Pemerintah Optimalkan Stabilisasi Harga Minyak Goreng
Oleh : Aldia Putra )*
Pemerintah terus mengoptimalkan kebijakan stabilitasi harga minyak goreng. Bebagai cara dilakukan mulai dari penangkapan dan penetapan tersangka, sampai pada melakukan audit besar-besaran.
Pemerintah bergerak cepat dan melanjutkan berbagai program untuk menekan gejolak minyak goreng. Setelah terjadinya kelangkaan minyak goreng beberapa, pihak Kejaksaan Agung berhasil membongkar adanya praktik korupsi yang melibatkan pejabat Kementerian Perdagangan untuk memberikan izin ekspor ke beberapa perusahaan. Hal tersebut juga mengindikasikan adanya beberapa mafia dari komoditas minyak goreng.
Untuk itu, pemberantasan mafia minyak goreng belakangan benar-benar langsung digencarkan oleh Pemerintah. Bahkan Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi telah mengadakan pertemuan besar-besaran yang melibatkan seluruh pengusaha minyak goreng di wilayah Bali.
Adanya pertemuan tersebut dinilai oleh Luhut merupakan langkah yang mampu dijalankan oleh Pemerintah demi bisa lebih memperbaiki lagi seluruh tata kelola mengenai minyak goreng serta mengenai bagaimana kebijakan yang telah diambil oleh pihak Pemerintah, pengusaha dan juga sejumlah asosiasi lainnya untuk diambil titik temu. Dengan adanya business matching yang telah terjadi dan disepakati bersama oleh berbagai pihak tadi, maka diharapkan semua bisa benar-benar saling terbuka.
Tentunya upaya tersebut adalah bertujuan untuk mencari titik temu dan juga kecocokan antara kebijakan yang telah dibuat oleh Pemerintah di satu sisi, kemudian dihadapkan dengan strategi apa yang hendak diberlakukan oleh pihak pengusaha di sisi lain. Ke depannya supaya beberapa hal yang sekiranya sudah tidak cocok lagi atau tidak menghasilkan win win solution bisa segera diperbaiki.
Luhut sendiri menilai bahwa setidaknya selama 5 bulan terakhir ini terjadi ketidakcocokan dan juga inkonsistensi antara bagaimana kebijakan dari Pemerintah serta bagaimana langkah dari pihak pengusaha. Kemudian Menko Marves ini menegaskan kalau dirinya sama sekali tidak mau diatur oleh siapapun, namun akan menggunakan prinsip saling mendengarkan.
Salah satu hal yang akan diperhatikan dengan serius adalah bagaimana adanya kecocokan data antara rekap yang sudah dibuat oleh Kementerian Perdagangan, Perindustrian hingga sampai kepada Bea Cukai. Apabila sudah ada kecocokan data mengenai harga dan jumlah komoditas, maka Luhut mengaku bahwa akan ada penambahan penerimaan negara.
Tentunya berbagai jenis data akan terbuka dalam audit tersebut. Mulai dari berapa besar tanah atau lahan dalam pulau Bali khususnya yang bisa menjadi lahan bagi kelapa sawit, kemudian berapa angka produksi yang bisa dilakukan, berapa ekspor yang dilakukan setiap harinya hingga berapa harga jualnya. Seluruh data tersebut akan benar-benar dilakukan pengoreksian dan pencocokan kembali.
Langkah ke depan dari audit yang akan dilakukan tersebut juga dijelaskan oleh Menko berusia 74 tahun itu. Nantinya dia akan langsung memberikan pembatasan mengenai kepemilikan lahan perkebunan kelapa sawit khususnya untuk orang yang tinggal di luar negeri. Menurutnya jangan sampai justru kekayaan asli Tanah Air harus banyak dikuasai oleh orang asing.
Pada kesempatan yang lain, Komisi III DPR Habiburohman menyatakan bahwa penetapan tersangka kasus korupsi minyak goreng yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung merupakan jawaban konkret yang menunjukkan bahwa betapa seriusnya Pemerintah untuk memberantas mafia minyak goreng.
Lebih lanjut, dirinya juga berharap supaya kasus ini benar-benar terus diusut sampai tuntas dan tidak hanya berhenti pada penetapan 4 tersangka saja, namun seluruh pihak yang terlibat harus benar-benar dihukum karena terdapat dugaan kuat bahwa ada banyak pihak yang turut bermain dalam kasus ini.
Pemerintah terus membenahi diri dan berusaha maksimal untuk menstabilkan minyak goreng, baik dari segi penegakan hukum, audit, hingga perbaikan regulasi. Masyarakat pun diminta untuk bijak dan ikut mendukung kebijakan tersebut agar stabilitas minyak goreng dapat segera terwujud.
)* Penulis adalah pengamat ekonomi