Opini

Pemerintah Tekankan Pendekatan Humanis untuk Pemulihan Korban Penyalahgunaan Narkoba

Oleh: Dara Azzahra )*

Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menangani permasalahan narkoba dengan menekankan pendekatan humanis, khususnya terhadap para pengguna dan korban penyalahgunaan narkotika. Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan solusi yang tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan individu. Langkah ini sejalan dengan visi menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari ancaman narkoba.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Asep Mulyana, menegaskan pentingnya pendekatan restorative justice dalam penanganan pengguna, pecandu, dan korban penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, kebijakan ini didasari Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021, yang menekankan rehabilitasi sebagai alternatif hukuman bagi pelaku yang memenuhi kriteria tertentu.

Asep juga menyoroti perlunya profesionalisme dalam penanganan perkara narkotika dan menegakkan keadilan yang berorientasi pada pemulihan. Langkah ini tidak hanya membantu individu yang terdampak, tetapi juga berkontribusi pada upaya nasional dalam mengurangi dampak sosial penyalahgunaan narkoba.

Pemerintah telah mengoperasikan 116 balai rehabilitasi di berbagai daerah sebagai bagian dari strategi ini. Meski masih terdapat kendala seperti distribusi fasilitas yang belum merata, Asep menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sumber daya manusia, infrastruktur, dan metode rehabilitasi. Hal ini bertujuan memastikan bahwa layanan rehabilitasi tidak hanya tersedia, tetapi juga berkualitas dan efektif dalam membantu korban pulih dari ketergantungan narkoba.

Selain rehabilitasi, penguatan kerja sama lintas sektor menjadi prioritas pemerintah. Asep menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pesantren untuk memperluas fasilitas rehabilitasi. Kampanye kesadaran anti-narkoba juga menjadi bagian penting dari langkah preventif.

Dengan melibatkan sekolah, keluarga, dan komunitas sosial, diharapkan masyarakat memiliki daya tahan lebih baik terhadap ancaman narkotika. Pemerintah juga berupaya memanfaatkan teknologi untuk memetakan jaringan peredaran narkoba, termasuk yang beroperasi di dunia maya, guna mengantisipasi pola-pola baru peredaran narkoba.

Pendekatan humanis serupa juga diterapkan di tingkat daerah. Polres Pelabuhan Makassar, di bawah kepemimpinan AKBP Restu Wijayanto, telah menunjukkan langkah konkret dalam menangani kasus narkoba dengan pendekatan empati. Restu menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba baru-baru ini tidak hanya menjadi simbol penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen untuk memberikan kesempatan kedua kepada pelaku muda yang terjerat.

Dalam salah satu kasus, pelaku yang masih berusia muda mendapatkan rehabilitasi sesuai Pasal 54 Undang-Undang Narkotika, yang mengatur kewajiban rehabilitasi medis dan sosial bagi korban penyalahgunaan.

Langkah ini mencerminkan keseimbangan antara hukum dan kemanusiaan. Restu meyakini bahwa rehabilitasi adalah solusi untuk menyelamatkan masa depan generasi muda, sehingga mereka tidak terjebak lebih dalam dalam lingkaran kejahatan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa generasi muda yang sempat salah langkah masih memiliki peluang untuk kembali ke jalan yang benar dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Di sisi lain, Polres Purwakarta juga memberikan perhatian pada penanganan kasus narkoba dengan pendekatan yang serupa. Dalam sebuah kasus baru-baru ini, tiga pengguna sabu yang ditangkap menjalani proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT). Tim ini melibatkan BNNK Karawang, Polres Purwakarta, tim medis, dan kejaksaan setempat untuk mengevaluasi status mereka.

Ketiganya direkomendasikan untuk rehabilitasi karena dianggap sebagai pengguna, bukan pengedar atau residivis. Pendekatan yang dipimpin oleh AKP Yudi Wahyudi ini menekankan bahwa rehabilitasi adalah langkah penting untuk memutus rantai ketergantungan dan membantu individu pulih.

Selain langkah rehabilitasi, upaya preventif juga dilakukan melalui edukasi dan kampanye kesadaran. Yudi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. Ia menegaskan bahwa pendekatan yang humanis tidak hanya memberikan manfaat bagi individu, tetapi juga menjadi bagian dari strategi yang lebih luas dalam melindungi masyarakat dari dampak narkoba.

Namun, pemerintah tidak menutup mata terhadap tantangan besar yang masih ada. Salah satu isu serius adalah peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan. Untuk itu, pemerintah bersama aparat hukum berkomitmen memutus rantai peredaran narkoba di lapas melalui pengawasan ketat dan pemberian hukuman maksimal kepada pelaku utama dalam jaringan peredaran gelap.
Penggunaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga dioptimalkan untuk menjerat aktor utama sekaligus merampas hasil kejahatan narkotika. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Dengan pendekatan yang holistik ini, pemerintah berharap dapat menciptakan keseimbangan antara penegakan hukum dan pemulihan individu. Pendekatan berbasis kemanusiaan ini memberikan harapan baru bagi para korban untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih baik. Komitmen ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah serius menangani masalah narkoba dengan cara yang lebih inklusif dan berorientasi pada masa depan.

Melalui sinergi antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba dapat terus diperkuat. Pendekatan yang mengutamakan empati, rehabilitasi, dan keadilan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dukungan dari semua pihak, terutama keluarga dan komunitas lokal, menjadi kunci dalam membangun generasi mendatang yang bebas dari ancaman narkoba. Pemerintah percaya bahwa dengan komitmen yang kuat dan langkah-langkah strategis, cita-cita Indonesia bebas narkoba dapat terwujud.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih