Pemerintah Terus Menggulirkan Bansos Selama PPKM
Oleh : Sonya Saputri
Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan Pemerintah di Jawa Bali kemudian diperluas hingga Sumatera, Kalimantan dan Provinsi lainnya dalam menekan laju penularan wabah Covid-19. Pemerintah memastikan bahwa selama kebijakan tersebut diberlakukan akan terus menggulirkan beragam bantuan sosial.
Pemerintah sedikitnya menggelontrokan anggaran senilai 6,1 triliun memperpanjang program bantuan sosial tunai (BST) periode Juli- Agustus 2021. Pemerintah juga memutuskan kembali memperpanjang diskon tarif listrik untuk golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Bantuan yang semula akan berakhir Juli diperpanjang karena pemerintah memberlakukan PPKM Darurat.
Berikutnya dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2021 yang lebih diprioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam rangka membantu masyarakat miskin di desa yang terdampak Covid-19. BLT Desa diberikan kepada target penerima sekitar 8 juta keluarga miskin atau yang tidak mampu dengan besaran Rp300.000 per kelompok penerima perbulan dengan total proyeksi anggaran sebesar Rp28,8 triliun.
Selama PPKM juga penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) juga dipercepat. Anggaran PKH Tahun 2021 Rp28,31 triliun dengan target 10 juta kelompok penerima dan realisasi sampai dengan Q2 adalah Rp13,96 triliun. Selain itu, keluarga PKH juga mendapatkan penyaluran kartu sembako dengan total anggaran sebesar Rp42,37 triliun untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sampai dengan Juni, realisasinya Rp17,75 triliun untuk 15,9 juta KPM. Sehingga masih tersedia ruang untuk hampir 3 juta kelompok penerima yang bisa diberikan kartu sembako sebesar Rp200.000 perbulan.
Masih dengan beragam bantuan untuk masyarakat, terutama untuk pelaku usaha mikro dengan menambah target penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan total alokasi Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta usaha mikro dengan indeks bantuan Rp1,2 juta bantuan produktif cash. Untuk kuartal 1 dan kuartal 2 baru terealisir 9,8 juta penerima dengan realisasinya Rp11,76 triliun.
Program lain untuk mendukung masyarakat adalah program pra kerja. Penerima manfaat mendapatkan manfaat pelatihan yang nilainya Rp1 juta, insentif pelatihan sebesar Rp2,4 juta yaitu Rp600.000 per bulan untuk 4 bulan, insentif survei Rp150.000 untuk tiga kali survey sehingga total manfaat setiap peserta adalah Rp3,55 juta Realisasinya sampai dengan 30 Juni ini Rp10 triliun sudah tercairkan untuk 2,8 juta peserta dan angka yang sama diproyeksikan juga untuk target semester 2 dengan adanya PPKM.
Pemerintah juga kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan anggaran Rp8,8 triliun untuk memastikan rakyat bisa tetap memiliki pendapatan dan daya beli, sekaligus sebagai stimulus perekonomian semasa pandemi. Pekerja yang berhak menerima BSU akan mendapat bantuan sebesar Rp500 ribu per orang dan diberikan langsung untuk dua bulan sejumlah Rp1 juta.
Untuk dapat menerima BSU, pekerja harus memenuhi beberapa syarat di antaranya peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021, mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan, dan bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berbagai bantuan tersebut akan terus digulirkan, seiring dengan diperpanjangnya pembatasan mobilitas terhadap masyarakat. Sehingga masyarakat benar- benar merasakan hadirnya negara dalam situasi sulit saat ini. Sebab program bantuan sosial sangat bermanfaat dalam memberikan bantalan perekonomian terhadap masyarakat terdampak. Stimulus tersebut telah menunjukkan konsumsi masyarakat dapat berjalan dengan stabil ditengah pandemi Covid-19. Hal tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah telah optimal menjaga masyarakat selama pandemi Covid-19. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus mendukung dan menaati kebijakan yang dirumuskan Pemerintah dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.
*Penulis adalah Pemerhati Sosial dan Kemasyarakatan