Pemerintah Optimalkan Penggunaan dan Pengawasan Dana Otsus
Oleh : Rebecca Marian )*
Otonomi khusus yang akan diperpanjang tahun 2021, menjadi sorotan publik. Pasalnya, dana otsus akan naik drastis menjadi 5,8 Trilyun rupiah. Sehingga pengawasannya akan diperketat, agar mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Penggunaan dana otsus harus optimal, agar bisa terserap demi kesejahteraan seluruh rakyat Papua.
Otsus adalah program khusus untuk rakyat Papua yang dimulai sejak 2001. Program ini dibuat untuk mensejahterakan rakyat di Bumi Cendrawasih dan meratakan pembangunan di Indonesia Timur. Perpanjangan otsus terjadi tahun 2021 dan rakyat menantikan momen istimewa ini. Karena otsus jilid 2 diharapkan bisa memberi lebih banyak manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dana otsus jilid 2 dianggarkan sebesar 5,8 Trilyun rupiah. Nominal ini jauh lebih besar daripada otsus jilid 1, karena ada inflasi dalam 20 tahun terakhir. Selain itu, dana otsus juga dipergunakan untuk menyelenggarakan acara PON XX di Papua, yang tentu membutuhkan modal yang sangat besar. Sehingga kenaikan ini dapat dimaklumi.
Akan tetapi, dana otsus tidak diberikan begitu saja, karena ada pengawasan ketat dalam penggunannya. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana otsus yang nominalnya naik drastis. Tugas ini akan diemban oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Mengapa perlu ada pengawasan? Bukannya tidak percaya, tetapi uang sebanyak itu bisa membuat oknum tergiur untuk menilepnya. Padahal otsus diberikan untuk rakyat, dan oknum petugas yang ingin korupsi sama saja dengan mencuri uang rakyat. Jangan sampai ada oknum yang berani KKN, karena sama saja dengan memakan bangkai saudaranya sendiri.
Mahfud melanjutkan, pemerintah mengeluarkan Kepres nomor 20 tahun 2020 sebagai realisasi Inpres nomor 9 tahun 2020. Kepres ini tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraa di Papua dan Papua Barat. Juga ada pembentukan tim hukum untuk melaksanakan penelitian penggunaan dana otsus.
Kepres ini dibuat karena tingkat korupsi di Papua masih cukup tinggi. Sehingga BPK dan KPK bekerja sama agar tidak ada lagi oknum yang berani menilep dana otsus. Jika ada yang nekat korupsi, maka bagaimana masa depan anak-anak Papua? Mereka bisa kehilangan kesempatan untuk mendapatkan beasiswa otsus, karena jatahnya dikurangi oleh koruptor yang licik.
Selain masalah korupsi, pembangunan di Papua dengan dana otsus juga masih terhalang oleh situasi keamanan. Seperti yang sudah kita ketahui, masih ada saja ancaman dari OPM dan KKB untuk menghalangi modernisasi Papua. Mungkin mereka takut hutan dan gunung yang jadi tempat sembunyi akan dijadikan infrastruktur, sehingga keberadaan mereka akan terungkap dan berakhir di bui.
Oleh karena itu, KKB akan diredifinisi jadi teroris. Sehingga pemerintah daerah Papua bisa menerjunkan Densus 88 antiteror untuk menangkap mereka. Jika KKB dan OPM sudah hancur, maka keamanan di Papua akan tercipta. Pembangunan bisa dilanjutkan karena tidak ada lagi kelompok separatis yang menghalang-halanginya. Penyerapan dana otsus akan makin maksimal.
Penggunaan dana otsus diharap akan lebih bisa terserap bagi seluruh rakyat. Konsentrasi pada otsus jilid 2 bukan membangun infrastruktur seperti gedung dan jembatan, tetapi untuk program-program dalam upaya mensejahterakan masyarakat. Misalnya pemberian beasiswa yang lebih banyak, peminjaman modal usaha, pelatihan marketing, dll.
Otonomi khusus dibuat untuk seluruh rakyat Papua. Oleh karena itu, penggunaannya harus sesuai dengan prosedur. Begitu juga dengan pengawasannya, harus dengan ketat dan teliti, sehingga tidak ada celah untuk korupsi walau 1 rupiah pun. Dana otsus adalah amanat dari pemerintah untuk rakyat Papua, jangan sampai ada oknum nakal yang mengambilnya untuk kepentingan pribadi.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta