Pemerintah Optimalkan Pengawasan Hewan Ternak Menjelang Idul Adha
Oleh : Muhamad Ridwan )*
Pemerintah terus mengoptimalkan pengawasan hewan ternak menjelang perayaan Idul Adha. Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini banyak ditemui di beberapa daerah.
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang belakangan menjangkiti hewan ternak sapi di beberapa wilayah di Indonesia membuat Pemerintah langsung turun tangan untuk memberikan penanganan dan pengendalian. Sejauh ini diketahui bahwa sudah ada sekitar 13 Provinsi di Tanah Air yang sudah terjangkit PMK hingga diperkirakan ada ribuan ekor sapi berpenyakit.
Tanpa menunggu terlalu lama, Pemerintah sendiri langsung menerjunkan beberapa tim untuk melakukan penanganan. Terutama karena saat ini sudah semakin mendekati hari Raya Idul Adha yang akan dirayakan oleh kaum Muslim, sehingga penanganan PMK menjadi semakin mendesak.
Penyaluran vaksinasi langsung dipercepat di berbagai titik, serta Pemerintah juga memberikan bantuan secara langsung kepada para peternak sapi tersebut supaya wabah yang menjangkiti hewan ternak mereka tidak menyebabkan pendapatan mereka menjadi berkurang atau bahkan sampai merugi.
Selain itu, dengan adanya percepatan pemberian vaksinasi kepada seluruh ternak sapi tersebut otomatis akan juga membantu percepatan pemulihan roda perekonomian pasca pandemi lantaran kemungkinan terjadinya transaksi jual-beli hewan ternak akan kembali berjalan dengan baik.
Tentunya semenjak merebaknya wabah PMK ini menjadikan harga komoditas sapi menjadi langsung menurun termasuk juga seluruh turunan olahan sapi lainnya seperti pada produk susu, abon dan juga frozen food lain. Untuk itu bukan hanya sekedar melakukan percepatan vaksinasi dan memberikan bantuan kepada para peternak sapi, namun Pemerintah juga terus mengupayakan untuk menyelesaikan akar permasalahan yakni dengan mencari penyebab utama terjadinya PMK sehingga bisa segera diatasi dan tidak terulang kembali.
Mengenai pelaksanaan penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha sendiri, Pemerintah juga telah membentuk Tim Satgas Pengendalian PMK yang bertugas untuk terus mengawasi serta memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat. Seperti dikatakan oleh drh Dian Wahyu Harjanti bahwa terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat supaya meminimalisasi penularan PMK ini semakin luas.
Cara pertama adalah dengan membuang kontaminan PMK ke tempat yang aman. Jangan sampai kontaminan tersebut dibuang ke aliran air, selokan atau bahkan sungai secara sembarangan karena akan sangat berisiko untuk mencemari lingkungan dan juga bisa menularkan ke hewan lainnya.
Tidak hanya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Koordinator Tim Satgas Pengendalian PMK saja, namun di sisi lain Pemerintah juga telah menerbitkan Surat Edaran yang berisi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dilakukan saat menyembelih hewan kurban. Sebagaimana dalam Surat Edaran tersebut, setidaknya sangat penting bagi panitia hewan kurban untuk mengetahui dari mana asal hewan kurban yang dibeli tersebut dan harus dipastikan bukan berasal dari daerah wabah.
Lebih lanjut, rekomendasi paling aman adalah pemotongan akan jauh lebih baik ketika dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) karena di sana nanti akan langsung diawasi oleh dokter hewan. Kemudian untuk pelaksanaan pemotongan sendiri, tentunya akan diutamakan hewan-hewan yang bukan berasal dari daerah wabah dan bagi hewan yang berasal dari daerah wabah maka wajib ditempatkan dalam kandang isolasi meski seolah nampak sehat-sehat saja.
Seluruh upaya pengendalian dan juga penanganan PMK pada ternak sapi telah dilakukan dengan seoptimal mungkin oleh Pemerintah. Masyarakat pun diminta bijak dan cermat dalam memilih hewan Qurban guna memastikan daging hewan tersebut aman dikonsumsi.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pertiwi Institute