Pemerintah Perkuat Pengendalian dan Pengawasan Covid-19
Oleh : Kenia Putri )*
Pengendalian dan pengawasan Covid-19 tetap dilakukan oleh pemerintah, meski kasus sedang menurun. Saat pandemi kita memang harus waspada, termasuk saat kasus Corona makin sedikit karena bukan berarti keadaan 100% aman mengingat ancaman Corona gelombang ketiga masih dapat terjadi.
September dan oktober 2021 ini kita bisa bernafas dengan lega karena Corona lebih terkendali. Jika di bulan juli ada lonjakan pasien hingga 50.000 orang per hari, maka dalam beberapa minggu ini sangat ditekan menjadi hanya 700-an per hari. Prestasi ini tidak boleh membuat kita jumawa, justru harus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan.
Menkominfo Johnny G Plate menyatakan bahwa penanggulangan pandemi di Indonesia membaik dan kasus Covid turun hingga 25%. Jika dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara maka kasus di Indonesia termasuk rendah. Bahkan jika dibanding dengan negara yang cukup maju seperti Singapura, juga Malaysia dan Thailand.
Akan tetapi, Menteri Johnny menambahkan, pemerintah tetap mengendalikan Corona dengan cara memperluas cakupan vaksinasi. Juga memantu perkembangannya di tiap daerah. Pemerintah juga meminta masyarakat untuk tidak terlena dan euforia, karena keadaan belum benar-benar aman.
Pemerintah ingin agar penurunan kasus Corona terjadi dalam jangka waktu yang lama (bukan hanya 2-3 minggu) dan secara konsisten. Oleh sebab itu, meski ada pelonggaran kegiatan masyarakat (saat PPKM level 1-3) maka mereka harus tetap menaati protokol kesehatan. Sebentar lagi Bali, Batam, dan Bintan dibuka. Sehingga semua harus tertib, taat prokes, dan ada manajemen karantina.
Pengawasan Corona memang diperketat agar bidang pariwisata bisa dibuka tanpa ada kenaikan kasus Covid. Untuk mempermudah pengendalian dan pengawasan Corona maka seluruh masyarakat harus divaksin, terlebih bagi mereka yang bekerja di sektor pariwisata. Vaksinasi adalah kewajiban dan ini adalah poin plus, karena tamu-tamu jadi merasa aman.
Selain harus sudah divaksin sampai 2 kali, para pegawai hotel dan tempat wisata harus taat prokes. Mereka juga harus sigap dengan protokol kesehatan, seperti memeriksa suhu dengan thermal gun, dan dilakukan di dahi (bukan di tangan). Diatur juga agar tidak terjadi kerumunan, jadi saat sarapan makanan diantar ke kamar (bukan ala buffet seperti dulu) dan ketika akan berenang harus daftar sebelum booking, agar diatur jamnya.
Pengendalian dan pengawasan Corona memang harus dilakukan dengan ketat, tujuannya agar kita benar-benar aman dari virus Covid-19. Apalagi virus jahat ini sudah bermutasi dan terakhir jadi varian Mu. Ketika sebuah virus bermutasi maka ia akan jadi lebih kuat, dan untuk memeranginya maka harus taat prokes, meningkatkan imunitas, dan bergaya hidup sehat.
Selain itu, pengawasan Corona juga dilakukan dengan membubarkan kerumunan. Acara besar seperti resepsi perkawinan belum diperbolehkan, dan jika ada yang melanggar, maka masyarakat boleh melaporkannya ke aparat. Mereka akan datang untuk menghalau massa.
Pengendalian Corona juga dilakukan dengan pencegahan. Misalnya ketika kantor sudah dibuka lagi maka pegawai wajib pakai masker saat bekerja, bukan hanya dalam perjalanan. Anak-anak yang sudah masuk sekolah juga wajib pakai masker (bukan hanya face shield), cuci tangan, dan menjaga jarak serta tak membuat kerumunan. Sehingga dalam sekelas hanya 50% yang masuk sementara yang lain baru sekolah keesokan harinya.
Untuk menghindari serangan Corona gelombang ketiga maka pemerintah makin ketat dalam mengawasi dan mengendalikan virus Covid-19. Masyarakat diminta untuk tetap taat prokes 10M dan jangan lepas masker sembarangan. Selain itu, pariwisata di Bali dan beberapa tempat lain akan dibuka, tetapi dengan syarat ketat dan wajib divaksin. Masyarakat diminta untuk tetap disiplin agar mensukseskan pembukaan pariwisata, karena tidak ada klaster Corona baru.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute