Kabar Ringan

Pemerintah Resmikan Perizinan Online Terpadu

Jakarta, LSISI.ID – Sistem OSS (Online Single Submission) alias Perizinan Online Terpadu hari ini diluncurkan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Sistem yang bertujuan mempermudah perizinan berusaha ini, diluncurkan di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta. Peluncuran dilakukan sekitar 08.20 WIB, ditandai dengan penekanan tombol oleh para menteri.

“Peluncuran operasional OSS ini mulai berlaku di seluruh Indonesia. Dapat diakses dari manapun dan kapan pun,” kata Darmin dalam sambutannya, Senin (9/7/2018).

“Anda bisa dari kamar hotel anda lakukan aplikasi investasi, atau investor atau pelaku usaha dapat menggunakan fasilitas pelayanan OSS di seluruh PTSP di pusat, di pemda,” sambungnya.

Darmin menambahkan, nantinya setelah hari ini sistem OSS diluncurkan, maka presiden akan melihat langsung pelayanan sistem OSS ini.

“Jadi dengan secara resmi diluncurkan, pak presiden pesankan beberapa hari kemudian saya (Jokowi) akan datang lihat OSS itu,” jelasnya.

Turut hadir sejumlah Menteri Kabinet Kerja di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menpan-RB Asman Abnur, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil.

Ada juga Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, serta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Hadir pula Kepala BKPM Thomas Lembong, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi.

 

Sumber : Detik.com

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih