Pemerintah Telah Menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pekerja
Oleh : Ivan Kurniawan )*
Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. BSU dari pemerintah adalah bentuk perhatian negara untuk seluruh rakyatnya, agar dapat terus bertahan di masa pandemi Covid-19.
Pandemi membuat kondisi ekonomi masyarakat terdampak cukup parah karena banyak yang gajinya dipotong. Ada yang beruntung karena ‘hanya’ 25%, tetapi ada juga yang merelakan setengah gajinya dipenggal oleh perusahaan, karena kondisi finansial yang kurang baik. Sebenarnya pengurangan gaji ini lebih baik daripada pemecatan, tetapi dengan uang segitu, cukupkah untuk bertahan hidup?
Untuk mengobati kebingungan para pekerja, pemerintah memberikan BSU kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19. Nominalnya Rp. 500.000 dan langsung diberikan untuk 2 bulan, jadi per orang mendapatkan Rp. 1 juta. Diharap dengan subsidi ini, para pekerja akan bisa survive saat pandemi Covid-19 dan mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari. Mereka juga diharapkan tidak lagi kebingungan untuk mencari uang atau terbelit dalam hutang rentenir.
Syarat untuk mendapatkan BSU adalah memiliki pendapatan di bawah Rp. 3,5 juta per bulan dan juga kartu BPJS ketenagakerjaan. Ada 8,7 juta pekerja yang akan mendapatkan bantuan ini dan pemerintah menganggarkan sampai 8,8 triliun rupiah. Jumlah ini sangat fantastis tetapi wajar karena yang disubsidi juga amat banyak.
Diharapka, subsidi ini akan membantu para pekerja untuk menyambung hidup, sehingga mereka tidak akan merana karena periuk nasi terguling. Dengan bantuan ini maka bisa dirupakan beras, telur, minyak, dan kebutuhan dapur lain. Uang ini juga bisa untuk membayar SPP anak-anak dan membeli kuota, karena saat sekolah daring tentu membutuhkannya.
Pemerintah berharap bantuan ini bisa langsung dibelanjakan, bukannya ditahan (ditabung atau dibelikan logam mulia). Penyebabnya karena jika ada banyak yang shopping, maka akan berefek positif pada kondisi finansial negara, karena pasar akan terus ramai dengan transaksi. Justru ini adalah saat yang bagus untuk belanja, karena roda perekonomian akan terus berjalan.
Akan ada efek domino positif dari subsidi pekerja, yakni pasar mulai ramai dan perekonomian dinamis. Jika pedagang banyak mendapatkan pembeli maka mereka akan mendapatkan keuntungan. Uang akan terus diputar sehingga perekonomian maju kembali. Pedagang yang merupakan owner UMKM akan maju dan tidak gulung tikar saat pandemi. jadi subsidi ini adalah pancingan untuk membantu mereka juga.
Mengapa pengusaha UMKM wajib dibantu oleh pemerintah? Penyebabnya karena merekalah tulang punggung perekonomian negara, dan 90% pebisnis adalah yang berlevel kecil dan menengah. Jika UMKM maju maka finansial Indonesia juga maju karena perekonomian tak lesu lagi, dan kita bisa bebas dari jebakan resesi yang mengerikan.
Oleh karena itu, BSU untuk para pekerja tidak usah dinyinyiri, karena akan memberikan efek positif ganda. Baik untuk pegawai maupun pengusaha, semua akan mendapatkan manfaatnya. Sambil menyelam minum air. Pemerintah sudah memikirkan langkah ini marang-matang agar semuanya tertolong dan mendapatkan keadilan, sesuai dengan Pancasila.
Memang para pekerja mendapatkan gaji bulanan tetapi banyak pemotongan. Katakanlah gajinya 2 juta sedangkan saat pandemi jadi hanya 1 juta. Dengan jumlah uang segitu, akan ngos-ngosan dalam memenuhi kebutuhan dapur, bayar listrik dan air, dan lain sebagainya, sehingga mereka juga patut mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Bantuan dari pemerintah untuk para pekerja sudah mulai disalurkan dan para pegawai sangat berterimakasih karena subsidi bisa untuk memanjangkan nafas di tanggal tua. Mereka bisa bertahan hidup walau gajinya dipotong dan uang itu memang harus dibelanjakan. Tujuannya agar banyak transaksi di pasar dan menggerakkan roda perekonomian negara.
)* Penulis adalah warganet tinggal di Pekanbaru