Hukum dan Keamanan

Pemerintah Perketat Pengawasan Transaksi Finansial untuk Melawan Judi Online

Oleh: Mita Pramesti )*

Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi online melalui berbagai kebijakan strategis yang menargetkan celah keuangan para pelaku. Salah satu langkah konkret adalah memperketat pengawasan terhadap transaksi finansial yang terindikasi terhubung dengan aktivitas judi online.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memimpin upaya ini dengan mengintegrasikan dua platform penting, yakni CekRekening.id dan Anti Scam Center (ASC). Integrasi ini memungkinkan deteksi lebih dini terhadap transaksi mencurigakan yang berpotensi mendukung kegiatan ilegal tersebut.

CekRekening.id, sebuah portal yang dirancang untuk pelaporan dan pencarian rekening bank atau dompet digital terkait kejahatan, kini dihubungkan dengan ASC milik OJK. Sistem ini diharapkan dapat mengidentifikasi rekening yang digunakan untuk aktivitas judi online dan menindaklanjutinya secara tegas.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan data transaksi keuangan yang mencurigakan kepada OJK untuk ditindaklanjuti. Bila terbukti, rekening-rekening tersebut akan diblokir oleh Bank Indonesia (BI) demi menghentikan aliran dana menuju platform ilegal.

Selain itu, Komdigi juga menggandeng operator seluler untuk menekan penggunaan pulsa dalam aktivitas judi online. Praktik konversi pulsa menjadi uang telah diidentifikasi sebagai salah satu modus operandi para pelaku.

Menkomdigi meminta operator seluler untuk memperketat regulasi transfer pulsa dan memproaktifkan pengawasan terhadap transaksi semacam itu. Langkah ini dinilai penting, mengingat konversi pulsa sering kali menjadi jalur alternatif bagi pengguna judi online untuk menghindari deteksi perbankan.

Meutya Hafid juga mendorong registrasi ulang kartu SIM dengan menggunakan data biometrik kependudukan. Upaya ini dimaksudkan untuk meningkatkan akurasi identifikasi pelaku dan mempersulit penggunaan kartu SIM palsu dalam mendukung transaksi ilegal. Di sisi lain, penyedia layanan internet (ISP) dan penyedia jaringan (NAP) turut diminta memblokir konten judi online secara serentak dan menyeluruh.

Penindakan tegas ini tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mencakup langkah-langkah preventif. Sosialisasi masif mengenai bahaya judi online dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk pesan literasi digital dari operator seluler. Pemerintah menargetkan generasi muda sebagai kelompok utama yang perlu disadarkan akan bahaya judi online. Pesan-pesan edukatif dirancang untuk membantu mereka mengenali modus operandi para pelaku dan membentengi diri dari pengaruh negatifnya.

Pemerintah mencatat bahwa transaksi judi online telah mencapai angka fantastis, yaitu Rp 41 triliun hanya dalam kurun waktu sembilan bulan pertama tahun 2024. Angka tersebut mencerminkan skala besar dari dampak aktivitas ilegal ini terhadap masyarakat, baik secara ekonomi maupun sosial. Kolaborasi lintas sektor pun terus digencarkan. Komdigi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OJK, dan operator seluler membangun sinergi untuk memastikan pemberantasan judi online berjalan lebih efektif.

Langkah progresif lainnya adalah pemutusan akses terhadap konten judi online. Selama November 2024 saja, lebih dari 250.000 konten judi online telah diblokir oleh Kementerian Komdigi. Pemblokiran ini dilakukan secara serentak dengan melibatkan berbagai penyedia layanan digital. Namun, Meutya Hafid menegaskan bahwa pemblokiran saja tidak cukup. Perlu inovasi yang lebih mendalam, baik dalam sistem pengawasan maupun dalam strategi penindakan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa kejahatan di sektor keuangan, termasuk judi online, memiliki dampak yang luas. Oleh karena itu, penguatan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan menjadi prioritas. Melalui kolaborasi lintas sektor, diharapkan pemerintah dapat menciptakan sistem yang tidak hanya memutus mata rantai judi online, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

Selain langkah-langkah yang digagas oleh OJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dukungan dari sektor swasta juga menjadi bagian penting dari strategi nasional ini. Salah satunya adalah PT Visionet Internasional (OVO), yang secara tegas menyatakan komitmennya untuk tidak mendukung atau memfasilitasi aktivitas judi online.

Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, menyampaikan bahwa OVO tidak pernah bekerja sama dengan penyelenggara atau bandar judi online. Ia menekankan bahwa segala bentuk kegiatan perjudian yang melibatkan platform OVO adalah penyalahgunaan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Akun-akun dan transaksi semacam itu dilakukan tanpa sepengetahuan atau persetujuan resmi dari pihak OVO.

OVO mengambil langkah proaktif dalam memberantas kejahatan transaksi keuangan digital. Karaniya menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin mendeteksi dan melaporkan transaksi mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selain itu, OVO telah melakukan pemblokiran terhadap akun-akun yang teridentifikasi sebagai pelaku atau fasilitator judi online. Proses pengawasan ini melibatkan deteksi mendalam, termasuk memverifikasi data KTP pengguna melalui Dukcapil, memadankan biometrik, dan melakukan screening terhadap daftar teroris serta pihak yang berisiko tinggi lainnya.

Tak hanya itu, OVO juga secara aktif memantau aktivitas situs judi online melalui patroli siber. Data hasil patroli ini dilaporkan secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Digital agar situs-situs terkait dapat segera diblokir. Komitmen ini menjadi bagian dari dukungan penuh OVO terhadap langkah pemerintah dalam menjaga keamanan transaksi digital dan melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menciptakan solusi inovatif yang tidak hanya memberantas judi online, tetapi juga menjaga keamanan dan stabilitas ruang digital Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja keras melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online sekaligus memastikan ruang digital Indonesia menjadi tempat yang aman dan kondusif untuk semua pihak.

*) Penulis adalah kontribtor Jendela Baca Institute

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih