Pemerintah Meningkatkan Pembangunan di Papua
Oleh : Abner Wanggai )*
Presiden Jokowi terus memprioritaskan pembangunan wilayah Papua, bahkan sejak periode pertamanya. Pemerintah pun terus berkomitmen untuk meneruskan berbagai program tersebut sebagai upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Januari 2021 lalu, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk bisa mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Dominggus menyampaikan tiga poin penting yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi hijau, perlindungan hak masyarakat adat, serta pengembangan kapasitas dan layanan dasar orang asli di Papua.
Dominggus juga menyampaikan harapannya agar Pemerintah Pusat mendukung konsep kawasan strategis Pariwisata Nasional Papua Barat, pengembangan komoditas lokal unggulan non-deforestasi berbasis masyarakat adat, pengembangan ketahanan pangan lokal, hingga upaya perlindungan ekosistem mangrove dan ekosistem esensial.
Moeldoko juga menuturkan, bahwa pertemuannya dengan Gubernur Papua Barat tersebut, akan menjadi bahan pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2020.
Sebelumnya, Presiden RI Ir Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas yang diselenggarakan pada tanggal 11 Maret 2020 telah menyampaikan tiga arahan mengenai Papua dan Papua Barat.
Pertama, evaluasi secara komprehensif terkait tata kelola dan efektifitas penyaluran dana otonomi khusus. Kedua, perlunya sebuah semangat baru, paradigma baru, cara kerja baru. Pemerintah harus membangun sebuah sistem dan desain baru, cara kerja yang lebih efektif agar mampu menghasilkan lompatan kemajuan kesejahteraan bagi rakyat Papua dan Papua Barat.
Ketiga, kebijakan otonomi khusus Papua dan Papua barat ini dikonsultasikan dengan seluruh komponen masyarakat yang ada di Papua maupun Papua Barat. Sehingga pemerintah akan merumuskan sebuah kebijakan yang terbaik, yang akan membuat Papua dan Papua Barat semakin maju dan sejahtera.
Target pembangunan wilayah Pulau Papua tahun 2024 yaitu, rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 6,6 persen, share ekonomi regional sebesar 2,1 persen per PDRB 2024, kebutuhan investasi sebesar Rp 41,1 triliun, tingkat kemiskinan sebesar 18,2 persen dan tingkat pengangguran terbuka menjadi 2,5 persen.
Selanjutnya, arah kebijakan pembangunan di Papua secara keseluruhan pada tahun 2020 – 2024 yaitu : mengakselerasi pembangunan untuk mengejar ketertinggalan dibanding wilayah lainnya melalui transformasi ekonomi dari berbasis SDA ke Industri berbasis komoditas lokal dan pariwisata, hilirisasi industri pertambangan, minyak dan gas bumi.
Pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua Papua dan Papua Barat berlandaskan pendekatan budaya dan kontekstual Papua dan berbasis ekologis dan wilayah adat. Peningkatan kawasan konservasi dan daya dukung lingkungan untuk pembangunan rendah karbon.
Pada kesempatan berbeda, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan bahwa pemerintah memperkuat desain pembangunan di Papua yang berbasis orang asli Papua.
Suharso menuturkan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat menjadi landasan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan akar masalah yang dialami masyarakat Papua.
Dirinya menyebutkan perubahan yang signifikan tercermin pada penurunan persentase penduduk miskin, dari 54,75 persen pada Maret 1999 menjadi 26,55 persen pada September 2019 melalui sejumlah langkah dalam mendesain besar telah dilakukan untuk Papua dan Papua Barat.
Adapun desain besar percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat yakni, pemerintah bersepakat bahwa kerangka otsus sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 bagi Provinsi Papua adalah langkah asimetris, afirmatif dan kontekstual dalam mengelola pembangunan, pemerintahan daerah dan pelayanan publik.
Dalam konteks kerangka regulasi sektoral hingga kerangka anggaran, otsus memantik semangat baru perumusan kebijakan yang bersifat khusus untuk Papua, baik di level pusat maupun di daerah.
Sementara itu, Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo mengusulkan pembentukan badan otorita Papua yang dapat mengawasi secara langsung pembangunan jalan Trans-Papua.
Wempi mengungkapkan, dirinya melihat banyak sekali jalan rusak, aspal amblas dan jalan terpatah-patah. Ia menilai bahwa rusaknya jalan tersebut terjadi akibat tidak adanya pengawasan langsung yang dilakukan oleh pemerintah terhadap proses pembangunan.
Tentu saja masukan ini bisa menjadi evaluasi bagi pemerintah untuk senantiasa membangun Trans-Papua dengan membentuk badan otorita.
Pembangunan di bumi Cenderawasih merupakan salah satu program dari pemerintah demi terwujudnya pemerataan pembangunan, sehingga evaluasi dan progres pembangunan harus tetap berjalan beriringan.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta