Pemerintah Pacu Hilirisasi Industri di KEK, Target Investasi Besar dan Lapangan Kerja

Oleh : Rivka Mayangsari )*
Pemerintah terus mempercepat pengembangan hilirisasi industri melalui penguatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar untuk mendorong investasi bernilai tambah tinggi, memperluas lapangan kerja, sekaligus memperkuat ketahanan sektor-sektor strategis Indonesia. Melalui kebijakan yang terarah dan terintegrasi, KEK diposisikan sebagai ruang akselerasi transformasi industri nasional menuju struktur ekonomi yang lebih kuat, mandiri, dan berdaya saing global.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk terus mengakselerasi pengembangan kawasan industri tematik yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa ke depan, pengembangan kawasan industri tidak lagi sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan nasional. Dalam konteks ini, kawasan industri tematik akan diproyeksikan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun Kawasan Ekonomi Khusus, sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan pembangunan jangka panjang.
Agus menjelaskan bahwa penguatan ketahanan energi dan ketahanan pangan menjadi fokus utama dalam arah kebijakan pengembangan kawasan industri. Melalui hilirisasi, bahan mentah tidak lagi diekspor dalam bentuk mentah, tetapi diolah di dalam negeri sehingga menciptakan nilai tambah, memperluas kesempatan kerja, serta mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. Pendekatan ini diyakini mampu memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks dan penuh ketidakpastian.
Selain sektor energi dan pangan, pengembangan kawasan industri juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Asta Cita pemerintah, khususnya Asta Cita kelima yang menekankan pentingnya layanan kesehatan yang berkualitas, adil, dan merata. Dalam kerangka industri, kebijakan ini diterjemahkan sebagai upaya memperkuat kemandirian sektor kesehatan nasional, termasuk industri farmasi, alat kesehatan, dan bioteknologi. Dengan demikian, KEK diharapkan menjadi pusat pertumbuhan industri kesehatan yang mampu menjawab kebutuhan dalam negeri sekaligus berorientasi ekspor.
Sejalan dengan itu, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (DN KEK) mencatat respons positif dari investor global terhadap rencana penetapan enam KEK baru pada 2026. Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DN KEK Rizal Edwin Manansang mengungkapkan bahwa investor dari China, Jepang, dan Eropa telah menyampaikan minat serius serta rencana bisnis untuk berinvestasi di kawasan-kawasan tersebut. Minat tersebut mencerminkan kepercayaan dunia usaha internasional terhadap iklim investasi dan arah kebijakan industri Indonesia.
Enam KEK baru tersebut akan berlokasi di Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi dengan fokus sektor yang beragam, terutama hilirisasi sumber daya alam dan pengembangan teknologi maju. Rizal menjelaskan bahwa para investor tidak hanya tertarik pada potensi sumber daya dan pasar domestik, tetapi juga pada kesiapan pemerintah dalam menyediakan infrastruktur, kepastian regulasi, serta dukungan kebijakan yang berkelanjutan. Pembangunan infrastruktur di dalam KEK oleh para pengembang kawasan diyakini akan menciptakan efek berganda yang signifikan bagi perekonomian daerah.
Lebih lanjut, Rizal menegaskan bahwa KEK memiliki sejumlah keunggulan strategis yang menjadikannya sangat kompetitif dibandingkan kawasan industri di negara lain. Keunggulan tersebut meliputi layanan perizinan terpadu satu pintu yang cepat dan efisien, penguatan infrastruktur dasar, penyelarasan regulasi lintas sektor, fleksibilitas jenis usaha, serta pemberian insentif fiskal dan nonfiskal yang menarik. Kombinasi kebijakan tersebut dirancang untuk menurunkan biaya investasi dan meningkatkan kepastian usaha bagi pelaku industri.
Pemerintah juga menargetkan agar pengembangan KEK mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, khususnya tenaga kerja lokal. Dengan masuknya investasi baru di sektor hilirisasi dan teknologi, lapangan kerja yang tercipta tidak hanya bersifat padat karya, tetapi juga membuka peluang peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui alih teknologi dan peningkatan keterampilan. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan.
Di tingkat daerah, kehadiran KEK diharapkan menjadi katalis transformasi ekonomi regional. Aktivitas industri yang terintegrasi dengan rantai pasok lokal akan mendorong tumbuhnya usaha kecil dan menengah, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mempercepat pemerataan pembangunan antarwilayah. Dengan demikian, manfaat hilirisasi tidak hanya dirasakan di pusat-pusat industri besar, tetapi juga menjangkau daerah-daerah penyangga.
Secara keseluruhan, percepatan hilirisasi industri melalui KEK mencerminkan keseriusan pemerintah dalam membangun ekonomi nasional yang tangguh, mandiri, dan berorientasi masa depan. Dengan dukungan kebijakan yang konsisten, sinergi antarkementerian, serta partisipasi aktif investor global, KEK diyakini akan menjadi pilar penting dalam mendorong investasi besar dan penciptaan lapangan kerja, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta industri dan perdagangan dunia.
Ke depan, pemerintah memastikan pengembangan KEK akan terus dikawal melalui penguatan tata kelola, pengawasan investasi, serta evaluasi berkala agar seluruh target hilirisasi dapat tercapai secara optimal. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola kawasan, dan pelaku usaha menjadi kunci agar KEK benar-benar berfungsi sebagai pusat pertumbuhan industri bernilai tambah tinggi. Dengan langkah yang terukur dan berkelanjutan, KEK diharapkan mampu mempercepat transformasi ekonomi nasional, memperluas kesempatan kerja yang berkualitas, serta memperkokoh kemandirian industri Indonesia dalam menghadapi persaingan global.
)* Penulis adalah Pemerhati Sosial