Pemerintah Tegas Menindak Mafia Obat dan Alkes Covid-19
Oleh : Rizki Raditya )*
Naiknya harga obat corona yang tidak terkendali membuat masyarakat semakin menderita. Pemerintah pun bertindak cepat dengan menindak tegas mafia obat dan Alat Kesehatan Covid-19 serta menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) obat Corona, sehingga warga sipil diharapkan tidak lagi kesulitan saat membelinya.
Masa pandemi adalah waktu yang sulit karena keadaan ekonomi masyarakat yang menurun dan ditambah lagi, saat terkena corona mereka harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Penyebabnya karena hanya yang memegang kartu BPJS yang biaya RS-nya ditanggung pemerintah. Sementara yang tidak hanya bersandar pada asuransi swasta atau terpaksa bayar sendiri.
Selain itu, ada jenis obat corona yang tidak ditanggung oleh BPJS sehingga harus dibeli sendiri. Sayangnya saat obat ini banyak dibutuhkan, karena kasus corona yang makin naik, harganya juga ikut membumbung. Ada yang awalnya hanya 3.000 sebutir tetapi bisa melonjak jadi 10 kali lipat.
Kenaikan juga terjadi pada alat kesehatan seperti oxymeter, tabung oksigen, dan lain-lain. Saat ini harga oxymeter bisa di atas 200.000 rupiah, itupun barangnya agak langka dan harus inden dulu. Kenaikan tabung oksigen juga memberatkan masyarakat karena makin sesak nafas.
Jika hal ini terus berlangsung maka masyarakat miskin makin menderita. Oleh karena itu, pemerintah langsung menetapkan harga eceran tertinggi pada obat corona. Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan no. HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang harga eceran tertinggi obat dalam masa pandemi covid-19.
HET ini berlaku di apotik, Rumah Sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan lain di Indonesia. Jika ada apotik atau penjual di online shop yang memasang harga di atas HET maka bisa dilaporkan dan akan ditindak. Ancaman hukumannya adalah 5 tahun penjara.
Ancaman hukuman ini tidak main-main karena para mafia obat berani mengambil keuntungan di atas penderitaan orang lain. Bagaimana bisa mereka tega melakukannya, saat yang kena corona sedang kembang kempis napasnya? Mereka sangat butuh obat itu tetapi bisa jadi batal dibelikan oleh keluarganya, karena harganya sangat mahal.
Ketegasan pemerintah patut dipuji karena jangan sampai corona menjadi ajang bisnis yang merugikan masyarakat. Saat pandemi, semua orang harus saling bantu, agar tidak ada lagi pasien yang tak terselamatkan. Bukannya malah mengambil keuntungan besar dan tidak mempedulikan nasib para pasien corona, karena tindakan ini sangat tidak berperikemanusiaan.
Jika tidak ada HET dan ancaman hukuman maka dikhawatirkan akan makin banyak pasien corona, karena mereka gagal membeli obat yang mahal harganya. Namun ketika ada HET yang distandarkan, maka mereka bisa mendapatkannya di apotik dengan harga wajar. Sehingga yang sakit akan tertolong setelah minum obat, dan pulih kembali serta tak akan menularkannya ke banyak orang.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah sedang bekerja keras untuk memastikan ketersediaan obat corona tercukupi. Selain itu, standar pengobatan pasien corona akan dibagi berdasarkan gejalanya: ringan, sedang, dan berat. Namun, untuk meminimalisir resiko, maka akan fokus pada pasien corona gejala ringan.
Janji pemerintah untuk menyetok obat corona sekaligus menstandarkan harganya sangat ditunggu oleh masyarakat. Mereka percaya bahwa Presiden Jokowi sangat menepati janji dan perhatian kepada rakyatnya, serta membuktikannya lewat penetapan HET obat corona.
Tindakan tegas pemerintah untuk menghukum mafia obat-obatan corona dan alat kesehatan sangat diapresiasi oleh masyarakat. Penyebabnya karena jangan sampai pandemi membuat mafia itu makin kaya sementara rakyat kecil menderita, karena sudah kena corona masih harus membeli obat yang harganya mencekik leher. Kita semua harus kompak dalam melawan corona dan jangan sampai ada yang mengambil keuntungan dari situasi pandemi ini.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini