Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Stok Bahan Pangan Selama Ramadhan
Oleh : Ahmad Dzul Ilmi Muis )*
Pemerintah terus meningkatkan pengawasan stok bahan pangan selama Ramadhan guna mencegah kelangkaan dan lonjakan harga yang tidak terkendali. Masyarakat pun diimbau untuk tidak panic buying dan berbelanja sesuai kebutuhan.
Stabilitas harga dari berbagai pasokan kebutuhan pangan terus dijaga oleh Pemerintah melalui penjagaan stok pangan. Hal tersebut dilakukan utamanya saat ini kita sedang berada pada bulan suci Ramadhan sehingga perlu dipastikan ketersediaan bahan pangan di pasar tetap terjaga. Jangan sampai ada pelanggaran yang terjadi di ranah distribusi pangan entah itu dari para produsen ataupun distributor.
Maka dari itu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus melakukan pemantauan lantaran ditemukan adanya potensi pelanggaran persaingan usaha yang dilakukan tatkala banyak diantara harga komoditas terus meningkat memasuki Ramadhan hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah nanti. Dikatakan langsung oleh Dini Melanie selaku Komisioner KPPU bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan ke beberapa pihak terkait.
Pemantauan tersebut akan terus dilakukan, terutama kepada bagaimana perilaku dari para produsen dan juga distributor. Tujuan utama dari diadakannya pemantauan tersebut adalah jangan sampai ada pihak yang dengan sengaja membuat pasokan kebutuhan pokok menjadi menipis di saat harga sekarang sedang naik. Karena apabila hal itu terjadi, maka tentunya akan sangat merugikan banyak pihak.
KPPU khawatir dengan adanya kenaikan komoditas dan kelangkaan beberapa stok barang akan memicu adanya persaingan yang tidak sehat diantara para pemilik usaha. Beberapa cara yang bisa saja dilakukan oleh para pemilik usaha untuk melakukan persaingan tidak sehat adalah mereka dengan sengaja tidak memaksimalkan izin impor mereka. Hal tersebut dilakukan guna stok beberapa barang tertahan sehingga stabilitas antara supply dan demand menjadi terganggu dan harganya akan melambung naik.
Ketika kebutuhan pasar sangat meningkat namun ketersediaan stok bahan pangan menipis, maka bukan tidak mungkin harga di pasaran akan dapat diatur oleh para produsen dan importir tersebut sesuka mereka. Kemudian di sisi lain, untuk pelanggaran yang biasanya dijumpai dari pihak distributor adalah ketika mereka melakukan pengemasan ulang untuk beberapa produk bahan pangan sehingga bisa dijual kembali dengan harga yang lebih mahal.
Contoh kasus yang nyata terjadi adalah pada komoditas minyak goreng curah yang ternyata terdapat beberapa distributor nakal dengan sengaja mengemas ulang dan menjadikannya seolah minyak goreng kemasan, yang kemudian tentunya harga jualnya akan semakin tinggi dan keuntungan bisa mereka dapatkan. Selain itu, para distributor juga bisa melakukan kecurangan lain dengan sengaja menahan pasokan ketika fluktuasi harga sedang terjadi sehingga bisa menjualnya di harga paling tinggi.
Monitoring dan evaluasi pasokan bahan pangan terus dilakukan oleh Pemerintah. Tentunya bertujuan agar supaya ketersediaan bahan pangan tetap aman bagi masyarakat hingga hari raya Idul Fitri nanti. Dalam sebuah kesempatan, Wapres K. H. Ma’ruf Amin menyatakan bahwa sangatlah penting bagi semua pihak untuk bisa bekerja sama demi penguatan ketahanan pangan nasional. Karena ketahanan pangan yang baik hanya akan tercapai apabila semua pihak dapat bekerja sama dengan baik pula.
Peran dari Kementerian Pertanian untuk terus menjaga dan bahkan meningkatkan produktivitas beberapa bahan pangan, seperti beras sehingga kita tidak lagi mengandalkan impor beras medium bahkan sejak 2 tahun terakhir menjadi salah satu bukti keberhasilan Pemerintah untuk terus mengupayakan keterjaminan stok bahan pangan. Upaya menjaga produktivitas tersebut juga harus terus ditingkatkan supaya tercipta adanya stabilitas harga yang membuat nyaman para petani sendiri ataupun para konsumen.
Sinergitas dari berbagai pihak memang sangat penting dalam hal menjaga ketersediaan stok bahan pangan selama Ramadhan hingga Idul Fitri nanti. Karena ketika stok bahan pangan bisa dijaga, maka juga akan berpengaruh pada stabilitas harga pula. Maka dari itu mulai dari pihak importir, produsen, distributor, hingga para petani di lapangan pun harus sama-sama kita dukung bersama. Di sisi lain, lembaga pengawas seperti KPPU juga akan terus melakukan pengawasan mereka supaya menjamin tidak terjadi penyelewengan.
)* Penulis adalah alumni Unair