Pemerintah Pastikan Penanganan Bencana Sumatera Bebas Korupsi
Oleh : Helmi Ardiansyah Sinaga )*
Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kembali menjadi pengingat bahwa Indonesia hidup di kawasan rawan bencana. Di tengah kerusakan fisik dan duka masyarakat, negara dituntut hadir cepat, tepat, dan bersih. Tidak hanya memastikan bantuan tersalurkan, tetapi juga menjamin bahwa setiap rupiah anggaran publik digunakan sepenuhnya untuk pemulihan rakyat. Dalam konteks inilah ketegasan Presiden Prabowo Subianto menjadi pesan penting bagi seluruh pemangku kepentingan pemerintah, khususnya terkait potensi penyimpangan anggaran penanganan bencana.
Saat memimpin rapat terbatas di Pos Pendamping Nasional Penanganan Bencana Alam Aceh di Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Presiden Prabowo menegaskan bahwa tidak boleh ada celah sedikit pun bagi penyelewengan dana bencana. Presiden mengingatkan para menteri hingga kepala daerah agar mengawasi jajaran masing-masing secara ketat, khususnya pada proyek-proyek yang berada dalam tanggung jawab mereka. Peringatan tersebut bukan tanpa sebab. Bencana berskala besar selalu membuka peluang munculnya oknum yang mencoba memanfaatkan situasi darurat untuk memperkaya diri.
Presiden Prabowo menekankan bahwa setiap elemen pemerintah harus mengerahkan seluruh kemampuan, termasuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar akuntabel. Menurutnya, bencana di Sumatera menjadi bukti bahwa negara harus mengelola kekayaan dengan penuh tanggung jawab, karena saat-saat kritis ini menuntut efisiensi dan ketepatan penggunaan anggaran. Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan bahwa setiap rupiah sangat dibutuhkan untuk menghadapi kesulitan rakyat, sehingga tindakan koruptif tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.
Kepekaan Presiden terhadap persoalan integritas anggaran ini menunjukkan arah kebijakan yang jelas: penanganan bencana harus dilakukan dengan standar tata kelola yang kuat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Pernyataan keras Presiden yang menolak adanya pihak-pihak yang mencoba mencari keuntungan di tengah penderitaan rakyat menjadi cerminan sikap politik yang tegas terhadap perbuatan korupsi. Presiden bahkan meminta Kepolisian hingga pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan, mencatat potensi pelanggaran, dan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti “nakal”, termasuk mereka yang berupaya melipatgandakan harga atau memainkan anggaran bantuan.
Langkah tersebut sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang bukan hanya ingin melihat kehadiran negara, tetapi juga ingin memastikan bahwa proses penanganan bencana berjalan bersih dan bebas praktik tidak terpuji. Di banyak pengalaman sebelumnya, bencana sering meninggalkan catatan penyimpangan anggaran, mulai dari distribusi logistik hingga proyek infrastruktur pemulihan. Oleh sebab itu, komitmen Presiden Prabowo memutus rantai penyimpangan patut diapresiasi sebagai bagian dari penguatan tata kelola nasional.
Dalam kunjungannya ke berbagai lokasi terdampak di Aceh, Presiden Prabowo melihat secara langsung kerusakan yang terjadi. Laporan yang diterimanya menunjukkan banyak area persawahan hancur dan terancam tidak dapat berproduksi dalam waktu dekat. Kondisi ini jelas berdampak pada stabilitas pangan lokal dan kesejahteraan petani. Selain itu, beberapa bendungan jebol—baik berukuran besar maupun kecil—turut merusak sistem irigasi dan memengaruhi ribuan hektare lahan pertanian. Fakta tersebut memperlihatkan bahwa pemulihan membutuhkan kerja besar, perencanaan matang, dan penggunaan dana publik yang sangat signifikan.
Di tengah tantangan tersebut, Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh upaya penanganan dilakukan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan. Pemerintah juga tetap mewaspadai kondisi alam yang bisa berubah sewaktu-waktu. Langkah-langkah pemulihan akan difokuskan pada percepatan normalisasi lingkungan, perbaikan infrastruktur vital, dan dukungan bagi masyarakat untuk kembali beraktivitas secara produktif. Komitmen ini penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus menunjukkan bahwa negara hadir bukan hanya dalam bentuk bantuan darurat, tetapi juga dalam proses pemulihan jangka panjang.
Untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dalam penanganan bencana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengawasi penggunaan anggaran, terutama di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa lembaganya akan menugaskan kedeputian terkait, baik melalui koordinasi dan supervisi maupun mekanisme pencegahan. Tujuannya memastikan tidak ada penyimpangan, termasuk terkait bantuan dari masyarakat.
KPK ingin memastikan bahwa seluruh bantuan tersebut disalurkan sesuai peruntukannya dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi. Upaya KPK ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menolak segala bentuk penyimpangan dalam manajemen bencana.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kepolisian, TNI, dan KPK menunjukkan bahwa Indonesia sedang bergerak menuju sistem penanganan bencana yang lebih bersih, efisien, dan terkoordinasi. Ketegasan Presiden menjadi landasan moral dan politik untuk memastikan bahwa penanganan bencana Sumatera menjadi momentum memperbaiki tata kelola, bukan sebaliknya menjadi ruang bagi praktik koruptif.
Tindakan cepat Presiden Prabowo yang turun langsung ke lokasi terdampak, memimpin rapat terbatas, dan mengeluarkan instruksi tegas menunjukkan kepemimpinan responsif yang memperhatikan urgensi permasalahan. Pendekatan ini selaras dengan harapan masyarakat yang ingin melihat negara bekerja nyata di lapangan, bukan hanya dalam bentuk janji.
Dalam situasi darurat, integritas menjadi modal penting pemerintah untuk mempertahankan kepercayaan publik. Ketika masyarakat melihat bahwa bantuan memang sampai kepada mereka tanpa potongan atau manipulasi, maka solidaritas dan optimisme bisa tumbuh. Di sisi lain, penegakan hukum yang kuat terhadap pelanggaran akan menciptakan efek jera sehingga praktik serupa tidak terulang.
)* Penulis merupakan Pengamat Isu Sosial

