinan berusaha terutama untuk pelaku UMKM kerap menjadi kendala.
Lebih lanjut Ikshan juga menambahkan agar kolaborasi antara investor dengan pelaku UMKM dapat dipermudah melalui ketentuan ataupun kebijakan di lapangan dari Kementerian Investasi yang mendukung semua pihak. Ikhsan menilai, langkah ini bisa menjadi salah satu pendorong untuk merealisasikan target investasi. Tidak hanya memperhatikan keterlibatan pelaku usaha daerah, Kementerian Investasi juga memaksimalkan penanaman modal di daerah-daerah terutama luar Jawa.
Pemerintah Indonesia optimis bahwa Sulawesi, Sumatra dan Kalimantan memiliki potensi yang tinggi. Ketiga daerah tersebut perlu tetap dioptimalkan agar dapat menjadi tujuan investasi yang menjanjikan. Keunggulan dari daerah ini tentu saja luas lahannya. Misalnya, Kalimantan yang luas wilayahnya hampir tiga kali lipat dari Jawa. Selain itu, terdapat pula sumber daya alam berupa pertambangan di Maluku, Sulawesi dan Kalimantan.
Indonesia memiliki beragam hal yang mampu menarik investor, tentu saja pemerataan investasi dan pembangunan di Indonesia harus merata demi terwujudnya pembangunan yang Indonesia-sentris.
)* Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute